فأهل البدع لا يتورعون عن الكذب فيكذبون على أئمة الٳسلام لترويج فكرهم المنحرف، وقال أيضا شيخ الٳسلام ابن تيمية عن أتباع جنكسخان "وهم يقاتلون على ملك جنكسخان، فمن دخل في طاعتهم جعلوه وليا لهم وٳن كان كافرا،ومن خرج عن ذلك جعلوه عدوا لهم وٳن كان من خيار المسلمين"
Minggu, 28 Juni 2015
ميز بينهما يا دعاة الإسلام
فأهل البدع لا يتورعون عن الكذب فيكذبون على أئمة الٳسلام لترويج فكرهم المنحرف، وقال أيضا شيخ الٳسلام ابن تيمية عن أتباع جنكسخان "وهم يقاتلون على ملك جنكسخان، فمن دخل في طاعتهم جعلوه وليا لهم وٳن كان كافرا،ومن خرج عن ذلك جعلوه عدوا لهم وٳن كان من خيار المسلمين"
Ibnul Qoyyim: Semakin Rendah Semakin Tinggi
Semakin seorang hamba tunduk, hina, dan butuh kpd Allah maka ia semakin dekat kepadaNya dan semakin tinggi kedudukannya di sisiNya.
1. Butuhlah kepada siapa saja yang kau kehendaki maka jadilah engkau tawanannya.
2. Cukupkanlah dirimu dari siapa saja yang kau kehendaki maka engkau semisal dengannya.
3. Berbuat baiklah kepada siapa saja yang kau kehendaki maka engkau akan menjadi pemimpinnya.
Sabtu, 27 Juni 2015
Jejak Aceh di Tanah Arab
Jejak Aceh di Tanah Arab
”Asyi”, sebutan 'marga' Aceh dikalangan orang Arab. Gelar Asyi (Aceh—dalam bahasa Arab) ini adalah merupakan sebuah pengakuan identitas bagi setiap orang Aceh di Arab Saudi yang terhormat, sehingga gelar "al-Asyi" ini kemudian bisa dikatakan sebagai salah satu marga Aceh yang wujud di Tanah Arab.
Sebutan negeri Aceh adalah tidak asing bagi sebagian orang Arab walaupun sekarang hanyalah salah satu propinsi di negeri ini. Karena itu, saya memandang bahwa martabat orang Aceh di Arab Saudi sangat luar biasa.
Sejauh ini, gelar ini memang tidak begitu banyak, namun mengingat kontribusi para Asyi ini pada kerajaan Saudi Arabia, saya berkeyakinan bahwa ada hubungan yang cukup kuat secara emosional antara tanah Arab ini dengan Serambinya, yaitu Aceh.
Banyak sekali orang Arab keturunan Aceh mendapat kedudukan bagus di kerajaan Saudi Arabia seperti alm Syech Abdul Ghani Asyi mantan ketua Bulan Sabit Merah Timur Tengah, Alm Dr jalal Asyi mantan wakil Menteri Kesehatan Arab Saudi, DR Ahmad Asyi mantan wakil Menteri Haji dan Wakaf dan banyak sekali harta wakaf negeri Aceh sekarang masih wujud disana.
Kita akan menguak tradisi sumbang menyumbang masyarakat Aceh di Tanah Hijaz (Mekkah, Saudi Arabia) pada abad ke-17 Masehi.
Ini menarik agar kita tahu bagaimana kontribusi Aceh atas tanah hijaz (sekarang bernama Saudi Arabia, red), dimana orang Aceh tidak hanya mewakafkan tanah, melainkan juga emas yang didatangkan khusus dari Bumi Serambi ke negeri Mekkah Al-Mukarramah ini.
Diriwayatkan bahwa pada tahun 1672 M, Syarif Barakat penguasa Mekkah pada akhir abad ke 17 mengirim duta besarnya ke timur. Mencari sumbangan untuk pemeliharaan Masjidil Haram. Karena kondisi Arab pada saat itu masihdalam keadaan miskin.
Kedatangan mareka ke Aceh setelah Raja Moghol, Aurangzeb (1658-1707) tidak mampu memenuhi keinginan Syarif Barakat itu.
Dia saat itu belum sanggup memberi sumbangan seperti biasanya ke Mesjidil Haram. Setelah empat tahun rombongan Mekkah ini terkatung katung di Delhi India.
Atas nasehat pembesar di sana, rombongan ini berangkat ke Aceh dan tiba di Aceh pada tahun 1092 H (1681M). Sampai di Aceh, duta besar Mekkah ini disambut dan dilayani dengan baik dan hormat oleh Sri Ratu Zakiatuddin Inayatsyah (1678-1688M).
Di luar dugaan, kedatangan utusan syarif Mekkah ini menyulut semangat kelompok wujudiyah yang anti pemerintahan perempuan.
Namun, karena sosok Sultanah Zakiatuddin yang ‘alim dan mampu berbahasa Arab dengan lancar. Bahkan menurut sejarah, dia berbicara dengan para tamu ini dengan menggunakan tabir dari sutra Dewangga (Jamil: 1968).
Utusan Arab sangat gembira diterima oleh Sri Ratu Zakiatuddin, karena mareka tidak mendapat pelayanan serupa ketika di New Delhi, India. Bahkan empat tahun mareka di India, tidak dapat bertemu Aurangzeb.
Ketika mereka pulang ke Mekkah, Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah, memberi mareka tanda mata untuk rombongan dan Syarif Mekkah juga sumbangan untuk Mesjidil Haram dan dan Mesjidil Nabawi di Madinah terdiri dari: tiga kinthar mas murni, tiga rathal kamfer, kayu cendana dan civet (jeuebeuet musang), tiga gulyun (alat penghisap tembakau) dari emas, dua lampu kaki (panyot-dong) dari emas, lima lampu gantung dari emas untuk Masjidil Haram,lampu kaki dan kandil dari emas untuk Masjid Nabawi.
Pada tahun 1094 (1683 M) mareka kembali ke Mekkah dan sampai di Mekkah pada bulan Sya’ban 1094 H (September 1683 M).
Dua orang bersaudara dari rombongan duta besar Mekkah ini yakni Syarif Hasyim dan Syarif Ibrahim, tetap menetap di Aceh atas permintaan para pembesar negeri Aceh yang dalam anti raja perempuan (Jamil: 1968).
Mereka dibujuk untuktetap tinggal di Aceh sebagai orang terhormat dan memberi pelajaran agama dan salah satu dari mereka, kawin dengan Kamalat Syah, adik Zakiatuddin Syah.
Lima tahun kemudian setelah duta besar Mekkah kembali ke Hijaz dengan meninggalkan Syarif Hasyim dan Syarif Ibrahim di Aceh, Sultanah Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah wafat tepat pada hari Ahad 8 Zulhijjah 1098H (3 Oktober 1688 M).
Pemerintahan Aceh digantikan oleh adiknya yaitu Seri Ratu Kamalatsyah yang bergelar juga Putroe Punti. Dia diangkat menjadi Ratu pemerintahan kerajaan Aceh atas saran Syeikh Abdurrauf Al Fansury yang bertindak pada saat itu sebagai Waliyul-Mulki (Wali para Raja).
Baru setelah meninggalnya Syeikh Abdurrauf pada malam senin 23 Syawal 1106 H (1695M), konflik mengenai kedudukan pemerintahan Aceh dibawah pemerintahan ratu yang telah berlangsung 54 tahun sejak Safiatuddin Syah (1641-1675M), terguncang kembali. Hal ini dipicu oleh fatwa dari Qadhi Mekkah tiba.
Menurut sejarah, “fatwa import” ini tiba dengan “ jasa baik ” dari golongan oposisi ratu. Lalu pemerintah Aceh, diserahkan kepada penguasa yang berdarah Arab, yaitu salah satu dua utusan Syarif dari Mekkah, yakni suami Ratu Kemalatsyah, Syarif Hasyim menjadi raja pada hari Rabu 20 Rabi`ul Akhir 1109 H (1699M).
Menurut sejarah, Ratu tersebut dimakzulkan akibat dari “ fatwa import ” tersebut.
Lalu kerajaan Aceh memiliki seorang pemimpin yang bergelar Sultan Jamalul Alam Syarif Hasyim Jamalullail (1110-1113 H / 1699-1702M).
Dengan berkuasanya Syarif Hasyim awal dari dinasti Arab menguasai Aceh sampai dengan tahun 1728 M.
Inilah bukti sejarah bahwa kekuasaan para Ratu di Aceh yang telah berlangsung 59 tahun hilang setelah adanya campur tangan pihak Mekkah, paska para ratu ini menyumbang emas ke sana.
Aceh yang dipimpin oleh perempuan selama 59 tahun bisa jadi bukti bagaimana sebenarnya tingkat emansipasi perempuan Aceh saat itu (Azyumardi Azra, 1999).
Terkait dengan sumbangan emas yang diberikan oleh Ratu kepada rombongan dari Mekkah, ternyata menjadi perbincangan dan perdebatan di Mekkah.
Disebutkan bahwa sejarah ini tercatat dalam sejarah Mekkah dimana disebutkan bahwa emas dan kiriman Sultanah Aceh tiba di Mekkah di bulan Syakban 1094 H/1683 M dan pada saat itu Syarif Barakat telah meninggal.
Pemerintahan Mekkah digantikan oleh anaknya Syarif Sa’id Barakat (1682-1684 M).
Snouck Hurgronje, menuturkan “ Pengiriman Seorang Duta Mekkah ke Aceh Pada Tahun 1683 ” sempat kagum terhadap kehebatan Aceh masa lalu dan dicatat dalam bukunya, dimana sewaktu dia tiba di Mekkah pada tahun 1883.
Karena Kedermawaan Bangsa dan Kerajaan Acehmasa itu, Masyarakat Mekkah menyebut Aceh Sebagai " Serambi Mekkah " di sana.
Ternyata sumbangan Kerajaan Aceh 200 tahun yang lalu masih selalu hangat dibicarakan disana.
Menurutnya berdasarkan catatan sejarah Mekkah yang dipelajarinya barang barang hadiah itu sempat disimpan lama di rumah Syarif Muhammad Al-Harits sebelum dibagikan kepada para Syarif yang berhak atas tiga perempat dari hadiah dan sedekah diberikan kepada kaum fakir miskin sedangkan sisanya diserahkan kepada Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Begitu juga tradisi wakaf orang Aceh di tanah Arab sebagai contoh tradisi wakaf umum, ialah wakaf habib Bugak Asyi yang datang ke hadapan Hakim Mahkmah Syariyah Mekkah pada tanggal 18 Rabiul Akhir tahun 1224 H.
Di depan hakim dia menyatakan keinginannya untuk mewakafkan sepetak tanah dengan sebuah rumah dua tingkat di atasnya dengan syarat; rumah tersebut dijadikan tempat tinggal jemaah haji asal Aceh yang datang ke Mekkah untuk menunaikan haji dan juga untuk tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Mekkah.
Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Mekkah untuk naik haji maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri, mahasiswa) Jawi (nusantara) yang belajar di Mekkah.
Sekiranya karena sesuatu sebab mahasiswa dari Nusantara pun tidak ada lagi yang belajar di Mekkah maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal mahasiswa Mekkah yang belajar di Masjid Haram.
Sekiranya mereka ini pun tidak ada juga maka wakaf ini diserahkan kepada Imam Masjid Haram untuk membiayai kebutuhan Masjid Haram.
Menurut sejarah:
Sebenarnya bukan hanya wakaf habib Bugak yang ada di Mekkah, yang sekarang hasilnya sudah dapat dinikmati oleh para jamaaah haji dari Aceh tiap tahunnya lebih kurang 2000 rial per jamaah.
Peninggalan Aceh di Mekkah bukan hanya sumbangan emas pada masa pemerintahan ratu ini juga harta harta wakaf yang masih wujud sampai saat ini seperti :
1. Wakaf Syeikh Habib Bugak Al Asyi'.
2. Wakaf Syeikh Muhammad Saleh Asyi dan isterinya Syaikhah Asiah (sertifikat No.324) di Qassasyiah.
3. Wakaf Sulaiman bin Abdullah Asyi di Suqullail (Pasar Seng).
4. Wakaf Muhammad Abid Asyi.
5. Wakaf Abdul Aziz bin Marzuki Asyi.
6. Wakaf Datuk Muhammad Abid Panyang Asyi di Mina.
7. Wakaf Aceh di jalan Suq Al Arab di Mina.
8. Wakaf Muhammad Saleh Asyi di Jumrah ula diMina.
9. Rumah Wakaf di kawasan Baladi di Jeddah.
10. Rumah Wakaf di Taif.
11. Rumah Wakaf di kawasan Hayyi al-Hijrah Mekkah.
12. Rumah Wakaf di kawasan Hayyi Al-Raudhah, Mekkah.
13. Rumah Wakaf di kawasan Al Aziziyah, Mekkah.
14. Wakaf Aceh di Suqullail, Zugag Al Jabal, dikawasan Gazzah, yang belum diketahuipewakafnya.
15. Rumah wakaf Syech Abdurrahim bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk Syik di AweGeutah, Peusangan) di Syamiah Mekkah.
16. Rumah Wakaf Syech Abdussalam bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk di Meurah, Samalanga) di Syamiah.
17. Rumah Wakaf Abdurrahim bin Abdullah bin Muhammad Asyi di Syamiah.
18. Rumah Wakaf Chadijah binti Muhammad binAbdullah Asyi di Syamiah.
Inilah bukti bagaimana generous antara ibadah dan amal shaleh orang Aceh di Mekkah.
Mereka lebih suka mewakafkan harta mereka, ketimbang dinikmati oleh keluarga mereka sendiri.
Namun, melihat pengalaman Wakaf Habib Bugak, agaknya rakyat Aceh sudah bisa menikmati hasilnya sekarang.
Fenomena dan spirit ini memang masih sulit kita jumpai pada orang Aceh saat ini, karena tradisi wakaf tanah tidak lagi dominan sekali.
Karena itu, saya menganggap bahwa tradisi leluhur orang Aceh yang banyak mewakafkan tanah di Arab Saudi perlu dijadikan sebagai contoh tauladan yang amat tinggi maknanya.
Hal ini juga dipicu oleh kejujuran pengelolalaan wakaf di negeri ini, dimana semua harta wakaf masih tercatat rapi di Mahkamah Syariah Saudi Arabia.
Sebagai bukti bagaimana kejujuran pengelolaan wakaf di Arab Saudi, Pada tahun 2008 Mesjidil haram diperluas lagi kekawasan Syamiah dan Pasar Seng.
Akibatnya ada 5 persil tanah wakaf orang Aceh terkena penggusuran.
Tanah wakaf tersebut adalah kepunyaan Sulaiman bin Abdullah Asyi, Abdurrahim bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk Syik di Awe Geutah, Peusangan), Syech Abdussalam bin Jamaluddin Bawaris Asyi (Tgk di Meurah, Samalanga), Abdurrahim bin Abdullah bin Muhammad Asyi dan Chadijah binti Muhammad bin Abdullah Asyi.
Di Mekkah juga penulis sempat bertemu dengan Saidah Taliah Mahmud Abdul Ghani Asyiserta Sayyid Husain seorang pengacara terkenal di Mekkah untuk mengurus pergantian tanah wakaf yang bersetifikat no 300 yang terletak di daerah Syamiah yang terkena pergusuran guna perluasan halaman utara Mesjidil haram Mekkah al Mukarramah yang terdaftar petak persil penggusuran no 608. Yang diwakafkan oleh Syech Abdurrahim Bawaris Asyi (Tgk Syik diAwe Geutah, Peusangan) dan adiknya Syech Abdussalam Bawaris Asyi (Tgk di Meurah, Samalanga).
Memang pada asalnya 75 persen tanah di sekitar Mesjidil Haram adalah tanah wakaf apakah itu wakaf khusus atau wakaf umum.
Dan sebagiannya ada milik orang-orang Aceh dulu dan ini bagian dari kejayaan Aceh yang pernah masuk dalam 5 besar negeri Islam di dunia bersama " Turki, Morroko, Iran, Mughal India dan Aceh Darussalam di Asia tenggara ".
Menurut peraturan pemerintah Saudi Arabia para keluarga dan nadhir dapat menuntuk ganti rugi dengan membawa bukti kepemilikan (tentu memerlukan proses yang lama menelusuri siapa nadhir tanah wakaf tersebut, penunjukan pengacara dll) dan bisa menghadap pengadilan agama Mekkah menutut ganti rugi dan penggantian dikawasan lain di Mekkah sehingga tanah wakaf tersebut tidak hilang.
Kalau seandainya tidak ada keluarga pewakaf lagi khusus untuk wakaf keluarga maka sesuai dengan ikrar wakaf akan beralih milik mesjidil haram atau baital mal.
Inilah pelajaran atau hikmah tradisi wakaf di Mekkah yang semoga bisa menjadi contoh yang baik bagi pengelolaan wakaf di Aceh.
Itulah secuil catatan yang tercecer, tentang wakaf orang Aceh di Tanah Arab, walaupun generasi sekarang hanya mengenal bahwa Aceh adalah Serambi Mekkah.
Namun sebenarnya ada rentetan sejarah yang menyebabkan Aceh memang pernah memberikan kontribusi penting terhadap pembinaan sejarah Islam di Timur Tengah.
Karena itu, selain Aceh memproduksi Ulama, ternyata dari segi materi, rakyat Aceh juga memberikan sumbangan dan wakaf yang masihy bisa ditelusuri hingga hari ini.
Karena itu, saya menduga kuat bahwa tradisi Islam memang telah dipraktikkan oleh orang Aceh saat itu, dimana “ tangan di atas, lebih baik daripada tangan di bawah ”.
Akibatnya, kehormatan orang Aceh sangat disegani, baik oleh kawan maupun lawan.
Dalam hal ini, harus diakui bahwa Snouck telah “berjasa” merekam beberapa akibat dari episode sejarah kehormatan orang Aceh.
Inilah pelajaran penting bagi peneliti sejarah Aceh, dimana selain bukti-bukti otentik, sejarah juga bisa ditulis melalui oral history (sejarah lisan).
Pelajaran ini sangat penting bagi generasi sekarang untuk melacak dimana peran orang Aceh di beberapa negara, termasuk di Timur Tengah.
Inilah sekelumit hasil muhibbah saya ke Arab Saudi dan saya benar-benar terkesima dengan pengakuan identitas "Asyi" dan pola pengelolaan wakaf di Arab Saudi.
Selain ini, di dalam perjalanan ini, saya sempat berpikir apakah nama baik orang Aceh di Arab Saudi bisa sederajat dengan nama baik Aceh di Indonesia dan di seluruh dunia.
Yang menarik adalah hampir semua negara yang saya kunjungi, nama Aceh selalu dihormati dan dipandang sebagai bagian dari peradaban dunia.
Sumber : M. Adli Abdullah -.Penulis adalah sejarawan dan pemerhati sejarah Aceh
Jangan Sia-Siakan WhatsApp Anda
AGAR WHATSHAPP ANDA LEBIH BERMANFAAT, MAU???
Group2 Kajian Islami WA, Belajar Islam Via WhatsApp untuk Muslimin dan Muslimah
1. Group WA BIAS, Pemateri: Ustadz Firanda, Ustadz Abdullah Roy, Ustadz Fauzan, +6282226215000
2. Group WA Majelis Hadits, bersama Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, dafar ke no.+6282225243444
3. Group WA Kajian Kitab Tazkiyatun Nufus, bersama Ustadz Tauhidin Ali Rusdi Sahal, +6285865327524
4. Group WA Khusnul Khotimah (MTDHK), brsm Ustadz Abdullah Hadromi, +6283848104654
5. Group WA Radio Suara Al Iman Surabaya, 087770000846
6. Group WA Al-Sofwa, +6281333633382
7. Group WA Pojok Yg Haus Ilmu, brsm Ustadz Abdurrahman Ayub Abu Aminah, +6281310144169
8. Group WA Indonesia Bertauhid, brsm Ustadz Rahaenul Bahraen, +628986016060
9. Group WA: "Materi Dakwah WhatsApp" Pembina: Ustadz Sofyan Chalid bin Idham 085256842111.
10. "CatatanPinggirUkhuwah"
-Ketik: nama#asal
-Kirim ke: 089693722513
Semoga Allah ta'ala memudahkan kita untuk menuntut ilmu yang bermanfaat melalui Aplikasi WA ini, dan dapat kita amalkan serta dakwahkan dalam kehidupan sehari-sehari, sehingga memperberat timbangan kebaikan kita di hari kiamat. Allaahumma aamiin.
Kumpulan Group WA Bermanfaat Buat Akhwat, Buruan Daftar...
1. "Silsilah Durus Linnisa" (Pembimbing: Ustadz Fauzan al-Kutawy)
-Ketik: #nama#kota
-Kirim ke: 089688865305
2. "Syiar Tauhid"
-Ketik: daftar#nama#asal
-Kirim ke 2 nomor ini: 089655088805 dan 081315544102
3. "Madrosah Sunnah" (Pembimbing: Ustadz Bambang Abu Ubaidillah)
-Ketik: nama(spasi)asal
-Kirim ke: 08195530002
4. "Studi Ilmu Aqidah" (Pembimbing: Ustadz Sofyan Chalid)
-Ketik: SIAQ#nama#kota
-Kirim ke 2 nomor ini: 082333872239 dan 081935699313
5. "Ayo Berbagi Faedah"
-Ketik: Daftar#nama#alamat#no WA
-Kirim ke: 08156712651
6. "Mahasiswi Ahlussunnah" (Pembimbing: Ustadz Bambang Abu Ubaidillah)
-Ketik: nama#asal#jurusan#universitas#semester
-Kirim ke: 082393134148
7. "Ahlussunnah Mengajar"
-Ketik: nama#asal#sekolah tempat mengajar#mata pelajaran yang diajarkan
-Kirim ke: 089693722513
Mari sambut Ramadhan dengan Ilmu-ilmu yang bermanfaat
Rabu, 24 Juni 2015
Marhayadi Muhayyar Pemecah Belah Aswaja
Syeikh Idahram (Marhadi Muhayyar) Agen Syiah Pemecah-belah Aswaja
Masih segar di ingatan kita tentang buku2 propaganda yang penuh adu domba.Buku-buku yang mengatasnamakan ASWAJA padahal penulisnya adalah seorang Syi'ah.
Dengan terbitnya buku2 sesatyang dia tulis ini,kita Kaum ASWAJA mazhab Syafi'i di fitnah dan di adu domba dengan saudara2 kita kaum ASWAJA mazhab Hanbali,yang ia sebut dengan "Wahabi".
Dialah "Abu Salafy",yang juga bersembunyi di balik nama "Syaikh Idahram",padahal nama aslinya adalah MARHADI MUHAYYAR.
Buku2 yang penuh fitnah dan propaganda,membaca judulya saja terasa menjijikkan,saking bejad dan biadab nya penulisnya dalam berdusta dan memfitnah ummat Islam
Yang perlu di catat oleh kaum Muslimin:
Buku-buku ini BUKAN tulisan seorang Muslim Sunni, akan tetapi ia adalah Syi'ah (yang bertaqiyah seolah Sunni dan menyusup dalam tubuh Nahdhatul Ulama). nama samarannya 'Abu Salafy', padahal nama aslinya Marhadi Muhayyar. di dalam buku bangkainnya yg lain dia tampilkan namanya dengan 'Syaikh Idahram',itu sengaja dia balik dari dari nama aslinya 'Marhadi'.
INILAH HAKIKAT DUSTA SYI'AH DHOLALAH!!!
'Abu Salafy' alias 'Syaikh Idahram' alias Marhadi ini adalah orang Syi'ah yang lihai berdusta. dengan cara HALUS dan sungguh menipu ia memasukkan Agama Syi'ah-nya dalam buku2nya. di antaranya,dalam buku itu ia memaksa kaum Muslimin untuk meyakini adanya mazhab yang lima, yaitu Hanafi,Maliki,Syafi'i dan Hanbali, lalu ia tambahkan Mazhab Ja'fari.
Padahal seluruh 'Ulama kaum Muslimin ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jama'ah) sepakat di atas satu keyakinan bahwa Mazhab Fiqih dalam Islam hanya Empat yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. kalaupun ada mazhab Lain misalnya seperti Mazhab Tsauri dan Zhahiri, namun mazhab ini sudah punah. Adapun yang ia sebut Mazhab Ja'fari adalah Mazhab Fiqih dalam Agama Syi'ah,tidak di kenal dalam Ajaran Islam ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jamaah).Betapapun Imam Ja'far sendiri bukanlah seorang Ahli Fiqih dan tidak pernah membangun Mazhab Fiqih sama sekali.
INILAH HAKIKAT KEDUSTAAN SYI'AH DHOLALAH SELANJUTNYA!!
INDIKASI YANG MEMBUKTIKAN DIA ADALAH SYI'AH:
Lihat dan renungi apa yang di wasiatkan oleh 'Ulama kita Hadhratusy Syaikh Kyai Haji Hasyim Asy'ari Rahimahullah (Ra'is 'Aam Nahdhatul Ulama),dalam kitabnya Qanun Asasi Li-Jam'iyyati Nahdhatil Ulama,beliau berkata,
((Madzhab yang paling benar dan cocok untuk di ikuti di akhir zaman ini adalah empat Madzhab, yakni Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hanbali (keempatnya Ahlussunnah Wal Jamaah). Selain empat Mazhab tersebut juga ada lagi Mazhab Syi’ah Imamiyyah (Ja'fariyah) dan Syi’ah Zaidiyyah,tapi keduanya adalah SESAT,tidak boleh mengikuti atau berpegangan dengan kata kata mereka)).
[Kitab Qanun Asasi halaman 9].
Kemudian,dalam bukunya tersebut,'Abu Salafy' alias 'Syaikh Idahram' alias Marhadi mencantumkan Rekomendasi dari Ustadz Kyai Haji Muhammad Arifin Ilham,Pimpinan Majelis Zikir Az-Zikra entul Bogor,lalu ketika di tanya langsung ke Ust.Muhammad Arifin Ilham malah beliau menjawab dengan Kaget,"DEMI ALLAH SAYA TIDAK PERNAH MEMBERI SAMBUTAN ATAU REKOMENDASI KEPADA BUKU ITU, MEMBACANYA SAJA SAYA BELUM PERNAH, SAYA BERLEPAS DIRI DARI BUKU ITU, IA TELAH BERDUSTA ATAS NAMA SAYA".
Lihat lah kaum Muslimin Bagaimana ia berdusta.....
'Abu Salafy' alias 'Syaikh Idahram' alias Marhadi Muhayyar ini,dia adalah ORANG SYI'AH!!!
Wallaahi!!!
INDIKASI APALAGI YANG MEMBUKTIKAN KALAU DIA SYI'AH!!??
Tidak mungkin seorang Sunni ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jama'ah) mengatakan bahwa tanah suci dalam Islam selain Makkah dan Madinah ada juga tanah suci yang lain,yaitu tanah Karbala di Iraq.
Demi Allah ini adalah DUSTA dan SESAT!!!
KAUM MUSLIMIN (Khususnya ASWAJA) di tipu & di kelabui mentah-mentah oleh dia!!!
Seluruh Kaum Muslimin ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jamaah) sepakat bahwa tanah suciummat Islam hanya ada tiga, yaitu: Masjidil Haram di kota Makkah, Masjid Nabawi di kota Madinah, dan Masjidil Aqsha di Palestina. Sebagaimana yang terdapat dalam Hadits2 Rasulullah...
Adapun Tanah Karbala di Iraq di mana tempat Husein Bin 'Ali Radhiyallahu'anhuma cucu Rasulullah Syahid,maka ini TIDAK TERMASUK TANAH SUCI. Akan tetapi itu merupakan padang pasir bersejarah yang menjadi saksi atas kebiadaban dan pengkhianatan orang-orang Syi'ah kepada Ahlul Bait 'Alaihim Salam hingga menyebabkan terbunuhnya Cucu tercinta Rasulullah,Husein Bin 'Ali,Radhiyaallaahu'anhu Wa Ardhah.
KESIMPULANNYA:
'Syaikh Idahram' yang bernama asli Marhadi Muhayyar ini,dia adalah seorang aktivis Syi'ah. dia bersembunyi di balik nama 'Abu Salafy' dengan menyusup di tengah-tengah Kaum Muslimin (khususnya NU) dan mengadu domba Kaum Muslimin lintas Mazhab. ia mengadu domba kaum Muslimin Mazhab Syafi'i yang di sebut ASWAJA dengan Kaum Muslimin mazhab Hanbali yang ia sebut 'Wahabi'.
Ia mengadu domba kaum Muslimin dengan cara menyusupkan 'Aqidah Syi'ah-nya dalam setiap kesempatan. Ia menghembuskan Fitnah kepada Kaum Muslimin Mazhab Hanbali dengan mengangkat Isu 'Wahabi'....
KENAPA SELALU ISU "WAHABI" YANG DIANGKAT???!!!
Dengan mengangkat isu 'Wahabi',maka Kaum Muslimin Mazhab Syafi'i (ASWAJA) akan tersibukkan dgn isu fiktif ini dan berpaling dari KESESATAN SYI'AH RAFIDHAH yang telah lama di peringatkan oleh tokoh mereka Kyai Haji Hasyim Asy'ari Rahimahullah. dan tanpa di sadari,Syi'ah ini sedang menyusup ke Ormas Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyyah,dua Organisasi besar Kaum Muslimin di Indonesia.
Padahal Ribuan massa yang menghancurkan dan membakar pesantren-pesantren Syi'ah di jawa timur,baik sampang,madura,atau jember,mereka adalah Ummat Islam kaum Nahdhiyyin (NU),BUKAN "Wahabi".!!!
Oleh karena itu WASPADALAH!!!!!!!!!!!
Terkait isu "Wahabi",maka cukuplah 'Ulama2 dan Tokoh2 Nasional kita di tanah air sebagai panutan.
Mari sejenak kita perhatikan apa yang di ceritakan oleh Prof.DR.Buya Hamka Rahimahullah tentang Kaum Muslimin Madzhab Hanbali yang di sebut 'Wahabi'.
Prof.DR.Buya Hamka berkata,
"Ketakutan Belanda itu bertambah lagi karena abad ke 19 sudah datang gerakan agama Islam militan langsung dari Makkah, menggerakkan umat Islam dan membangkitkan semangat Tauhid di alam Minangkabau.
Belanda yang lebih tahu daripada orang Minangkabau sendiri apa artinya Islam yang murni, karena mendapat advis dari ahli-ahli Orientalis tentang semangat Islam, melihat bahwa kemajuan gerakan Islam yang timbul di Padang Darat itu akan sangat berbahaya bagi rencananya menaklukkan seluruh Sumatera. Belanda telah mengetahui bahwa gerakan Wahabi di Tanah Arab yang telah menjalar ke Minangkabau itu bisa membakar hangus segala rencana penjajahan, bukan saja di Minangkabau, bahkan di seluruh Sumatera,bahkan di seluruh Nusantara ini.”
Gerakan "Wahabi" di ceritakan oleh Prof.DR.Buya Hamka sebagai gerakan Tauhid militan yang semangat mengumandangkan Jihad melawan penjajah hingga membuat gentar penjajah Belanda pada waktu itu.
Terakhir,Al-Habib KH.Ahmad Bin Zein Al-Kaff (Ketua PW NU Jember) berkata,"Wahabi itu adalah saudara kita,masih sama-sama Ahlus Sunnah.tapi kalau Syi'ah BUKAN".
Sedangkan Habib Mudhor Al-Hamid (Tokoh NU di Jawa Timur) mengatakan,"Syi'ah itu adalah Musuh Islam yang harus kita bumi hanguskan dari bumi pertiwi,mereka adalah Musuh Islam dan musuh Ahlul Bait".
[Abu Husain Ath-Thuwailibi - lppimakassar.com]
Senin, 22 Juni 2015
Ada Apa Dengan Star Academy?
Ada Apa Dengan Star Academy
Perlu kita ketahui bahwa : AKADEMI CALON BINTANG (STAR ACADEMY)
Star Academy itu semacam program TV untuk mencari bakat anak muda untuk menjadi bintang atau artis. Seperti sekarang yg banyak marak di TV negeri ini, Indonesia Idol, X Factor Indonesia, Indonesia Mencari Bakat, Rising Star, Dangdut Akademia, dan lain-lain. Banyak orang tua sangat bangga kalau anaknya bisa tampil di acara-acara itu, apalagi kalau sampai menjadi juara.
Dr. Malhom Akhnauf adalah penggagas program Sitar Akademia atau ‘Star Academy’ itu. Ia adalah seorang doktor berkebangsaan Israel (Yahudi-pen).
Inilah wawancara singkat dengannya dalam acara Interview Channel Israel.
Pertanyaan: Bagaimana perasaan Anda saat ini, ketika obsesi terbesar Anda, yaitu ‘STAR ACADEMY’ benar-benar telah menjadi kenyataan di pusat negeri-negeri Islam?”
Jawab: Perasaan saya tidak bisa saya lukiskan, yang jelas kami telah menghabiskan sebagian besar umur kami – demi melangsungkan program tsb - hingga pada akhirnya, kami berhasil mewujudkan tujuan ini!
Pertanyaan: Apa yang Anda maksud bahwa itu telah menghabiskan sebagian besar umur kami?
Jawab: Iya benar. Kami memang telah menggarap program ini selama bertahun-tahun, hingga kemudian kami berhasil mengokohkan acara ini di negara-negara Barat, lalu meluas ke negeri-negeri Arab. Dan kami meyakini bahwa sesungguhnya program ini akan terus mengalami perkembangan dan kemajuan hingga sampai pada puncak keberhasilannya, seiring dengan perjalanan Negara Israel.
Pertanyaan: Kenapa Anda sangat yakin bahwa program ini pasti berhasil?
Jawab: Karena sungguh kami mengetahui bahwa umat Islam saat ini telah dijauhkan dari agamanya, tetapi pada saat yang sama para pemuda Muslim kini memiliki kecenderungan berpegang kepada Islam, yang sekiranya hal ini dibiarkan, niscaya suatu saat mereka akan menghancurkan negara kita!
Pertanyaan: Mengapa Anda begitu berhasrat unutk menjadikan program Star Academy ini sebagai sarana untuk menghancurkan umat Islam?
Jawab: Karena kami hendak MENJAUHKAN MEREKA DARI AGAMANYA.
Pertanyaan: Apa strategi Anda saat ini untuk menyerang umat Islam, khususnya setelah program Star Academy?
Jawab: Mengingat berbagai macam tantangan dan hambatan yang ada, maka kami merancang untuk secara khusus mentargetkan para generasi muda MUSLIMAH!
Pertanyaan: Mengapa harus generasi muda perempuan Muslimah dan bukan yang kalangan laki-laki?
Jawab: KARENA KAMI MENYAKINI BAHWA, APABILA PARA GENERASI MUDA MUSLIMAH MEREKA SUDAH MENGALAMI PENYIMPANGAN, MAKA PASTI SELURUH GENERASI MUSLIM AKAN IKUT TERSIMPANGKAN.
Pertanyaan sekali lagi:
Bagaimana Anda menjelaskan peperangan Anda terhadap para perempuan Muslimah ini?
Jawab: Saat ini, kami sangat bernafsu untuk memerangi kaum Muslimah sekaligus merusak kehidupan mereka, baik secara mental, pemikiran, maupun secara fisik melebihi hasrat kami mempunyai peralatan tempur yang hebat seperti tank-tank, serta pesawat-peswat tempur. Dan kami gembira bahwa mereka pun telah tersibukkan dengan adanya smartphone Blackberry - dengan berbagai fasilitasnya – dan yang sejenis, dan ini merupakan bagian dari strategi tersebut.
Pertanyaan: Apakah Anda memiliki pengaruh dan kekuasaan terhadap program Star Academy yang saat ini tengah tayang di Lebanon?
Jawab: Kami yakinkan bahwa kami telah menggelontorkan sejumlah dana yang sangat besar dan hal tersebut senantiasa tidak lepas dari pengawasan kami.
Pertanyaan: Terakhir, apa yang Anda hendak katakan kepada bangsa kita, bangsa Israel, sebagai kabar gembira buat mereka?
Jawab: SIBUKKANLAH TERUS UMAT ISLAM YANG KINI MASIH TERTIDUR LELAP, KARENA SUNGGUH MEREKA ADALAH UMAT YANG JIKA MEREKA TELAH PULIH DAN BANGKIT, NISCAYA DALAM HITUNGAN BEBERAPA TAHUN SAJA, MEREKA PASTI DAPAT MERAIH KEMBALI KEMULIAANNYA, YANG TELAH TERENGGUT SELAMA BEBERAPA ABAD
(Selesai)
Cukuplah Allah sebagai penolong dan Dia adalah sebaik-baik pelindung.
Sebarkanlah pesan ini kepada umat Islam, umat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, semoga mereka kembali bangkit dari tidurnya,
Allah memberkahi Anda dan Keluarga.. amien..
(Buku Ghozul fikri) Kiriman dari Ustadz Lalu Muhammad Hafifi Hafizohullah
Minggu, 21 Juni 2015
Ali Mustafa Ya'qub: Jaringan Islam Nusantara atau JIN Beneran?
JIN : Jaringan Islam Nusantara atau Jin Beneran?
Wawancara KH. Ali Mustafa Ya’qub Rais Syuriah Bidang Fatwa PBNU Seputar "Islam Nusantara"
Alhamdulillah, Jejakislam.net mendapat kesempatan berbincang dengan Prof.Dr.KH. Ali Mustafa Ya’qub, Rais Syuriah Bidang Fatwa 2010-2015 Pengurus Besar Nadhlatul ‘Ulama (PBNU) dan Imam Besar Masjid Istiqlal.
Kami hendak melihat kaitan antara Islam dan Nusantara, dan persoalan hangat lainnya, dari sudut pandang seorang ulama di Indonesia. Meski beberapa pembicaraan, sedikit keluar dari topik sejarah, namun besar manfaat yang dapat diperoleh sebagai cermin untuk menapak di masa kini.
Berikut perbincangan penggiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB), Andi Ryansyah dengan Prof.Dr.KH. Ali Mustafa Ya’qub, Jum’at (19/6/2015) di ruang Imam Besar Masjid Istiqlal.
Bagaimana pandangan Pak Kiai tentang istilah “Islam Nusantara”?
Kalau “Islam Nusantara” itu Islam di Nusantara, maka tepat. Kalau “Islam Nusantara” itu Islam yang bercorak budaya Nusantara, dengan catatan: selama budaya Nusantara itu tidak bertentangan dengan Islam, maka itu juga tepat. Namun kalau “Islam Nusantara” itu Islam yang bersumber dari apa yang ada di Nusantara, maka itu tidak tepat. Sebab sumber agama Islam itu Al-Qur’an dan Hadits. Apa yang datang dari Nabi Muhammad itu ada dua hal yaitu agama dan budaya. Yang wajib kita ikuti adalah agama: aqidah dan ibadah. Itu wajib, tidak bisa ditawar lagi. Tapi kalau budaya, kita boleh ikuti dan boleh juga tidak diikuti. Contoh budaya: Nabi pakai sorban, naik unta, dan makan roti. Demikian pula budaya Nusantara. Selama budaya Nusantara tidak bertentangan dengan ajaran Islam, maka boleh diikuti. Saya pakai sarung itu budaya Nusantara dan itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Shalat pakai koteka itu juga budaya Nusantara, tapi itu bertentangan dengan ajaran Islam, maka itu tidak boleh. Jadi harus dibedakan antara agama dan budaya
Tadi Pak Kiai menyatakan Islam yang bercorak budaya Nusantara itu tepat, padahal Pak Kiai tadi juga menyatakan sumber agama Islam bukan dari apa yang ada di Nusantara, jadi maksudnya apa Pak Kiai?
Maksud saya, Islam yang bercorak budaya Nusantara itu boleh saja sepanjang tidak bertentangan dengan Islam. Tapi kalau Islam yang bersumber dari apa yang ada di Nusantara, baik aqidah maupun ibadah harus asli dari Nusantara, maka itu tidak tepat. Tapi saya katakan Islam itu bukan Arab sentris. Islam itu apa kata Al-Qur’an dan Hadits, bukan Arab sentris. Tidak semua budaya Arab harus kita ambil. Sebab ada budaya Arab yang bertentangan dengan ajaran Islam. Contohnya, orang- orang minum khamr di zaman Nabi dan beristri lebih dari empat. Tadi saya katakan, Nabi pakai sorban, apa kita wajib pakai sorban? Tidak ada hadits yang menunjukkan keutamaan memakai sorban. Tidak ada hadits yang mengatakan memakai sorban itu mendapat pahala. Para ulama mengatakan sorban itu budaya Nabi, budaya kaum Nabi pada zamannya.
Pak Kiai bagaimana sebaiknya umat Islam memandang budaya?
Sepanjang budaya tidak bertentangan dengan ajaran Islam, maka kita boleh mengambilnya. Ini masuk wilayah muamalah. Silakan ikuti budaya Arab, silakan pakai sorban. Tapi jangan mengatakan orang yang tidak pakai sorban, tidak mengikuti Nabi. Saya pukul kalau ada orang yang mengatakan seperti itu. Silakan makan roti karena mengikuti budaya Nabi. Tapi jangan mengatakan orang yang makan nasi, tidak mengikuti Nabi. Demikian juga budaya Nusantara. Sepanjang budaya Nusantara tidak bertentangan dengan Islam, silakan ambil. Islam sangat memberikan peluang bagi budaya, selama budaya itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, boleh kita ambil. Silakan berkreasi dan ambil budaya apapun, selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam
Kemunculan “Islam Nusantara” ini membuat sebagian orang membandingkan dengan “Islam Arab”, bagaimana menurut Pak Kiai?
Saya tidak sependapat dengan bandingan-bandingan seperti itu. Islam itu Islam saja.
Jadi istilah “Islam Nusantara” itu tidak ada ya Pak Kiai?
Ya, Islam itu agama. Nusantara itu budaya. Tidak bisa disatukan antara agama dan budaya.
Selanjutnya mengenai NU dan “Wahabi”. Bagaimana pertentangan NU dan “Wahabi” antara tahun 20an sampai sekarang. Karena seperti diketahui, dulu di Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) mereka bisa akur?
Saya mengatakan tidak ada pertentangan antara NU dan “Wahabi”. Yang ada adalah perbedaan antara ulama-ulama sumber rujukan NU dengan ulama-ulama sumber rujukan “Wahabi”. Perbedaan ini ada jauh sebelum NU dan “Wahabi” lahir. Jangankan NU dan “Wahabi”, Imam Syafi’i yang hanya satu orang, bisa berbeda pendapat ketika berada di Baghdad dan Mesir. Antara ulama-ulama mazhab Syafi’i juga bisa berbeda pendapat. Tapi perbedaan itu tidak akan keluar dari dua karakter, pertama, tidak menyebabkan kekafiran dan kedua, perbedaan itu sudah ada sebelum NU dan “Wahabi” ada. Jadi tidak perlu dipermasalahkan. Kalau ada yang mengatakan “Wahabi” itu suka mengkafirkan dan membid’ahkan , maka itu fitnah. Saya belajar “Wahabi” 9 tahun. Di dalam kitab-kitab “Wahabi” tidak ada yang menyatakan selain kelompok “Wahabi” itu kafir. Itu fitnah untuk mengadu domba NU dan “Wahabi”. Dan yang memfitnah itu adalah agen zionis. Kalau ada yang mengatakan Tuhannya bukan Allah, baru itu kafir.
Bagaimana pandangan Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari tentang “Wahabi”?
Ketika itu, istilah yang lazim bukan “Wahabi” tapi salafi atau taimi. Banyak pandangan beliau yang sama dengan “Wahabi”. Kitab-kitab beliau banyak merujuk pada kitab-kitab Imam Ibnu Taimiyyah. Imam Ibnu Taimiyyah itu rujukannya “Wahabi”. Tapi kata beliau, “Banyak salafi-salafi yang palsu.” Palsu karena tidak mengikuti ajaran Imam Ibnu Taimiyyah. Contohnya, mereka menilai orang-orang yang bertawasul dengan nama Nabi Muhammad itu misalnya musyrik atau kafir. Padahal Imam Ibnu Taimiyyah membolehkan itu.
Tentang kitab-kitab ulama di pesantren, kitab apa saja yang dipakai? Apa ada kitab ulama lokal? Sewaktu Saya di pesantren Tebu Ireng, kitab ilmu hadits karya Kiai Mahfudz itu dipelajari. Ulama-ulama lokal seperti Kiai Mahfud Termas asal Pacitan dan Kiai Nawawi asal Banten, juga menulis kitab, tapi menulisnya di Mekkah. Bisa jadi Kiai Hasyim ‘Asyari menulis kitabnya di Mekkah karena beliau pernah tinggal di sana.
Terakhir, apa nasihat Pak Kiai untuk umat Islam di tengah polemik isu “Islam Nusantara” serta NU dan “Wahabi”?
Pertama, kita harus membedakan antara agama dan budaya. Agama: aqidah dan syariah, kita harus mengikuti Rasulullah. Sementara, budaya itu masuk muamalah. Budaya apa pun, termasuk budaya Arab selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam, silakan. Tapi hati-hati, sebab bisa saja orang pakai sorban itu dalam rangka mencari popularitas. Ketika semua orang tidak pakai sorban, tapi ada 1 orang pakai sorban, maka itu diharamkan dalam Islam karena sorban itu menjadi pakaian popularitas. Menurut seorang Ulama Arab, Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin mengatakan, hal itu menunjukkan kesombongan. Penampilan itu menunjukkan seorang merasa lebih mirip nabi. Itu arogan dan tidak bagus. Kedua, NU dan “Wahabi” tidak ada pertentangan, yang ada perbedaan. Persamaannya banyak dan perbedaannya sedikit. Perbedaannya itu tidak menimbulkan kekafiran dan perbedaan itu tidak terjadi setelah NU dan “Wahabi” ada. Jadi perbedaannya hanya dalam hal furu’iyyah, bukan hal yang prinsip.
Sumber: Jejakislam.com
Jumat, 19 Juni 2015
Tiga Macam Tilawah Al-Qur'an
Tiga Macam Tilawah Al-Qur'an
Tilawah Al-Qur'an ada tiga macam:
1. Tilawah lafdziah, yaitu membacanya secara lafadz
2. Tilawah Maknawiyah, yaitu mentadabburinya dan memahami makna-maknanya
3. Tilawah 'Amaliyah, yaitu dengan membenarkan berita-beritanya, dan mempraktekkan hukum-hukum yang terkandung didalamnya.
Oleh: Syaikhuna Prof. DR. Sami bin Muhammad As-Suqair hafidzahullah (Menantu dan murid senior Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah)
Kamis, 18 Juni 2015
Waspada Selama Puasa Ramadhan
WASPADA SELAMA PUASA RAMADHĀN
Selamat melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadhan, semoga dimudahkan berpuasa yg berkualitas, penuh dengan lantunan Al-Qurān dan sholat malam serta sedekah.
Waspadalah dengan hal-hal yg mengurangi kualitas puasa anda sehingga berkurang pahalanya atau sirna.
Karenanya :
1. Jauhi ghibah, karena ghibah akan menggugurkan pahala puasa anda, bahkan menurut segelintir ulama membatalkan puasa.
Ghibah dijadikan lezat oleh syaitan, karenanya diantara perkara yg sangat menarik adalah menonton atau membaca berita ghibah.
2. Tundukan pandangan, agar pahala puasa anda tidak terkikis dengan aurot wanita yg terpajang di FB apalagi Youtube.
3. Waktu untuk ngenet jangan sampai lebih banyak daripada membaca Al-Qurān, sungguh ini adalah jebakan syaithan.
4. Jauhi menghabiskan waktu dengan menonton sinetron yg isinya banyak memamerkan aurot wanita dan melalaikan dari akhirat. Demikian juga ngabisin waktu dengan main game dan semisalnya yang tidak bermanfaat.
5. Jauhi ngabuburit apalagi di jalanan sehingga pandangan tak bisa terjaga.
6. Kurangi ngobrol dengan makhluk, banyakkan porsi untuk membaca perkataan Rabbmu.
Kebanyakan ngobrol dengan makhluk akan mengeraskan hati, adapun membaca firman Kholiq akan melembutkan dan membahagiakan hati.
Jangan sampai anda menutup Al-Qurān karena bosan dengan firman Allāh demi mendengar perkataan dan ngobrol dengan makhluk.
7. Perhatian terhadap dapur penting, tapi bukan yg terpenting, jangan sampai waktu terlalu banyak tersita untuk dapur sementara kehabisan waktu untuk ngaji Al-Qurān.
8. Semangat beribadah tatkala Ramadhān tapi hati-hati jangan sampai terjerumus dalam riya' dan ujub karena menulis ibadah di status BB, FB, atau WA.
Contoh (alhamdulillah sudah khatam Al-Qurān 5 kali), atau (Sedang i'tikaf mohon jangan mengganggu), atau (alhamdulillah sempat menyantuni anak yatim di bulan mulia ini), dll.
Meskipun menyiarkan ibadah tidaklah haram, tetapi menutup pintu-puntu riya' dan ujub lebih baik, kecuali untuk memotivasi.
9. I'tikaf adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allāh, bukan ajang untuk ngobrol ngalur ngidul. Jangan sampai warung kopi pindah ke dalam mesjid dengan dalih i'tikaf.
10. Menjelang lebaran, di 10 malam terakhir jangan lupa mengejar lailatul qodar, jangan sampai waktu mencarinya kebanyakannya di mall atau di jalanan.
Semoga Allāh memudahkan kita semua mendapatkan ampunanNya di bulan yg mulia ini.
Āmīn, yā Rabbal 'ālamīn.
Oleh Ustadz Firanda Andirja, LC, MA hafizhahullāh
Sumber: www.firanda.com/
Rabu, 17 Juni 2015
Keistimewaan dan Keutamaan Bulan Ramadhan
Keistimewaan dan Keutamaan Bulan Ramadhan
Diantara keistimewaan dan keutamaan bulan Ramadhan adalah:
1. Di dalam bulan Ramadhan diturunkan Al-Qur'an, (lihat: QS. Al-Baqarah: 185)
2. Merupakan keutamaan bulan tersebut adalah bahwa Allah mewajibkan kepada kaum mukminin untuk berpuasa pada bulan tersebut, (QS. Al-Baqarah: 185), sebagaimana hal itu di ungkapkan oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan حفظه الله تعالى
3. Pintu-pintu surga di buka, pintu-pintu neraka di tutup, dan setan-setan di belenggu. (Disebutkan dalam hadits Al-Bukhari dan Muslim)
4. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. (Sebagaimana hadits riwayat Imam An-Nisaa'i yang di nilai Shahih oleh Syaikh Al Albani)
5. Di buka pintu-pintu rahmat (dari hadits riwayat Muslim) dan mustajabnya do'a. (dalam hadits riwayat Al-Bazzar yang di nilai Shahih oleh Syaikh Al Albani).
6. Didalamnya terdapat satu malam yang mulia, yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu malam LAILATUL QADR (lihat HR Imam An-Nisaa'i yang di nilai Shahih oleh Syaikh Al Albani, dan lihat juga QS. Al-Qadr)
7. Pada setiap harinya Allah ta'ala memiliki orang-orang diantara hambaNya yang dibebaskan dari api neraka. (Disebutkan dalam hadits riwayat Ahmad dan Al-Baihaqi, yang di nilai Shahih oleh Syaikh Al Albani)
8. Bulan Ramadhan orang yang berpuasa didalamnya dapat menghapuskan dosa-dosa. (Sebagiamana dalam hadits Muslim)
9. Dilipatgandakan pahala pada bulan tersebut. (Disebutkan dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
10. Bulan Ramadhan adalah bulan ibadah dan amal kebaikan, seperti puasa, shalat tarawih, i'tikaf, membaca Al-Qur'an, sedekah, dll.
Demikian, wabillahi at-taufiiq
Oleh Ustadz Andri Abdul Halim, Lc. Hafizohullah,
Unaizah, 30 Sya'ban 1436 H.
Senin, 15 Juni 2015
Syaikh Prof. Dr. Anis bin Ahmad Thahir hafizohullah
Syaikh Prof. Dr. Anis bin Ahmad Thahir Jamal Al Andunisy yang aku kenal
Aqiidah.. aqiidah... aqiidah.... Prioritaskan aqidah..Kata-kata itu tak pernah lepas dari mulut beliau bila bertemu dengan kami.
Setiap ada buku maupun risalah baru yangberkaitan dengan masaalah aqidah beliau tak lupa berbagi dengan kami dan kawan lainnya yang biasa hadir dimajelis beliau.
Namun setiap kali giliran saya menerima buku, tak lupa beliau berpesan, "negerimu membutuhkan ini".
Syaikh -hafidzahullah- memang memberi perhatian lebih terhadap masaalah akidah. Bila sudah berbicara masaalah aqidah beliau -hafidzahullah- tak suka neko-neko.
Kalau sebagian pengajar di masjid nabawi lebih sering menggunakan kinayah saat menyindir agama syi'ah, maka syaikh -hafidzahullah- memilih untuk terang-terangan tanpa sedikitpun rasa takut.
Padahal tak sedikit syiah yang berkeliaran di masjid nabawi, hal itu tentunya mengancam keselamatan syaikh.Keberanian itulah yang membuat beliau berbeda.
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar Ruhaily bahkan pernah mengungkapkan kekagumannya pada syaikh Anis.
Syaikh Ibrahim mengatakan, "Dalam beberapa mawaaqif aku tak pernah melihat orang yang ghirahnya terhadap sunnah seperti beliau. Aku tak pernah melihat orang yang lebih berani terang-terangan dalam persoalan aqidah seperti beliau. Jujur, aku tidak bisa seberani itu."
Soal keberanian dalam menyampaikan yang hak, Syaikh Anis selalu mengatakan,"Untuk apa takut. Rasa takut tak akan menambah umur atau mempercepat kematian.
Akhir cerita dari orang yang berani dan orang yang takut adalah terkubur dibawah tanah yang sama".
Sisi lain yang saya kagumi dari Syaikh adalah sikapnya yang selalu terbuka dan apa adanya.
Akhlaknya bukan akhlak yang basa-basi, yang kadang muncul pada satu keadaan namun hilang pada keadaan yang lain.
Di majelis ataupun dimana saja beliau menyempatkan diri untuk bersenda gurau disertai sedikit tawa untuk menyegarkan suasana.
Meskipun demikian, kewibawaannya tetap terpancar dalam performa yang luhur. Disinilah keunikan beliau.
Kepribadiannya dibentuk oleh ilmu yang dimilikinya, sama sekali tidak dibuat-buat. Itulah yang membuatnya berbeda.
Berikut ini adalah biografi ringakas Prof. DR. Anis Thahir Al Andunisy -hafidzahullah-
Prof. DR. Anis Thahir dilahirkan di Makkah Al-Mukarramah pada tanggal 1 Rajab 1378H. Beliau merupakan anak seorang perantau asal Indonesia -Ayah berdarah lampung ibu berdarah semarang jawa tengah- yang telah bermukim di kota makkah.
Di tempat kelahirannya itu beliau menghabiskan masa kecilnya untuk menuntut ilmu di majelis para ulama.
Masa-masa itulah yang kemudian terus membekas dalam ingatannya, sehingga tak jarang beliau menceritakannya potongan demi potongan kisah itu kepada kami.
Peranan Orang Tua
---------------------------
Sejak dulu kesuksesan salafus sholeh tak lepas dari peran orang tua yang selalu berada dibalik kesuksesan tersebut, tentunya setelah taufiq dari Allah azza wa jalla. Begitupula dengan syaikh.
Kedua orang tuanya sangat memperhatikan pendidikan buah hatinya sejak kecil, terutama sang ibu. Dalam beberapa majelis beliau menceritakan pada kami tentang perhatian ibunya yang begitu besar semasa beliau menuntut ilmu dulu.
Rihlah Dalam Menuntut IlmuMemasuki usia remaja beliau melanjutkanperjalanannya dalam menuntut ilmu ke tanah hijrah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Madinah An-Nabawiyah. Disana beliau bertemu dengan banyak ulama dari berbagai negara.
Untuk pendidikan formal pilihannya jatuh pada Islamic University of Madinah. Di almamaternya ini beliau berhasil menyelesaikan program S1, S2, hingga S3 di bidang As-Sunnah. Desertasi doktoralnya meraih peringkat summa cumlaude.
Dosen pembimbingnya kala itu adalah seorang pakar hadits di kota Madinah, As-Syaikh Al Allamah Hammad bin Muhammad Al Anshary -rahimahullah-.
Sejak menjadi mahasiswa bimbingan syaikh Hammad Al-Anshary kedekatan diantara keduanya -sebagai guru dan murid- terus berlanjut hingga Syaikh Hammad meninggal dunia pada hari Rabu 21 Jumadil Akhir 1418 H. Selama dalam bimbingan Syaikh Hammad, Syaikh Anis tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan emas itu untuk meraih sebanyak-banyaknya faidah ilmu dari sang dosen yang sekaligus sebagai pembimbingnya itu.
Masa-masa bersama inilah yang terus dikenang syaikh dalam majelisnya.
Bahkan dari semua gurunya, syaikh Hammadlah yang paling banyak memberikan kontribusi dalam hal pembentukan syakhsiyah ilmiahbeliau.
Pada akhir tahun 1433 H yang lalu Syaikh Anis ditetapkan sebagai guru besar dibidang ilmu hadits.
Kini disela-sela kesibukannya sebagai dosen dan pengajar di masjid nabawi, beliau juga aktif sebagai anggota pada beberapa lembaga pengkajian di dalam dan luar kampus yang berkonsentrasi dibidang As-Sunnah.
Beliau juga sering diundang sebagai pembicara pada seminar-seminar umum yang diadakan baik di dalam maupun diluar negeri.Guru-guru beliau.
Seorang penuntut ilmu hendaknya menimba ilmu secara langsung dari para ulama. Hal ini sudah menjadi tradisi dikalangan salafussholeh.
Bagi mereka belajar tanpa guru sangat dekat dengan kesesatan, mereka bahkan menilainya aib.Sebagian diantara mereka melarang para muridnya untuk menimba ilmu dari oang yang menjadikan buku sebagai gurunya.
Berguru pada ulama besar itulah yang dilakukan syaikh sebagaimana pendahulunya.
Diantara guru-guru beliau adalah:
- Syaikh Hammad bin Muhammad Al Anshary -rahimahullah
-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah
-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albany -rahimahullah
- Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Banna -hafidzahullah
-Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin -rahimahullah
-Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad -hafidzahullah
-Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairy -hafidzahullah
-Syaikh Muhammad bin Muhammad Al Mukhtar As-Syinqity -rahimahullah
-Syaikh Abdul Fattah Ibrahim Salamah
- Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'iy -rahimahullah
-Syaikh Abdul Fattah Al MirshafySyaikh Abdul Qadir As-Sindy
- Syaikh Muhammad Aman Al-Jaamy -rahimahullah
-Syaikh Ali Abdurrahman Al-Hudzaify -hafidzahullah
-Dan masih banyak lagi.
Beliau juga mendapatkan banyak Ijazah dari ulama-ulama ternama dalam berbagai disiplin ilmu.
Satu hal lagi yang membuat kami terkesima dengan akhlak beliau, adalah sifatnya yang sangat menghormati guru-gurunya.
Bahkan pada awal-awal ditetapkan sebagai pengajar di masjid nabawi beliau merasa tidak pantas untuk duduk menyampaikan ilmu di masjid itu disaat guru-guru beliau sedang memberi pelajaran, apalagi bila waktunya bersamaan.
Beliau pernah berkata,"Semoga Allah mengampuni kelancangan ini, sejujurnya kami tidak pantas duduk diatas kursi ini disaat guru-guru kami juga duduk pada kursi yang sama di majelis yang lain, sungguh ini sebuah kelancangan"
Karya tulis beliau:
Beliau -hafidzahullah- termasuk dosen yang produktif dalam menghasilkan berbagai karya baik dalam bentuk buku atau risalah kecil berupa makalah ilmiah.
Diantara karya tulis beliau adalah:
1. Dhawabit Muhimmah lihusni fahmi as-sunnah.
2. At-Tadzkir bisunan al-mahjuurah.
3. Nubdzah Mukhtasharoh an as-sunnah al-muthahharah.
4. Shahih Syamail Al Muhammadiyah.
5. Takhrij Hadits Thala'al badru alaina.
6. Hadyunnabi fi khutbatil jumu'ah.
7. Mustakhraj At Thusy ala jami' At Tirmidzy.
8. Al Bayan wa at-tafshil fidirasah al kutub al jarh wa at-ta'dil.
Dan masih banyak lagi, sebagian telah dicetak dan sebagian lagi belum dicetak.
Syaikh hafidzahullah sangat mencintai dunia tahqiq, hampir seluruh karyanya dibidang tahqiq, baik tahqiq masaail ataupun tahqiq manuskrip.
Diantara Ucapan Beliau:
"Penisbatan kita terhadap salafus sholeh tidak akan berarti apa-apa jika mereka para salafussholeh berada di satu lembah, sementara kit yang mengaku pengikut salaf berada di lebah yang lain."
"Dakwah salaf itu bukan istana yang memiliki benteng dan penjaga. Sehingga siapa saja yang mau masuk harus laporan dulu kepada pengawal dan boleh dikeluarkan dengan seenaknya saja".
Pada kesempatan yang lain beliau berkata:
"Innalillah.... Seakan-akan dakwah salafiyah ini seperti perusahaan dimana direkturnya memliki otoritas penuh dalam memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari perusahaannya".
"Sebagian orang menganggap bahwa kewibawaan itu dengan bermuka masam..
Ketahuilah...
manusia yang paling mulia dan paling berwibawa selalu menyebarkan senyum dan salam pada siapa saja"
Semoga Allah senantiasa menjaga syaikh -hafidzahullah-
Selesai
Oleh Ustadz Aan Chandra Tholib Hafizohullah
Minggu, 14 Juni 2015
Lembaga dan Organisasi Syi'ah di Luar Pulau Jawa
Lembaga dan Organisasi Syi'ah di Luar Pulau Jawa
1. Yayasan Kumail, Palembang Sum-Sel.
2. Madrasah Nurul Iman, Selat Sagawin, Irian.
3. Majlis Ta'lim Ali Ridho Alatas, Kal-Tim.
4. Majlis Ta'lim As-Shodiq, Banjarmasin Kal-Sel.
5. Yayasan Al-Bayan, Palembang, Sum-sel.
6. Yayasan Al-Hasyimi, Lombok - NTB.
7. Yayasan Ishlah, Makassar, Sul-Sel.
8. Yayasa Al-Hakim, Lampung.
9. Yayasan Al-Kisa', Bali.
10. Yayasan Al-Muntazhar, Kal-Sel.
11. Yayasan Al-Qurba, Mataram - Lombok - NTB Pimpinan Hasyim Umar.
12. Yayasan Amali, Medan, Sum-Ut.
13. Yayasan Al-Ridho, Kal-Sel.
14. Yayasan Fikratul Himmah, Makassar, Sul-Sel.
15. Yayasan Sibtain, Riau.
16. Yayasan Paradigma, Makassar, Sul-Sel.
17. Yayasan Pinisi, Makassar, Sul-Sel.
18. Yayasan LSIIJ, Makassar, Sul-Sel.
19. Yayasan Lentera, Makassar, Sul-Sel.
20. Yayasan Nur Tsaqalain, Makassar, Sul-Sel.
21. Yayasan Pintu Ilmu, Palembang, Sum-Sel.
22. Yayasan Shadra.
23. Yayasan Ulul Albab, Aceh.
(Dikutip dari buku MUI " Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia" Halaman 107)
Lembaga dan Organisasi Syi'ah di Jawa Barat
Lembaga dan Organisasi Syi'ah di Jawa Barat
1. Majlis Ta'lim Al-Idrus, Purwakarta.
2. Majlis Ta'lim Al-Jawad, Tasikmalaya.
3.Yayasan Sepuluh Muharram (YSM, Desa Margamukti Pangalengan, Bandung.
4. Yayasan Al-Baro'ah, Tasikmalaya.
5. Yayasan Al-Jawad, Geger Kalong Girang, No. 92 Bandung.
6. Yayasan Al-Kadzim, Cirebon.
7. Yayasan As-Shadiq, Bandung.
8. Yayasan As-Salam, Majalengka.
9. Yayasan Al-Mujtaba, Purwakarta.
10. Yayasan Al-Mukarramah, Bandung.
11. Yayasan Muthahhari, Bandung.
12. Yayasan Saifik, Bandung.
(Dikutip dari buku MUI "Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia" halaman105)
-Semoga Bermanfaat-
Sabtu, 13 Juni 2015
Lembaga dan Organisasi Syi'ah di Jawa Timur
Lembaga dan Organisasi Syi'ah di Jawa Timur
1. Majlis Ta'lim (MT) Al-Alwi, Probolinggo.
2. Yayasan Al-Baqir, Jawa Timur.
3. Yayasan Al-Hasyim, Surabaya.
4. Yayasan Al-Hujjah, Jember.
5. Yayasan Al-Iffah, Jember.
6. Yayasan Al-Itrah, Bangil.
7. Yayasan Al-Itrah, Jember.
8. Yayasan Al-Kautsar, Jawa Timur.
9. Yayasan Al-Mahdi, Jember.
10. Yayasan Al-Muhibbin, Probolinggo.
11. Yayasan Al-Qaim, Surabaya.
12. Yayasan Al-Yassin, Surabaya.
13. Yayasan At-Taqi, Pasuruan.
14. Yayasan Az-Zahra, Malang.
15. Yayasan Ja'far Shadiq, Bondowoso.
16. Ponpes Yapi, Bangil.
17. Yapisma, Malang.
(Dikutip dari buku MUI "Mengenal & Mewaspadai Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia" halaman104)
-Semoga Bermanfaat-
Lembaga Syi'ah Di Jawa Tengah dan Yogyakarta
Lembaga Syi'ah Di Jawa Tengah dan Yogyakarta
1. Forum Wasiat, Tegal.
2. Ponpes Al-Hadi, Pekalongan.
3. Yayasan Al-Amin, Semarang.
4. Yayasan Nurul Tsaqolain, Semarang Utara
5. Yayasan Khoerot, Demak.
6. Yayasan Mawaddah, Kendal.
7. Yayasan Al-Muhibbin, Probolinggo.
8. Yayasan Al-Mujtaba, Wonosobo.
9. Yayasan Al-Mustafa, Pekalongan.
10. Yayasan Wahdah, Solo.
11. Yayasan Dar Taqrib, Jepara.
12. Yayasan Safinatumnajah, Wonosobo.
13. Yayasan Rausyan Fikr, Yogyakarta.
(Dikutip dari buku "Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia" halaman102)
-Semoga Bermaanfaat-
Warning...!!! Pencuri Di Bulan Romadhan
Awas Pencuri Bulan Ramadhan
1. Televisi
Ini merupakan pencuri yang berbahaya, yang bisa merusak puasa orang orang dan mengurangi pahala, seperti film sinetron dan iklan murahan.
2. Pasar
Ini juga merupakan pencuri spesial dalam menghabiskan uang dan waktu tanpa batas. Oleh karena itu tentukan belanjaanmu begitu pergi ke pasar.
3. Begadang
Pencuri yang mengambil waktu yang palimg berharga. Pencuri yang mengambil sholat tahajud dari seoramg hamba di sepertiga malam terakhir, dan mencuri kesempatan untuk istighfar serta taubat.
4. Dapur
Pencuri yang banyak mengambil waktu yang panjang untuk membuat beragam jenis masakan, berupa makanan dan minuman. Hampir-hampir semuanya tidaklah lewat di mulut, kecuali sejenak saja.
5. Handphone
Sebagian orang hanya sekedar menjawab panggilan masuk. Bisa diserang dengan dosa berupa ghibah, namimah, dusta, memuji diri atau orang lain, membeberkan rahasai, berdebat tanpa ilmu, ikut campur urusan orang, dan sebagainya dari kesalahan-kesalaham mulut yang banyak yang juga merupakan majlis yang kosong dari dzikir.
6. Kikir
Sedekah akan melindungimu dari neraka, dan sebaik-baik sedekah adalah di bulan Ramadhon; maka bersedekahlah secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi.
7. Majelis yang kosong dari mengingat Allah
Pencuri ini adalah yang mempersiapkan bagimu penyesalan di hari kiamat. Nabi shallaalhu alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah suatu kaum bermajelis, tidak mengingat Allah dan tidak juga bersholawat kepada Nabi mereka kecuali mereka meninggalkan penyesalan. Bila Allah mau maka Allah akan menyiksa mereka, kalau hendah Allah mengampuninya."
8. Adapun pencuri besar adalah FACEBOOK atau WHATSAPP apabila tidak digunakan dengan benar dalam kebaikan dalam menyambut tamu yang berharga ini (Ramadhon).
Aku wasiatkan diriku dan kelalaian untuk bersiap siap menyambut bulan mulai ini; kalaulah Anda mendapatinya pada tahun ini, maka belum tentu Anda dapatkan pada tahun yg akan datang.
Oleh: Ustadz Zainal Abidin, Lc hafizohullah
Mengganti Zakat Dengan Uang
MENGGANTI ZAKAT FITHRI DENGAN UANG
Assalamu ‘alaikum. Ustadz, bagaimana jika saya membayar zakat fitrah dengan uang, bukan dengan makanan pokok? Apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Jazakallahu khairan.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam.
Masalah ini termasuk kajian yang banyak menjadi tema pembahasan di beberapa kalangan dan kelompok yang memiliki semangat dalam dunia Islam. Tak heran, jika kemudian pembahasan ini meninggalkan perbedaan pendapat.
Sebagian melarang pembayaran zakat fitrah dengan uang secara mutlak, sebagian memperbolehkan zakat fitrah dengan uang tetapi dengan bersyarat, dan sebagian lain memperbolehkan zakat fitrah dengan uang tanpa syarat. Yang menjadi masalah adalah sikap yang dilakukan orang awam. Umumnya, pemilihan pendapat yang paling kuat menurut mereka, lebih banyak didasari logika sederhana dan jauh dari ketundukan terhadap dalil. Jauhnya seseorang dari ilmu agama menyebabkan dirinya begitu mudah mengambil keputusan dalam peribadahan yang mereka lakukan. Seringnya, orang terjerumus ke dalam qiyas (analogi), padahal sudah ada dalil yang tegas.
Uraian ini bukanlah dalam rangka menghakimi dan memberi kata putus untuk perselisihan pendapat tersebut. Namun, ulasan ini tidak lebih dari sebatas bentuk upaya untuk mewujudkan penjagaan terhadap sunah Nabi dan dalam rangka menerapkan firman Allah, yang artinya, “Jika kalian berselisih pendapat dalam masalah apa pun maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (Q.s. An-Nisa’:59)
Allah menegaskan bahwa siapa saja yang mengaku beriman kepada Allah dan hari kiamat, maka setiap ada masalah, dia wajib mengembalikan permasalahan tersebut kepada Alquran dan As-Sunnah. Siapa saja yang tidak bersikap demikian, berarti ada masalah terhadap imannya kepada Allah dan hari akhir.
Pada penjelasan ini, terlebih dahulu akan disebutkan perselisihan pendapat ulama, kemudian di-tarjih(dipilihnya pendapat yang lebih kuat). Pada kesempatan ini, Penulis akan lebih banyak mengambil faidah dari risalah Ahkam Zakat Fitri, karya Nida’ Abu Ahmad.
Perselisihan ulama “zakat fitrah dengan uang”
Terdapat dua pendapat ulama dalam masalah ini (zakat fitrah dengan uang). Pendapat pertama, memperbolehkan pembayaran zakat fitri (zakat fitrah) menggunakan mata uang. Pendapat kedua, melarang pembayaran zakat fitri menggunakan mata uang. Permasalahannya kembali kepada status zakat fitri. Apakah status zakat fitri (zakat fitrah) itu sebagaimana zakat harta ataukah statusnya sebagai zakat badan?
Jika statusnya sebagaimana zakat harta maka prosedur pembayarannya sebagaimana zakat harta perdagangan. Pembayaran zakat perdagangan tidak menggunakan benda yang diperdagangkan, namun menggunakan uang yang senilai dengan zakat yang dibayarkan. Sebagaimana juga zakat emas dan perak, pembayarannya tidak harus menggunakan emas atau perak, namun boleh menggunakan mata uang yang senilai.
Sebaliknya, jika status zakat fitri (zakat fitrah) ini sebagaimana zakat badan maka prosedur pembayarannya mengikuti prosedur pembayaran kafarah untuk semua jenis pelanggaran. Penyebab adanya kafarah ini adalah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh badan, bukan kewajiban karena harta. Pembayaran kafarah harus menggunakan sesuatu yang telah ditetapkan, dan tidak boleh menggunakan selain yang ditetapkan.
Jika seseorang membayar kafarah dengan selain ketentuan yang ditetapkan maka kewajibannya untuk membayar kafarah belum gugur dan harus diulangi. Misalnya, seseorang melakukan pelanggaran berupa hubungan suami-istri di siang hari bulan Ramadan, tanpa alasan yang dibenarkan. Kafarah untuk pelanggaran ini adalah membebaskan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin, dengan urutan sebagaimana yang disebutkan. Seseorang tidak boleh membayar kafarah dengan menyedekahkan uang seharga budak, jika dia tidak menemukan budak. Demikian pula, dia tidak boleh berpuasa tiga bulan namun putus-putus (tidak berturut-turut). Juga, tidak boleh memberi uang Rp. 5.000 kepada 60 fakir miskin. Mengapa demikian? Karena kafarah harus dibayarkan persis sebagaimana yang ditetapkan.
Di manakah posisi zakat fitri (zakat fitrah)?
Sebagaimana yang dijelaskan Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah bahwasanya zakat fitri (zakat fitrah) itu mengikuti prosedur kafarah karena zakat fitri (zakat fitrah) adalah zakat badan, bukan zakat harta. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa zakat fitri adalah zakat badan –bukan zakat harta– adalah pernyataan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma tentang zakat fitri.
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, … bagi kaum muslimin, budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak kecil maupun orang dewasa ….” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri (zakat fitrah), sebagai penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala puasa dan perbuatan atau ucapan jorok ….”(H.r. Abu Daud; dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)
Dua riwayat ini menunjukkan bahwasanya zakat fitri berstatus sebagai zakat badan, bukan zakat harta. Berikut ini adalah beberapa alasannya:
1. Adanya kewajiban zakat bagi anak-anak, budak, dan wanita. Padahal, mereka adalah orang-orang yang umumnya tidak memiliki harta. Terutama budak; seluruh jasad dan hartanya adalah milik tuannya. Jika zakat fitri merupakan kewajiban karena harta maka tidak mungkin orang yang sama sekali tidak memiliki harta diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya.
2. Salah satu fungsi zakat adalah penyuci orang yang berpuasa dari perbuatan yang menggugurkan pahala puasa serta perbuatan atau ucapan jorok. Fungsi ini menunjukkan bahwa zakat fitri berstatus sebagaimana kafarah untuk kekurangan puasa seseorang.
Apa konsekuensi hukum jika zakat fitri (zakat fitrah) berstatus sebagaimana kafarah?
Ada dua konsekuensi hukum ketika status zakat fitri itu sebagaimana kafarah:
1. Harus dibayarkan dengan sesuatu yang telah ditetapkan yaitu bahan makanan.
2. Harus diberikan kepada orang yang membutuhkan untuk menutupi hajat hidup mereka, yaitu fakir miskin. Dengan demikian, zakat fitri tidak boleh diberikan kepada amil, mualaf, budak, masjid, dan golongan lainnya. (lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam, 25:73)
Sebagai tambahan wacana, berikut ini kami sebutkan perselisihan ulama dalam masalah ini.
Pendapat yang membolehkan pembayaran zakat fitri dengan uang
Ulama yang berpendapat demikian adalah Umar bin Abdul Aziz, Al-Hasan Al-Bashri, Atha’, Ats-Tsauri, dan Abu Hanifah.
Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri, bahwa beliau mengatakan, “Tidak mengapa memberikan zakat fitri dengan dirham.”
Diriwayatkan dari Abu Ishaq; beliau mengatakan, “Aku menjumpai mereka (Al-Hasan dan Umar bin Abdul Aziz) sementara mereka sedang menunaikan zakat Ramadan (zakat fitri) dengan beberapa dirham yang senilai bahan makanan.”
Diriwayatkan dari Atha’ bin Abi Rabah, bahwa beliau menunaikan zakat fitri dengan waraq (dirham dari perak).
Pendapat yang melarang pembayaran zakat fitri (zakat fitrah) dengan uang
Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh mayoritas ulama. Mereka mewajibkan pembayaran zakat fitri menggunakan bahan makanan dan melarang membayar zakat dengan mata uang. Di antara ulama yang berpegang pada pendapat ini adalah Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad. Bahkan, Imam Malik dan Imam Ahmad secara tegas menganggap tidak sah jika membayar zakat fitri mengunakan mata uang. Berikut ini nukilan perkataan mereka.
Perkataan Imam Malik
Imam Malik mengatakan, “Tidak sah jika seseorang membayar zakat fitri dengan mata uang apa pun. Tidak demikian yang diperintahkan Nabi.” (Al-Mudawwanah Syahnun)
Imam Malik juga mengatakan, “Wajib menunaikan zakat fitri senilai satu sha’ bahan makanan yang umum di negeri tersebut pada tahun itu (tahun pembayaran zakat fitri).” (Ad-Din Al-Khash)
Perkataan Imam Asy-Syafi’i
Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Penunaian zakat fitri wajib dalam bentuk satu sha’ dari umumnya bahan makanan di negeri tersebut pada tahun tersebut.” (Ad-Din Al-Khash)
Perkataan Imam Ahmad
Al-Khiraqi mengatakan, “Siapa saja yang menunaikan zakat menggunakan mata uang maka zakatnya tidak sah.” (Al-Mughni, Ibnu Qudamah)
Abu Daud mengatakan, “Imam Ahmad ditanya tentang pembayaran zakat mengunakan dirham. Beliau menjawab, “Aku khawatir zakatnya tidak diterima karena menyelisihi sunah Rasulullah.” (Masail Abdullah bin Imam Ahmad; dinukil dalam Al-Mughni, 2:671)
Dari Abu Thalib, bahwasanya Imam Ahmad kepadaku, “Tidak boleh memberikan zakat fitri dengan nilai mata uang.” Kemudian ada orang yang berkomentar kepada Imam Ahmad, “Ada beberapa orang yang mengatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz membayar zakat menggunakan mata uang.” Imam Ahmad marah dengan mengatakan, “Mereka meninggalkan hadis Nabi dan berpendapat dengan perkataan Fulan. Padahal Abdullah bin Umar mengatakan, ‘Rasulullah mewajibkan zakat fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.’ Allah juga berfirman, ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul.’ Ada beberapa orang yang menolak sunah dan mengatakan, ‘Fulan ini berkata demikian, Fulan itu berkata demikian.” (Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 2:671)
Zahir mazhab Imam Ahmad, beliau berpendapat bahwa pembayaran zakat fitri dengan nilai mata uang itu tidak sah.
Beberapa perkataan ulama lain:
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Allah mewajibkan pembayaran zakat fitri dengan bahan makanan sebagaimana Allah mewajibkan pembayaran kafarah dengan bahan makanan.” (Majmu’ Fatawa)
Taqiyuddin Al-Husaini Asy-Syafi’i, penulis kitab Kifayatul Akhyar (kitab fikih Mazhab Syafi’i) mengatakan, “Syarat sah pembayaran zakat fitri harus berupa biji (bahan makanan); tidak sah menggunakan mata uang, tanpa ada perselisihan dalam masalah ini.” (Kifayatul Akhyar, 1:195)
An-Nawawi mengatakan, “Ishaq dan Abu Tsaur berpendapat bahwa tidak boleh membayar zakat fitri menggunakan uang kecuali dalam keadaan darurat.” (Al-Majmu’)
An-Nawawi mengatakan, “Tidak sah membayar zakat fitri dengan mata uang menurut mazhab kami. Pendapat ini juga yang dipilih oleh Malik, Ahmad, dan Ibnul Mundzir.” (Al-Majmu’)
Asy-Syairazi Asy-Syafi’i mengatakan, “Tidak boleh menggunakan nilai mata uang untuk zakat karena kebenaran adalah milik Allah. Allah telah mengkaitkan zakat sebagaimana yang Dia tegaskan (dalam firman-Nya), maka tidak boleh mengganti hal itu dengan selainnya. Sebagaimana berkurban, ketika Allah kaitkan hal ini dengan binatang ternak, maka tidak boleh menggantinya dengan selain binatang ternak.” (Al-Majmu’)
Ibnu Hazm mengatakan, “Tidak boleh menggunakan uang yang senilai (dengan zakat) sama sekali. Juga, tidak boleh mengeluarkan satu sha’ campuran dari beberapa bahan makanan, sebagian gandum dan sebagian kurma. Tidak sah membayar dengan nilai mata uang sama sekali karena semua itu tidak diwajibkan (diajarkan) Rasulullah.” (Al-Muhalla bi Al-Atsar, 3:860)
Asy-Syaukani berpendapat bahwa tidak boleh menggunakan mata uang kecuali jika tidak memungkinkan membayar zakat dengan bahan makanan.” (As-Sailul Jarar, 2:86)
Di antara ulama abad ini yang mewajibkan membayar dengan bahan makanan adalah Syekh Ibnu Baz, Syekh Ibnu Al-Utsaimin, Syekh Abu Bakr Al-Jazairi, dan yang lain. Mereka mengatakan bahwa zakat fitri tidak boleh dibayarkan dengan selain makanan dan tidak boleh menggantinya dengan mata uang, kecuali dalam keadaan darurat, karena tidak terdapat riwayat bahwa Nabi mengganti bahan makanan dengan mata uang. Bahkan tidak dinukil dari seorang pun sahabat bahwa mereka membayar zakat fitri dengan mata uang. (Minhajul Muslim, hlm. 251)
Dalil-dalil masing-masing pihak
Dalil ulama yang membolehkan pembayaran zakat fitri dengan uang:
1. Dalil riwayat yang disampaikan adalah pendapat Umar bin Abdul Aziz dan Al-Hasan Al-Bashri. Sebagian ulama menegaskan bahwa mereka tidak memiliki dalil nash (Alquran, al-hadits, atau perkataan sahabat) dalam masalah ini.
2.Istihsan (menganggap lebih baik). Mereka menganggap mata uang itu lebih baik dan lebih bermanfaat untuk orang miskin daripada bahan makanan.
Dalil dan alasan ulama yang melarang pembayaran zakat dengan mata uang:
Pertama, riwayat-riwayat yang menegaskan bahwa zakat fitri harus dengan bahan makanan.
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering ….” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, … sebagai makanan bagi orang miskin .…” (H.r. Abu Daud; dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani)
Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Dahulu, kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan, satu sha’ gandum, satu sha’ kurma, satu sha’ keju, atau satu sha’ anggur kering.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Dahulu, di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan.” Kemudian Abu Sa’id mengatakan, “Dan makanan kami dulu adalah gandum, anggur kering (zabib), keju (aqith), dan kurma.” (H.r. Al-Bukhari, no. 1439)
· Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadan (zakat fitri). Kemudian datanglah seseorang mencuri makanan, lalu aku berhasil menangkapnya ….”(H.r. Al-Bukhari, no. 2311)
Kedua, alasan para ulama yang melarang pembayaran zakat fitri dengan mata uang.
1. Zakat fitri adalah ibadah yang telah ditetapkan ketentuannya.
Termasuk yang telah ditetapkan dalam masalah zakat fitri adalah jenis, takaran, waktu pelaksanaan, dan tata cara pelaksanaan. Seseorang tidak boleh mengeluarkan zakat fitri selain jenis yang telah ditetapkan, sebagaimana tidak sah membayar zakat di luar waktu yang ditetapkan.
Imam Al-Haramain Al-Juwaini Asy-Syafi’i mengatakan, “Bagi mazhab kami, sandaran yang dipahami bersama dalam masalah dalil, bahwa zakat termasuk bentuk ibadah kepada Allah. Pelaksanaan semua perkara yang merupakan bentuk ibadah itu mengikuti perintah Allah.” Kemudian beliau membuat permisalan, “Andaikan ada orang yang mengatakan kepada utusannya (wakilnya), ‘Beli pakaian!’ sementara utusan ini tahu bahwa tujuan majikannya adalah berdagang, kemudian utusan ini melihat ada barang yang lebih manfaat bagi majikannya (daripada pakaian), maka sang utusan ini tidak berhak menyelisihi perintah majikannya. Meskipun dia melihat hal itu lebih bermanfaat daripada perintah majikannya . (Jika dalam masalah semacam ini saja wajib ditunaikan sebagaimana amanah yang diberikan, pent.) maka perkara yang Allah wajibkan melalui perintah-Nya tentu lebih layak untuk diikuti.”
Harta yang ada di tangan kita semuanya adalah harta Allah. Posisi manusia hanyalah sebagaimana wakil. Sementara, wakil tidak berhak untuk bertindak di luar batasan yang diperintahkan. Jika Allah memerintahkan kita untuk memberikan makanan kepada fakir miskin, namun kita selaku wakil justru memberikan selain makanan, maka sikap ini termasuk bentuk pelanggaran yang layak untuk mendapatkan hukuman. Dalam masalah ibadah, termasuk zakat, selayaknya kita kembalikan sepenuhnya kepada aturan Allah. Jangan sekali-kali melibatkan campur tangan akal dalam masalah ibadah karena kewajiban kita adalah taat sepenuhnya.
Oleh karena itu, membayar zakat fitri dengan uang berarti menyelisihi ajaran Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana telah diketahui bersama, ibadah yang ditunaikan tanpa sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya adalah ibadah yang tertolak.
2. Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiallahu ‘anhum sudah ada mata uang dinar dan dirham.
Akan tetapi, yang Nabi praktikkan bersama para sahabat adalah pembayaran zakat fitri menggunakan bahan makanan, bukan menggunakan dinar atau dirham. Padahal beliau adalah orang yang paling memahami kebutuhan umatnya dan yang paling mengasihi fakir miskin. Bahkan, beliaulah paling berbelas kasih kepada seluruh umatnya.
Allah berfirman tentang beliau, yang artinya, “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat berbelas kasi lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (Q.s. At-Taubah:128)
Siapakah yang lebih memahami cara untuk mewujudkan belas kasihan melebihi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah). di: http://www.konsultasisyariah.com/zakat-fitrah-dengan-uang/
Kamis, 11 Juni 2015
Jazakumullahu Khoeron Ya Akhy
Bimillah,
Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh
Beberapa hari yang lalu saudara kita di Teratak-Praya-Lombok Tengah mengalami musibah yaitu 8 rumah dirusak oleh warga yang menyebabkan kerugian dan luka yang begitu dalam bagi saudara kita disana.
Beritanya bisa antm lihat disini: http://nasional.gemaislam.com/tidak-tahlilan-dan-maulidan-rumah-komunitas-salafi-di-lombok-dirusak/
Dan ini bukanlah kali pertama, sudah beberapa kali juga terjadi hal semacam ini menimpa saudara kita disana. Pondok Pesantren dibakar warga, rumah dirusak dan penghuni rumah diusir, masjid terancam akan ditutup, dan lain-lainnya.
Sebagai warga negara yang baik, kami hendak menempuh jalur hukum agar minimal membuat mereka jera [nasional.gemaislam.com/pelaku-pengrusakan-rumah-komunitas-salafi-di-lombok-dilaporkan-ke-polisi-kasus-akan-diteruskan-ke-komnas-ham/]
Dan sebagai realisasi Sabda Nabi sallallahu 'alaihiwasallam
انصر أخاك الظالم والمظلوم
"Tolonglah saudaramu yang Dzolib dan yang di Dzholimi"
Oleh karena itu, kami memohon do'a, dukungan dan bantuan kepada antm sekalian untuk kelancaran proses penggugatan ini yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Sumbangan bisa antm salurkan melalui Al-Akh Julkarnain lansung atau transfer ke rekening bank Muamalat di
No Rekening: 7210038728
A.n: Julkarnain
Code transfer: 147
Konfirmasi transfer di 0877-6302-3991 (call/sms/wa) a.n Abu Aaisyah Al-Humairoo
إن الله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه
"Sesungguhnya Allah senantiasa menolong seorang hamba selama ia menolong saudaranya"
Atasa do'a, dukungan dan bantuan antm kami ucapkan Jazakumullahu khoeron kastiro.
Penanggung jawab: Ustadz Lalu Muhammad Hapipi Hafizohullah
Catatan: Tafaddhol di Sahare di Wa, BB, FB, dan Sosmed lainnya. Baarokallahu fiikum
Karena Mengikuti Sunnah Nabi, Rumah Dihujani Batu
Karena Mengikuti Nabi Shalallahu alaihi wa sallam, Rumah-rumah Mereka Dihujani dengan Batu
(Merenungi Nasib Saudara Kita Di Praya (Lombok Tengah, NTB))
Usai melihat gambar yang dikirim Ustadz. Abdullah Husni via WhatsApp, Saya teringat firman Allah:
“Dan sungguh, Kami akan benar-benar menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang benar-benar berjihad dan bersabar di antara kamu; dan akan Kami uji perihal kamu.” (QS. Muhammad, 47:31)
Dulu, penyiksaan deras menerpa Nabi dan para sahabatnya, berupa-rupa cobaan mereka hadapi, mulai dari diusir dari rumah sendiri, diembargo, diasingkan, dan disiksa.
Sumaiyah ditombak kemaluannya membuat kita meneteskan air mata, jiwa tersayat, Yasir dicambuk, Bilal di jemur di tengah padang pasir yang panasnya menyengat sampai ubun-ubun, lalu batu besar diletakkan di atas badannya membuat hati teriris-iris mendengar kisahnya.
Nabi shalallahu alaihi wa sallam mengalami cobaan demikian hebat, hingga beberapa kali nyaris dibunuh. Sebelumnya, nabi-nabi dan para sahabat mereka mengalami hal serupa, bahkan ada di antara nabi badannya dibelah dengan gergaji.
Perjuangan mereka dalam menjalankan Islam/Sunnah, kepedihan yang mereka alami tak akan mampu kita rasakan dengan membaca kisah, mendengar cerita, sungguh berat dan berat ujian yang mereka hadapi. Ujian yang tidak akan sanggup dihadapi oleh ummat akhir jaman, namun semua itu sukses mereka lalui.
Sudah sekian kali kita mendengar saudara seakidah, semanhaj didera berbagai cobaan, kini yang teranyar kembali terulang. Dari gambar itu, terlihat bagaimana rumah saudara-saudara kita di Praya, Lombok Tengah, NTB, menjadi bulan-bulanan, diluluhlantakkan, dan dihujani dengan batu.
Ujian ini memang sudah menjadi sunnatullah, ketetapan Allah, seperti terukir dalam firman Allah di atas, tak ada yang menyangkal. Pun kalau dihitung-hitung, utusan Allah bahkan ujiannya lebih berat daripada mereka.
Sejarah pasti berulang, kejadian serupa pasti akan kembali diputar, kendati kadarnya tak sama. Sakit-tidaknya, tergantung keimanan.
Seperti Allah ingin melihat mas dari karat, mutiara dari karang, ingin melihat hamba yang saleh dari yang bejat, ingin menguji keteguhan iman hamba-Nya yang memegang sunnah, ingin memutar memori mereka untuk mengingat apa yang dialami Nabi dan para sahabatnya dulu saat menebarkan Islam, dan ingin melihat kesabaran mereka.
Namun anehnya dan teramat ganjil, ujian serupa ini justru datang bukan dari non muslim, yang memang tidak akan rela sampai orang Islam mengikuti agama mereka.
Ummat Islam! Bahkan di antara mereka rajin shalat lima waktu, mereka justru yang merusak rumah 'saudara-saudaranya', melempar dan melumatnya dengan batu, hingga rumah-rumah itu berubah bentuk.
Bukankah seorang muslim haram menyakiti muslim lainnya? Kehormatan, harga diri, darah mereka haram disentuh kecuali dengan hak.
Atau jangan-jangan mereka, maaf, muslim bajunya, namun perangai, sikap, bawaannya non muslim, jiwa-jiwa kafir tertanam pada diri mereka, kebengisan, kebencian non muslim menyusup pada pada tubuh mereka??
Sungguh sebuah perbuatan dungu yang tidak bisa dimaafkan menyakiti 'saudara sendiri' yang menjalankan dan membangkitkan sunnah yang telah lama terkubur, tertindih oleh ajaran-ajaran sesat, bid'ah-bid'ah, dsb.
Melihat nasib saudara-saudara kita yang terzalimi, saya tak kuat membendung emosi dan perasan. Sebagaimana Nabi dan para sahabat, semoga mereka sukses melaluinya. Untuk mereka, saya ingin meminjam ucapan Ustadz. Abdullah Husni:
"حسبنا الله ونعم الوكيل..
Semoga Alloh menggantikan musibah mereka dengan yang jauh lebih baik, di dunia dan akhirat.."
Oleh Ustadz Marwan Abu Abdil Malik hafizohullah
Via: Satu-Radio Lombok