Rabu, 29 April 2015

Anda Jual, Saya Beli

Tanganku Sudah Gatel, Ingin Segera Memecahkan Kepala Musuh.

Sobat! Anda seorang pemuda? Mungkin ucapan di atas sering terlontar dari lisan anda, terlebih bila anda mengetahui musuh-musuh Islam mulai banyak berkeliaran dan membuat ulah. Anda geram dan geregetan, ingin segera bertindak dan mengobrak abrik barisan musuh-musuh agama Islam. Saking geramnya, barang kali anda sering melontarkan ucapan di atas, atau paling kurang anda latah dengan ikut-ikut mengucapkan sesumbar : “anda jual, saya beli “.

Sobat! Memang sekilas terdengar hebat dan pemberani, namun tahukah anda bahwa sikap semacam ini sejatinya adalah awal dari kekalahan. Ungkapan ungkapan semisal di atas mencerminkan anda mulai hanyut dalam emosi dan terpancing oleh ulah musuh. Bahkan barang kali tanpa anda sadari anda telah terperangkap dalam sebagian jebakan dan perangkap musuh .

Karena itu sesumbar semisal di atas bukanlah sikap bijak, namun hanya mencermikan sikap emosional dan ceroboh, gegabah dengan meremehkan kekuatan musuh dan lengah karena terlalu mempercayai kekuatan diri sendiri. Karena itu camkanlah petuah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berikut:
أَيُّهَا النَّاسُ ، لاَ تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ ، وَسَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا ، وَاعْلَمُوا أَنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ ظِلاَلِ السُّيُوفِ ،
Wahai seluruh manusia, janganlah kalian mendambakan datangnya musuh, dan sebaliknya hendaknya kalian memohon keselamatan kepada Allah. Namun bila pada suatu saat engkau benar-benar berhadapan dengan musuh, maka tabahlah, dan ingatlah selalu bahwa surga terletak di bawah kilatan pedangmu. (Muttafaqun 'Alaih)

Karena itu kalau anda memiliki pedang, asahlah pedang anda dan rahasiakan keberadaan pedang anda, agar anda dapat mengejutkan musuh anda dengan pedang anda yang selalutajam dan siap dihunus setiap saat. Sungguhlah bodoh bila anda menentang nenteng pedang anda kemana-mana dan menunjukkannya kepada musuh, karena bila ada melakukan hal itu, niscaya musuh segera menyiapkan panah atau minimal pedang yang lebih panjang dan lebih tajam dari pedang anda.

Oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi. MA hafizohullah

Riba Berujung Derita

Kutulis kisah ini untuk segenap muslimah

Meskipun dengan menulisnya, hatiku semakin teriris-iris. Namun biarlah luka itu mengangah, asalkan kalian tidak menjadi korban berikutnya.

Dulu… aku pernah merasakan bahagianya pernikahan. Aku mencintai suamiku, dia pun mencintaiku. Meskipun hidup pas-pasan, rumah tangga kami diliputi kedamaian. Suamiku orang yang pekerja keras. Ia berusaha mendapatkan tambahan penghasilan untuk bisa ditabung seiring Allah mengkaruniakan seorang buah hati kepada kami. Kami pun berusaha hidup Qana'ah, mensyukuri nikmat-nikmat Allah atas kami.

Saat-saat paling membahagiakan bagi kami adalah ketika malam hari. Saat sunyi dini hari, anakku lelap dalam tidurnya, aku dan suami bangun. Kami shalat malam bersama. Suamiku menjadi imam dan aku larut dalam bacaan Qur’annya.

Tak jarang aku menangis di belakangnya. Ia sendiripun juga tak mampu menahan isak dalam tilawahnya.

Entah mengapa. Mungkin karena kami melihat teman-teman yang telah punya mobil baru. Tetangga yang membangun rumah menjadi lebih indah.

Mulai terbersit keinginan kami agar uang kami semakin bertambah. Suamiku tak mungkin bekerja lebih lama karena ia sudah sering lembur untuk menambah penghasilannya.

Tiba-tiba aku tertarik dengan bisnis saham. Sebenarnya aku tahu sistem bisnis ini mengandung riba, tapi entahlah.

Keinginan menjadi lebih kaya membutakan mataku.
“Ambil bisnis ini saja, Mas. Insya Allah kita bisa lebih cepat kaya,” demikian kurang lebih saranku pada suami.

Dan ternyata suamiku juga tidak menolak saran itu. Ia satu pemikiran denganku. Mungkin juga karena tergoda oleh rayuan iklan bisnis saham tersebut syaithan yang membisik.

Akhirnya, kami membeli saham dengan seluruh tabungan yang kami miliki. Suamiku mengajukan kredit untuk modal usaha kami.

Sejumlah barang yang bisa kami jual juga kami jadikan modal, termasuk perhiasan pernikahan kami.

Beberapa pekan kemudian, bisnis kami menunjukkan perkembangan meskipun tidak besar. Kami mengamati saham hingga ibadah-ibadah sunnah yang dulunya membahagiakan kami mulai keteteran. Tilawah tidak sempat. Shalat sunnah hilang diterpa kantuk dan lelah.

Hidup mulai terasa gersang di satu sisi, tetapi kekayaan mulai tergambar di sisi lain. Hingga suatu hari, tiba-tiba harga saham menurun drastis. Kami seperti terhempas dari ketinggian. Kami sempat berharap bisa bangkit, tetapi harga saham kami justru semakin terpuruk. Hutang kami semakin menumpuk. Cash flow keluarga kami berantakan.

Di saat seperti itu, emosi kami seperti tidak terkendali. Ada sedikit saja pemicu, aku jadi marah. Pun dengan suami. Ia jadi sering menyalahkanku karena menyarankan bisnis riba dengan modal riba pula. Aku pun membela diri dan mengatakan kepadanya, mengapa sebagai suami yang harusnya jadi imam malah mengikuti saran istri jika saran itu keliru. Pertengkaran memuncak. Aku tidak dapat menguasai diri.

“Kalau begitu, ceraikan saja aku,” kataku malam itu.

“Ya, aku ceraikan kamu,” jawab suami dengan nada tinggi. Mendengar teriakan talak itu aku terhentak.

Aku menangis. Anakku juga menangis. Tapi terlambat. Suamiku terlanjur pergi setelah itu.

Kini aku harus membesarkan anakku seorang diri. Sering sambil menangis aku membaca ayat:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. Al Baqarah: 276)

Wahai para muslimah… Qana’ah… Qana’ah…

Jangan menuntut suamimu lebih dari kemampuannya. Tak ada larangan untuk berusaha bersama-sama agar kondisi finansial menjadi lebih baik. Tetapi jangan sekali-kali terperosok dalam bisnis riba.

Bahagia dalam hidup sederhana lebih baik daripada jiwa menderita karena cinta dunia.

Cukuplah aku yang berkata sambil menangis, “Dulu kami dipersatukan oleh ketaatan kepada Allah, lalu kami dipisahkan oleh kedurhakaan pada-Nya”

Semoga bermanfaat...

(Diadaptasi dari kisah nyata dalam Sa’atan-Sa’atan yang ditulis Syaikh Mahmud Al Mishri dan Sirriyun lin Nisa’yang ditulis Syaikh Ahmad Al Qaththan)

Selasa, 28 April 2015

Mengenal Kisah "Pedang Allah Yang Terhunus"

Pedang Allah Yang Terhunus: Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘Anhu

Nama Lengkap Khalid bin Walid bin Mughirah Al­Makhzumi
Julukan Saifullah Al-Maslul (Pedang Allah yang Terhunus)
Tahun Kelahiran 592 M
Tempat Kelahiran Makkah
21 H/642 M

1. Tahun Wafat

Tempat Wafat Homsh, Suriah
Lingkup Hidup Masa Nabi dan Khulafaurrasyidin
Musuh-musuhnya Orang-orang kafir, orang-orang murtad, Persia, Byzantium
Dia adalah Khlalid bin Walid bin Mughirah Al-Makhzumi, seorang Persia dan panglima Islam. Rasulullah menjulukinya dengan Saifullah Al-Maslul (Pedang Allah yang Terhunus). Dia memerangi negara Persia, Romawi, dan Syam. Ia meninggal dan dikuburkan di Homsh.

2. Kelahirannya

Khalid bin Walid dilahirkan di Makkah pada tahun 595 M. Ayahnya Walid bin Mughirah adalah majikan Bani Makhzum, dan termasuk pembesar suku Quraisy. Dia seorang saudagar yang kaya, memiliki nasab dan kedudukan yang tinggi, sehingga tidak ingin ada orang yang memberikan makanan kepada orang lain kecuali hanya dirinya sendiri; terutama pada musim-musim haji dan di Pasar Ukaz. Dia dijuluki dengan wewangiannya Quraisy. Karena setiap tahun dia menyelimuti Ka’bah dengan hiasan, dan kaum Quraisy mengumpulkan dan memasangkan hiasan itu setiap tahun. Ibunya adalah Lubabah binti Harits Al-Hilaliyah.

Khalid bin Walid memiliki enam saudara laki-laki dan dua saudara perempuan. Dia tumbuh berkembang bersama mereka dalam kehidupan yang berkecukupan. Khalid berlatih menunggang kuda sejak kecil dan telah memperlihatkan keterampilan yang istimewa. Dia salah satu dari dua orang yang berperang dengan menggunakan pedang, pada waktu yang sama (ia dan Zubair bin Awwam), juga mampu mengendalikan kuda dengan kedua kakinya. Oleh karena itu kemahirannya dalam menunggang kuda menjadikannya salah satu komandan kavaleri suku Quraisy.

3. Khalid bin Walid Sebelum Masuk Islam

Khalid tidak ikut serta dalam Perang Badar. Karena dia berada di negeri Syam pada saat terjadinya Perang Badar pertama antara kaum muslimin dan kaum musyrik Quraisy. Dan pada waktu terjadinya Perang Uhud dia ikut memerangi kaum muslimin. Dialah yang mempunyai peran utama dalam menggagalkan kemenangan kaum Muslimin pada Perang Uhud. Hal itu disebabkan terbunuhnya pasukan pemanah kaum muslimin yang masih tersisa di Bukit Rimah. Khalid berputar mengelilingi tentara muslimin dan menusuknya dari belakang, lalu dia melakukan serangan yang mengakibatkan kekacauan dan kebingungan barisan tentara muslimin dalam perang ini, sehingga banyak sekali yang terbunuh.

Dalam Perang Ahzab, Qutaibah memimpin pasukan berkuda (kavaleri) kaum musyrikin berusaha untuk menembus parit yang digali oleh kaum muslimin untuk melindungi Madinah. Ketika bermacam usaha mereka tidak berhasil, lalu mereka pulang. Pada waktu itu Khalid bersama Amr bin Ash menjadi pelindung pasukan paling belakang. Setelah itu dia menjadi kepala pasukan berkuda Quraisy yang hendak mengalihkan kaum muslimin dari Makkah dalam Perang Hudaibiyah.

4. Keislamannya

Khalid bin Walid sangat ragu-ragu untuk bergabung dan masuk Islam. Namun kemudian, meskipun terlambat, akhirnya ia condong dan masuk Islam pada bulan Shafar tahun delapan Hijriyah, enam bulan sebelum Fathu Makkah, atau dua bulan sebelum terjadinya Perang Mu’ tah. Kisah masuk Islamnya Khalid bin Walid bermula setelah adanya Perjanjian Hudaibiyah, dimana saudaranya Walid bin Walid masuk Islam. Ketika Rasulullah masuk kota Makkah untuk melakukan Umrah yang tertunda, beliau bertanya kepada Walid mengenai saudaranya Khalid, “Dimana Khalid?” Walid menjawab, “Allah akan membawanya datang ke sini.”

Lalu Nabi berkata, “Tidak ada orang seperti dia yang jahil terhadap Islam. Jika dia menjadikan kebenciannya bersama kaum muslimin terhadap kaum musyrikin, maka itu lebih baik baginya, dan sungguh kita akan mengutamakan dia dari pada yang lain.” Mendengar kata-kata Rasulullah, Walid lalu bergegas keluar mencari saudaranya. Namun dia tidak mendapatinya. Maka kemudian dia meninggalkan surat untuk saudaranya. Dalam surat itu Walid menulis, “Bismillahirrahmanirrahim… Sungguh tidak ada yang membuatku lebih heran dari pada hilangnya pendapatmu mengenai Islam, padahal pemikiran Islam adalah pemikiranmu. Dan seseorang tidak akan menjadi bodoh karena agama seperti Islam! Rasulullah telah bertanya kepadaku mengenaimu Beliau bertanya, ‘Dimana Khalid?’

Lalu Walid menuturkan perkataan Nabi setelah itu dia berkata kepada Khalid, ‘Kejarlah wahai saudaraku apa yang engkau telah tertinggal, engkau telah ditinggalkan oleh tempat-­tempat yang baik.'” Khalid terus-menerus berfikir tentang Islam, maka ketika dia membaca surat dari saudaranya, dia merasa sangat bahagia, dan dia juga mengagumi perkataan Rasulullah, oleh karena itu kemudian dia memberanikan diri masuk Islam.[1]

5. Mimpi

Khalid bermimpi seolah-olah dia berada di negeri yang sempit dan tandus, lalu dia keluar menuju negeri yang hijau dan luas, dia berkata dalam hati, “Sungguh ini hanyalah mimpi.” Ketika datang di Madinah, dia menceritakan mimpinya kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq , “Itu adalah jalan keluar yang telah ditunjukkan Allah kepadamu menuju Islam, dan kesempitan yang engkau rasakan akibat dari kesyirikan.”[2]

6. Masuk Islam

Khalid bercerita tentang perjalanannya dari Makkah ke Madinah, “Aku ingin mendapatkan orang yang akan kujadikan teman. Lalu aku berjumpa dengan Usman bin Thalhah, dan kukatakan kepadanya apa yang aku inginkan, lalu dia menjawab dengan cepat. Kemudian kami semua keluar dengan melakukan perjalanan malam hari secara rahasia. Ketika kami tiba di tanah yang datar, tiba-tiba muncul Amr bin Ash, sembari berkata, “Selamat datang.” Kami lalu menjawab, “Selamat datang juga.” “Kemana tujuan perjalanan kalian wahai orang-orang gila?” Tanya Amr. Lalu kami menceritakan tujuan perjalanan kami. Kemudian dia juga menceritakan tujuan perjalanannya. Ternyata dia ingin bertemu Nabi untuk masuk Islam. Kemudian dia menemani kami sampai tiba di Madinah pada permulaan bulan Shafar, tahun delapan Hijriyah.”

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kedatangan mereka, beliau berkata kepada para sahabatnya, “Makkah telah mengirimi kalian dengan orang terbaiknya.” Khalid bercerita, “Ketika aku bertemu Rasulullah aku sampaikan kepada beliau salam kenabian, lalu beliau menjawab salamku dengan wajah ceria, maka aku sudah masuk Islam dan bersaksi dengan kalimah syahadah. Kemudian Rasulullah berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memberimu hidayah, aku telah melihatmu memiliki akal, dan aku telah berdoa kepada-Nya agar tidak mengislamkanmu kecuali hanya untuk kebaikan.” Lalu aku berbaiat kepada Rasulullah sembari berkata, “Mohonkanlah ampun untukku atas semua yang telah aku lakukan karena berpaling dari jalan Allah.” Beliau menjawab, “Islam menghapus apa yang telah terjadi sebelumnya.” Lalu aku berkata lagi, “Wahai Rasulullah, Mohonkan ampun untukku.” Kemudia Beliau berdoa, “Ya Allah, ampunilah Khalid bin Walid atas semua yang telah dia lakukan karena berpaling dari jalan-Mu.” Setelah itu Amr bin Ash dan Usman bin Thalhah maju. Keduanya masuk Islam dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]

Rasulullah bersabda mengenai Khalid, “Sebaik-baik hamba Allah adalah Khalid bin Walid. Dia adalah salah satu dari pedang Allah.” [4]

7. Khalid Setelah Masuk Islam

Khalid ikut dalam perang bersama kaum muslimin untuk pertama kalinya dalam Perang Mu’tah melawan Gassasanah dan Romawi. Dalam perang tersebut tiga orang panglimanya mati syahid. Mereka adalah Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abu Thalib, dan Abdullah bin Rawwahah. Maka dengan cepat Tsabit bin Arqam mengangkat tinggi-tinggi bendera komando. Kemudian dia mendatangi Khalid sembari berkata, “Ambillah bendera ini wahai Abu Sulaiman.” Khalid merasa dirinya bukanlah orang yang berhak mengambil bendera itu, maka dia menolak sembari berkata, “Aku tidak akan mengambil bendera, engkau lebih berhak mengambilnya, karena engkau lebih tua dan telah ikut dalam Perang Badar.”

Tsabit menjawab, “Ambillah, karena engkau lebih tahu dan berpengalaman tentang peperangan dibanding aku. Demi Allah, Aku tidak mengambilkan bendera itu kecuali untukmu.” Kemudian dia berteriak di antara kaum muslimin, “Apakah kalian rela kepemimpinan Khalid?” Mereka men­jawab serempak, “Ya.”

Lalu Khalid mengambil bendera itu, dan bersamanya Allah menyelamatkan tentara muslimin. Khalid berkata, “Aku telah mematahkan sembilan pedang. Tidak ada yang tidak patah di tanganku selain pedang dari Yaman (Jenis pedang yang lebar mata pedangnya).”

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar kabar dari para sahabat tentang perang itu, beliau berkata, “Zaid telah mengambil bendera itu kemudian dia terbunuh, lalu Ja’far mengambil bendera, dia juga terbunuh, dan setelah itu Ibnu Rawwahah mengambil bendera itu, tapi dia juga terbunuh -Nabi berkata dengan berlinang air mata-, sampai akhirnya bendera diambil oleh salah seorang pedang Allah, sehingga Allah membuka hati mereka.”

Maka setelah hari itu Khalid bin Walid dijuluki Saifullah (Sang Pedang Allah).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memerintahkan Khalid untuk memimpin salah satu pasukan Islam yang bergerak untuk membuka Makkah. Beliau juga menggunakannya untuk menangkap secara rahasia Ukaidar, raja di Daumatul Jandal, pada saat Perang Tabuk.

Khalid juga berada di barisan paling depan tentara muslimin pada Perang Hunain di Bani Sulaim. Pada waktu itu dia terluka, sehingga Rasulullah memintanya kembali. Namun dia tidak mempedulikan lukanya itu. Lalu Beliau mengirim Khalid kepada Ukaidar bin Abdul Malik, raja Daumatul Jandal. Dia menawan raja itu dan membawanya ke hadapan Rasulullah. Kemudian raja itu sepakat untuk membayar jizzah, lalu dia diperkenankan pulang ke negaranya.

Pada tahun ke sepuluh, Khalid dikirim oleh Rasulullah ke Bani Harits bin Ka’ab bin Madzhij. Kemudian beberapa orang dari mereka datang bersama Khalid kepada Rasulullah. Lalu mereka masuk Islam. Setelah itu mereka kembali kepada kaum mereka di Najran.

8. Perannya dalam Memerangi Orang-orang Murtad

Setelah Nabi wafat, khalifah Abu Bakar :memerintahkan Khalid bin Walid untuk memerangi orang-orang murtad. Pertama kalianya dia dan pasukannya menghadapi seorang wanita Sujah yang mengaku Nabi, kemudian Musailamah Al-Kadzdzab, yang merupakan orang yang paling berbahaya dalam mengaku-ngaku Nabi. Karena dia memiliki banyak pengikut dan tentara. Terjadi pertempuran yang sengit antara kedua belah pihak, yang berakhir dengan kekalahan Bani Hanifah dan terbunuhnya Musailamah. Dalam pertempuran itu Malik bin Nuwairah yang dituduh murtad juga terbunuh. Namun orang-orang berbeda pendapat mengenai terbunuhnya Malik bin Nuwairah. Dikatakan bahwa dia terbunuh dalam keadaan Islam karena salah sangka Khalid saja dan perkataan yang didengar darinya. Akan tetapi Abu Qatadah mengingkarinya dan dia bersumpah bahwa dia tidak berperang di bawah panjinya. Dan Umar bin Khathab juga mengingkari hal itu.

9. Perannya Dalam Membuka Negara Persia

Setelah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menyelesaikan urusan orang-orang yang murtad -yang hampir saja memecah belah umat dan Islam, khalifah pertama ini mengarahkan pandangannya ke Irak. Dia ingin mengamankan batas wilayah pemerintahan Islam, dan menghancurkan kekuatan Persia yang mengintai Islam di sana.

Khalid bin Walid adalah komandan di barisan paling depan yang dikirim Abu Bakar untuk melaksanakan misi ini. Dalam misi ini Khalid mampu mendapatkan banyak kemenangan atas Persia, dia terus merangsek maju sehingga pembukaannya mencapai sebagian besar dari daerah Irak. Kemudian dia mengerahkan pasukannya menuju Anbar untuk dibukanya. Tetapi penduduk Anbar sangat kuat penjagaannya. Di sekeliling daerah itu dibuat parit atau galian besar yang sulit dilewati. Namun Khalid tidak kehilangan akal, dia perintahkan tentaranya untuk memanah mata tentara penjaga parit. Sehingga kurang lebih seribu mata mereka terluka. Kemudian dia sengaja menyembelih onta yang lemah dan kurus, lalu menjatuhkannya di dalam parit yang jaraknya paling sempit sehingga menjadi jembatan yang bisa dilewati olehnya dan pasukan berkuda Muslimin di bawah derasnya panah yang dilepaskan para pemanahnya untuk melindungi mereka dari para musuh yang mengintai mereka dari atas tembok benteng yang tinggi dan kokoh. Ketika panglima Persia melihat apa yang dilakukan Khalid dan tentaranya maka mereka minta berdamai. Dan jadilah Anbar dalam genggaman kaum muslimin.

Kemudian Khalid dan pasukannya menuju Ainut Tamar dimana orang-orang Persia banyak berkumpul di sana dan mendapat bantuan dari beberapa kabilah Arab. Ketika pasukan Khalid yang ada di barisan terdepan tiba, orang­-orang itu melarikan diri, dan sebagian dari mereka mengungsi ke benteng. Khalid dan pasukannya mengepung benteng sampai akhirnya mereka yang ada di dalamnya menyerah. Kemudian Khalid menunjuk Uwaim bin Kahil Al-Aslami sebagai penanggung jawab Ainut Tamar. Setelah itu Khalid dan pasukannya menuju Daumatul Jandal dan membuka daerah itu.

10. Perannya dalam Membuka Negara Syam (Syiria)

Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bermaksud mengarahkan penaklukkannya ke Syam setelah Khalid bin Walid berhasil menancapkan kakinya di Irak dan kemenangannya yang besar atas Persia. Khalid merupakan panglimanya yang telah melempar para musuhnya dimanapun tempat. Sehingga dia berkata mengenai panglimanya itu, “Sungguh, Romawi akan melupakan gangguan setan disebabkan Khalid bin Walid.”[5] Khalid tidak mengecewakan dugaan Abu Bakar ini, karena dia mampu sampai di Syam dalam waktu yang sebentar untuk menolong kaum muslimin di sana setelah dia menempuh jalan pintas melalui gurun pasir Samawah.

Sebelum sampai di Syam, Khalid bin Walid mengumpulkan tentara Muslimin di bawah satu bendera agar mereka mampu menghadapi dan melawan musuh mereka. Khalid mengatur ulang formasi tentara. Dia membagi tentara menjadi beberapa batalion supaya tampak banyak di mata musuh. Dia jadikan setiap komandan pasukan kaum Muslimin pimpinan sejumlah batalion. Dia menempatkan Abu Ubaidah di tengah dengan membawahi delapan belas batalion. Bersamanya Ikrimah bin Abu Jahal dan Qa’qa’ bin Amru. Dia menempatkan Amr bin Ash di sebelah kanan dengan membawahi sepuluh batalion. Dia ditemani oleh Syurahbil bin Hasanah. Kemudian dia tempatkan Yazid bin Abu Sufyan di sebelah kiri membawahi sepuluh batalion.

Pasukan Muslimin dan pasukan Romawi bertemu di lembah Yarmuk. Pasukan Muslimin menyerang pasukan Romawi dengan serangan yang dahsyat. Mereka mendapat keberuntungan, hingga akhirnya mendapatkan kemenangan. Sebelum peperangan, terdengar kabar bahwa Khalifah Abu Bakar wafat dan khalifah digantikan oleh Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu. Khalifah kedua ini mengirimkan surat kepada Abu Ubaidah bin Jarah yang berisi perintah untuk memimpin tentara menggantikan Khalid. Karena orang-orang telah terpesona oleh Khalid sehingga mereka berprasangka bahwa kemenangan tidak akan dapat diraih kecuali di bawah kepemimpinannya, maka Abu Ubaidah lebih mengutamakan untuk menyembunyikan surat itu sampai berakhirnya peperangan, yang berakhir dengan kemenangan di bawah kepemimpinan Khalid. Dalam peperangan ini kurang lebih tiga ribu pasukan Muslimin yang menjadi syuhada. Di antara mereka terdapat banyak dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Peranan Khalid tidak berhenti sampai di sini, meskipun Khalifah Umar bin Khathab menggantikan dia dengan Abu Ubaidah sebagai pemimpin pasukan. Tetapi dia terus berperang di tengah barisan kaum Muslimin dan masuk di dalam barisan pasukan berkuda. Dia termasuk pahlawan perang yang tidak tertandingi dalam sejarah.

Khalid punya peran utama dalam membuka Damaskus, Homsh, dan Qinnisrin. Dan dia tidak menjadi lemah menjadi salah satu tentara kaum muslimin setelah sebelumnya menjadi panglima dan pimpinan mereka. Karena tujuan utama yang ingin diraihnya adalah berjihad di jalan Allah, yang senantiasa dia lantunkan di manapun tempat dan kondisi.

11. Songkok Khalid bin Walid

Di songkok Khalid bin Walid -yang dia gunakan dalam berperang- terdapat beberapa helai rambut Rasulullah dimana Khalid selalu minta pertolongan dan berkahnya. Karenanya, dia selalu diberi kemenangan. Kisahnya pada saat haji Wada’, ketika Rasulullah memotong rambutnya, Nabi memberikan kepada Khalid beberapa helai rambut di dahi beliau. Lalu Khalid memasangnya di depan ujung songkoknya. Ketika songkok itu terjatuh pada Perang Yarmuk, dia mencarinyanya dengan sekuat tenaga dan orang-orang pun ikut serta mencarinya; ketika Khalid dicela karena hal itu, maka dia berkata, “Sesungguhnya di songkok tersebut terdapat beberapa helai rambut Rasulullah dan aku selalu berharap baik dan minta pertolongan dengannya.”

12. Perkataan Khalid bin Walid Sebelum wafatnya

Khalid bin Walid meninggal di Homsh pada tanggal 18 Ramadhan tahun 21 Hijriyah bertepatan dengan 20 Agustus 642 Masehi. Ketika kematian hendak menjemputnya, dari kedua matanya mengalir air mata yang panas karena sangat sedih. Air matanya keluar bukan karena dia takut dengan kematian; karena selama ini dia menghadapi kematian dengan ketajaman pedangnya di setiap peperangan, dia membawa nyawanya di atas ujung tombaknya. Akan tetapi kesedihan dan tangisannya dikarenakan dia sangat merindukan perang; dia merasa tersiksa karena harus mati di atas ranjangnya. Padahal selama ini dia selalu mendatangi medan-medan peperangan dan menjadikan hati para musuh gemetar dan ngeri karena sepak terjangnya, dan bumi di bawah kaki mereka terasa berguncang. Perkataan terakhir Khalid mengungkapkan rasa sedih dan sesalnya seperti ini, “Aku telah datang di banyak peperangan, dan aku hanya menginginkan sayatan pedang di tubuhku, lemparan panah, atau tusukan tombak. Jika aku mati di atas ranjangku, maka seperti matinya seekor onta, dan mata orang-orang takut tidak akan tidur.” [6]

Dan, ketika Khalifah Umar bin Khathab mendengar berita wafatnya, dia berkata, “Biarkan para wanita Bani Makhzum menangisi Abu Sulaiman, karena sesungguhnya mereka tidak berdusta, sesungguhnya orang seperti Abu Sulaiman akan ditangisi oleh siapa pun.”

Foot Note:

[1] Lihat: Ibnu Katsir, Sirah Nabawiyah (3/451), dan Al-Baihaqi, Dalail An‑ Nubuwwah (4/350).

[2] Lihat: Ibnu Katsir, Sirah Nabawiyah (3/451), dan Al-Baihaqi, Dalail an‑Nubuwwah (4/350)

[3] Lihat: Ibnu Katsir, Sirah Nabawiyah (3/453) dan Baihaqi, Dalail An-Nubuwwah (4/351)

[4] Tirmidzi (3846). Dia berkata, “Ini hadits Hasan.”

[5] Ath-Thabari, Tarikh Ar-Rusul wal Muluk (3/408)

[6] Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan-Nihayah (7/129)

Sumber: Dikutip dari ‘Para Penakluk Muslim Yang Tak Terlupakan’, Tamir Badar, Pengantar: Dr.Raghib As Sirjani, Penerbit al Kautsar

via: KisahIslam.net

65 Aswaja di Eksekusi Syi'ah Dalam Sepekan

Dalam Sepekan, Rezim Syiah Iran Eksekusi Mati 65 Aswaja

Dalam periode 12-18 April, rezim Syiah Iran telah mengeksekusi gantung sedikitnya 65 warga sipil Aswaja. 45 di antaranya dieksekusi di penjara kota Karaj. Pada tanggal 13 April, delapan korban digantung di Penjara Pusat Karaj sementara 13 lainnya mendapat ganjaran yang sama di Penjara Ghezel Hessar. Pada hari berikutnya, 19 Aswaja digantung di Penjara Gohardasht dan pada tanggal 15 April, rezim menggantung lima korban di Gohardasht. Di antara mereka yang dieksekusi adalah Javad Saberi, seorang yang masih berusia remaja pada saat penangkapannya. Demikian lansir NCR Iran pada Ahad (19/4).

Sedangkan seorang tahanan lainnya digantung pada 12 April di Mehriz (Provinsi Yazd), kemudian delapan orang pada tanggal 12 dan 15 April di Arak, tiga pada tanggal 14 dan 15 April di Shiraz serta masing-masing empat pada 13 April di Esfahan dan 18 April di  Zahedan. Dua dari proses eksekusi, di Mehriz dan di Shiraz, dilakukan dihadapan publik.

Sejumlah besar korban eksekusi masih muda di bawah usia 30 tahun dan berada di antara tahanan yang memprotes gelombang eksekusi massal di Penjara Ghezel Hessar pada bulan Agustus tahun lalu.

Protes tersebut digelar pada 12 April oleh para tahanan di penjara Karaj, setelah dipindahkannya teman satu sel mereka ke sel isolasi dalam persiapan untuk eksekusi gantung. Para pengunjuk rasa meneriakkan: “Kami tidak akan membiarkan Anda membunuh kami”. Selain itu, keluarga para Aswaja yang telah berada di ambang eksekusi juga berkumpul di depan penjara dan berteriak: “Kami tidak akan membiarkan Anda mengeksekusi mereka”.

Lebih gilanya lagi, dikatakan bahwa dalam beberapa pekan ke depan rezim berencana untuk menggantung 200 tahanan Aswaja di penjara Gohardasht dan Ghezel Hessar. Banyak keluarga para tahanan yang telah meminta untuk diizinkan berkunjung ke penjara untuk bertemu dengan orang yang mereka cintai untuk terakhir kalinya.

Karena takut akan adanya pemberontakan para tahanan, para pendeta di pihak rezim telah mengalihkan mereka yang akan dieksekusi ke penjara-penjara di kota terdekat, termasuk Penjara Besar Teheran di Jalan Hassanabad Varamin dan Penjara Pusat Qazvin.

(antiliberal.news.com/Syi'ahindonesia.com)

Sabtu, 25 April 2015

Aku Mau Berzina...!!!

"Aku mau berzina"...!!!

Rasulullah Sallallahu 'alaihiwasallam bersabda:

ﺇﻥ ﻓﺘﻰ ﺷﺎﺑﺎ ﺃﺗﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲَّ ـ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ـ ﻓﻘﺎﻝ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ، ﺍﺋﺬﻥ ﻟﻲ ﺑﺎﻟﺰﻧﺎ !، ﻓﺄﻗﺒﻞ ﺍﻟﻘﻮﻡ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﺰﺟﺮﻭﻩ، ﻭﻗﺎﻟﻮﺍ: ﻣﻪ ﻣﻪ، ﻓﻘﺎﻝ: ﺍﺩﻧﻪ، ﻓﺪﻧﺎ ﻣﻨﻪ ﻗﺮﻳﺒﺎ، ﻗﺎﻝ : ﻓﺠﻠﺲ، ﻗﺎﻝ : ﺃﺗﺤﺒﻪ ﻷﻣﻚ؟، ﻗﺎﻝ: ﻻ ﻭﺍﻟﻠَّﻪ، ﺟﻌﻠﻨﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻓﺪﺍﻙ، ﻗﺎﻝ: ﻭﻻ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺤﺒﻮﻧﻪ ﻷﻣﻬﺎﺗﻬﻢ، ﻗﺎﻝ : ﺃﻓﺘﺤﺒﻪ ﻻﺑﻨﺘﻚ؟، ﻗﺎﻝ : ﻻ ﻭﺍﻟﻠَّﻪ، ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠَّﻪ ﺟﻌﻠﻨﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻓﺪﺍﻙ، ﻗﺎﻝ: ﻭﻻ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺤﺒﻮﻧﻪ ﻟﺒﻨﺎﺗﻬﻢ، ﻗﺎﻝ : ﺃﻓﺘﺤﺒﻪ ﻷﺧﺘﻚ؟ ﻗﺎﻝ : ﻻ ﻭﺍﻟﻠَّﻪ، ﺟﻌﻠﻨﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻓﺪﺍﻙ، ﻗﺎﻝ : ﻭﻻ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺤﺒﻮﻧﻪ ﻷﺧﻮﺍﺗﻬﻢ، ﻗﺎﻝ : ﺃﻓﺘﺤﺒﻪ ﻟﻌﻤﺘﻚ؟ ﻗﺎﻝ: ﻻ ﻭﺍﻟﻠَّﻪ، ﺟﻌﻠﻨﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻓﺪﺍﻙ، ﻗﺎﻝ : ﻭﻻ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺤﺒﻮﻧﻪ ﻟﻌﻤﺎﺗﻬﻢ، ﻗﺎﻝ ﺃﻓﺘﺤﺒﻪ ﻟﺨﺎﻟﺘﻚ؟ ﻗﺎﻝ: ﻻ ﻭﺍﻟﻠَّﻪ ﺟﻌﻠﻨﻲ ﺍﻟﻠَّﻪ ﻓﺪﺍﻙ، ﻗﺎﻝ: ﻭﻻ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺤﺒﻮﻧﻪ ﻟﺨﺎﻻﺗﻬﻢ ﻗﺎﻝ: ﻓﻮﺿﻊ ﻳﺪﻩ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻗﺎﻝ : ﺍﻟﻠَّﻬﻢّ ﺍﻏﻔﺮ ﺫﻧﺒﻪ ﻭﻃﻬﺮ ﻗﻠﺒﻪ، ﻭﺣَﺼِّﻦْ ﻓﺮْﺟَﻪ، ﻓﻠﻢ ﻳﻜﻦ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻔﺘﻰ ﻳﻠﺘﻔﺖ ﺇﻟﻰ ﺷﻲﺀ"


Abu Umamah Radhiyallahu anhu bercerita, "Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Na 
:Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata,

"Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!".

Orang-orang pun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, mereka berkata,

"Diam kamu, diam!".

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

"Mendekatlah".

Pemuda tadi mendekati beliau dan duduk.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,

"Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?".

"Tidak demi Allah, wahai Rasul"

sahut pemuda tersebut.

"Begitu pula orang lain tidak rela kalau ibu mereka dizinai".

"Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?".

"Tidak, demi Allah, wahai Rasul!".

"Begitu pula orang lain tidak rela jika putri mereka dizinai".

"Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?".

"Tidak, demi Allah, wahai Rasul!".

"Begitu pula orang lain tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai".

"Relakah engkau jika bibi (dari jalur bapakmu) dizinai?".

"Tidak, demi Allah, wahai Rasul!".

"Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai".

"Relakah engkau jika bibi (dari jalur ibumu) dizinai?".

"Tidak, demi Allah, wahai Rasul!".

"Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai".

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata,

"Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya".

Setelah kejadian tersebut, pemuda itu TIDAK PERNAH lagi tertarik untuk berbuat zina".
[HR. Ahmad, shahih, Ash-Shahihah I/713 no. 370]

Ini diantara metode dakwah nabi yang perlu ditiru, hikmah, bijaksana dan do'a, di saat yang lain keras dan kurang sabar dalam berdakwah yang lebih mengutamakan hawa nafsu serta unsur pemaksaan.

Bagaimana dengan cara dakwah kita???

Semoga bermanfaat.

Bekasi, 14 Robi'ul Akhir 1436 H

Pilih Aku Atau Ibumu

Pilih Aku, atau Ibumu
(Renungan bg keluarga yg mengharap surga)

Pagi - pagi sekali, Sarah mengetuk pintu rumah ibunya. Ia menggendong anaknya dan membawa satu tas besar di tangan kanannya. Dari matanya yang sembab dan merah, ibunya sudah tahu Sarah pasti bertengkar lagi dengan Rafi suaminya.

Meski heran, karena biasanya Sarah hanya sebatas menelfon sambil menangis jika bertengkar dengan Rafi. Ayah Sarah yang juga keheranan, segera menghampiri Sarah dan menanyakan masalahnya. Sarah mulai menceritakan awal pertengkarannya
dengan Rafi tadi malam.

Sarah kecewa karena Rafi telah membohongi Sarah selama ini.
Sarah menemukan buku rekening Rafi terjatuh di dalam mobil. Sarah baru tahu, Rafi selalu menarik sejumlah uang setiap bulan, di tanggal yang sama. Sementara Sarah tahu, uang yang Sarah terimapun sejumlah uang yang sama.

Berarti sudah 1 tahun lebih, Rafi membagi uangnya, setengah untuk Sarah, setengah untuk yang lain. Jangan - jangan ada wanita lain??

Ayah Sarah hanya menghela nafas, wajah bijaksananya tidak menampakkan rasa kaget ataupun marah.

"Sarah..., yang pertama langkahmu datang kerumah ayah sudah dilaknat Allah dan para malaikat karena meninggalkan rumah tanpa izin suamimu" kalimat ayah sontak membuat Sarah kebingungan.
Sarah mengira ia akan mendapat dukungan dari ayahnya.

"Yang kedua, mengenai uang suamimu kamu tidak berhak mengetahuinya. Hakmu hanyalah uang yang diberikan suamimu ke tanganmu. Itupun untuk kebutuhan rumah tangga. Jika kamu
membelanjakan uang itu tanpa izin suamimu, meskipun itu untuk sedekah, itu tak boleh". Lanjut ayahnya.

"Sarah.., Rafi menelfon ayah dan mengatakan bahwa sebenarnya uang itu memang di berikan setiap bulan untuk seorang wanita. Rafi tidak menceritakannya padamu, karena kamu tidak suka wanita itu sejak lama. Kamu sudah mengenalnya, dan kamu merasa setelah menikah dengan Rafi maka hanya kamulah wanita yang
memilikinya".

"Rafi meminta maaf kepada ayah karena ia hanya berusaha menghindari pertengkaran denganmu. Ayah mengerti karena ayahpun sudah mengenal watakmu" mata ayah mulai berkaca - kaca.

"Sarah..., kamu harus tahu, setelah kamu menikah maka yangm wajib kamu taati adalah suamimu. Jika suamimu ridho padamu, maka Allahpun Ridho. Sedangkan suamimu, ia wajib taat kepada ibunya. Begitulah Allah mengatur laki - laki untuk taat kepada ibunya. Jangan sampai kamu, menjadi penghalang bakti suamimu kepada ibundanya".

"Suamimu, dan harta suamimu milik ibunya". Ayah mengatakan itu dengan tangis. Air matanya semakin banyak membasahi pipinya.

Seorang ibu, melahirkan anaknya dengan susah payah dan kesakitan. Kemudian ia membesarkannya hingga dewasa.  Sampai anak laki - lakinya menikah, ia melepasnya begitu saja. Anak laki - laki itu akan sibuk dengan kehidupan barunya.

Bekerja untuk keluarga barunya.Mengerahkan seluruh hidupnya untuk istri dan anak - anaknya. Anak laki - laki itu hanya menyisakan sedikit waktu untuk sesekali berjumpa dengan ibunya. Satu bulan sekali, atau bahkan hanya1 tahun sekali.

"Kamu yang sejak awal menikah tidak suka dengan ibu mertuamu. Kenapa?

Karena rumahnya kecil dan sempit?

Sehingga kamu merajuk kepada
suamimu bahwa kamu tidak bisa tidur disana.

Anak - anakmu pun tidak akan betah disana. Sarah.., mendengar ini ayah sakit sekali".

"Lalu, jika kamu saja merasa tidak nyaman tidur disana. Bagaimana dengan ibu mertuamu yang dibiarkan saja untuk tinggal disana?"

"Uang itu diberikan untuk ibunya. Rafi ingin ayahnya berhenti berkeliling menjual gorengan.

Dari uang itu ibunda Rafi hanya memakainya secukupnya saja, selebihnya secara rutin dibagikan ke anak - anak yatim dan orang - orang tidak mampu dikampungnya.

Bahkan masih cukup untuk menggaji seorang guru ngaji di kampung itu" lanjut ayah.

Sarah membatin dalam hatinya, uang yang di berikan Rafi sering dikeluhkannya kurang. Karena Sarah butuh banyak pakaian untuk mengantar jemput anaknya sekolah.

Sarah juga sangat menjaga
penampilannya untuk merawat wajah dan tubuhnya di sapa.

Berjalan - jalan setiap minggu. Juga berkumpul sesekali dengan teman2nya di restoran. Sarah menyesali sikapnya yang tak ingin dekat2 dengan mertuanya yang hanya seorang tukang gorengan. Tukang gorengan yang berhasil menjadikan Rafi seorang sarjana, mendapatkan pekerjaan yang diidamkan banyak orang. Berhasil
mandiri, hingga Sarah bisa menempati rumah yang nyaman dan mobil yang bisa ia gunakan setiap hari.

"Ayaaah, maafkan Sarah", tangis sarah meledak. Ibunda Sarah yang sejak tadi duduk disamping Sarah segera memeluk Sarah.

"Sarah, kembalilah kerumah suamimu. Ia orang baik. Bantulah suamimu berbakti kepada orang tuanya. Bantu suamimu menggapai surganya, dan dengan sendirinya, ketaatanmu kepada suamimu bisa menghantarkanmu ke surga".

Ibunda sarah membisikkan kalimat itu ke telinga Sarah.

Sarah hanya menjawabnya dengan anggukan, ia menahan tangisnya. Batinnya sakit, menyesali sikapnya.

Namun Sarah berjanji dalam hatinya, untuk menjadi istri yang taat pada suaminya...

Subhanallah....

(Copas Grup WhatApp)

Semoga bermanfaat

Kamis, 23 April 2015

Syair Petuah Untuk Para Suami

Syair Petuah Untuk Para Suami

Sungguh elok titah ilahi
Angkat derajat para suami
Sebagai pemimpin para istri
Menuju bahagia yang hakiki

Untukmu kutulis petuah berharga
Jaga istrimu dari neraka
Titahkan berhijab dengan sempurna
Sholat fardu tak boleh lupa

Betapa celaka lelaki “dayyuts”
Biarkan wanita tiada berbungkus
Jadi pandangan lelaki rakus
Menghumbar birahi tiada putus

Hak-hak istrimu mohon tunaikan
Memberi nafkah jangan lalaikan
Rumah nan teduh coba wujudkan
Kain dan baju harap belikan

Berlemah lembut jadikan perangai
Rumah tanggamu niscaya kan damai
Aib istri segera tutupi
Salah dan khilaf mengapa tak ampuni

Baju kotormu dicuci dilipat
Anak-anakmu diasuh dirawat
Bekerja seharian hingga penat
Semua demi jaga amanat

Tidur malamnya sungguhlah sedikit
Menjaga sikecil menangis menjerit
Harta bendamu dijaga di irit
Agar dirimu tak jatuh pailit

Mengapa hatinya tega kau sakiti
Dengan lidahmu yang tajam bak belati
Bukankah salahnya hanya satu dua kali
Kau lupakan seluruh jasanya mengabdi

Setelah harta bendamu berlipat
Jabatan pun telah naik pangkat
“Daun muda”mulai memikat
Istri setiamu mulai didamprat

Habis manis sepah dibuang
Pendamping hidupmu mulai meriang
Janji “adilmu” tercampak dikeranjang
Anak istri rindu kemana kau menghilang

Sadarlah wahai suami budiman
Sungguh dahsyat siksaan Tuhan
Bagi lelaki tidak keruan
Lalai tugas amanah sia-siakan

Istri dicipta bukan tuk dipukul
Bekerja dipaksa uang dikumpul
Engkau berleha-leha tersenyum simpul
Mengapa akalmu menjadi tumpul

Inilah petuah yang kugubah
Pesan hidup agar bertuah
Ingatkan suami supaya berubah
Semoga mendung menjadi cerah

Oleh: Ustadz: Abu Fairuz Ahmad Ridhwan, Lc.

Batam, 12 Shafar 1436/4 Des 2014

Wallaahu Ta'ala A'lam Nafa'allahu lil jamii'

Rabu, 22 April 2015

Catatan Kecil Kejahatan Syi'ah Terahadap Kaum Muslimin

Catatan Kecil Kejahatan Syi'ah Terhadap Kaum Muslimin

Berangkat dari akidah yang rusak dan absurd, sekte Syi’ah kerap menebar kekejian dan kebiadaban kepada kaum muslimin. Sejarah mencatat lembaran demi lembaran kelam kejahatan mereka dan tidak ada seorang pun yang dapat mengingkarinya. Berikut adalah diantara sebagian ‘kecil’ catatan sejarah kejahatan mereka yang digoreskan oleh para ahli sejarah Islam. Mudah-mudahan kita dapat mengambil pelajaran dan berhati-hati, karena sejarah seringkali terulang.

√ Jatuhnya Kota Bagdad

Pada tahun 656 H, Hulagu Khan, Raja Tatar berhasil menguasai kota Baghdad yang saat itu menjadi pusat peradaban Islam di bawah kekuasaan Bani Abbasiyyah. Keberhasilan invansi Tatar ini tidak lepas dari peran dua orang Syi’ah. Yang pertama adalah seorang menteri pengkhianat khalifah Muktashim yang bernama Mu`yyiduddin Muhammad Ibnul Alqamy. Dan yang kedua adalah seorang ahli nujum Nashirudin Ath Thusi penasehat Hulagu.

Pada akhir kepemimpinan khalifah Mustanshir, jumlah pasukan Bani Abbasiyyah mencapai seratus ribu pasukan. Sepeninggal Mustanshir dan tampuk kepemimpinan dipegang oleh Muktashim, Ibnul Alqamy membuat usulan-usulan kepada khalifah untuk mengurangi jumlah pasukan dengan alasan untuk menghemat biaya. Hal itu pun diikuti oleh khalifah. Padahal itu merupakan taktik untuk melemahkan kekuatan pasukan. Hingga akhirnya jumlah pasukan hanya sepuluh ribu saja.

Pada saat yang sama, Ibnul Alqami menjalin hubungan gelap dengan Hulagu. Ia sering menulis surat kepada Hulagu dan memberinya motivasi untuk mengusai Baghdad serta berjanji akan membantunya sambil menggambarkan kondisi pertahanan Bagdad ketika itu yang semakin melemah. Itu semua ia lakukan demi memberantas sunnah, menampakkan bid’ah rafidhah dan mengganti kekuasaan dari Bani Abbasiyyah kepada Alawiyyah.

Pasukan Hulagu pun kemudian bergerak menuju Bagdad. Pasukan Khalifah baru menyadari bahwa Tatar telah bergerak masuk. Upaya penghadangan Tatar yang dilakukan oleh khalifah gagal hingga akhirnya Tatar berhasil menguasai sebagian wilayah Bagdad. Dalam kondisi itu, Ibnul Alqami mendatangi Hulagu dan membuat perencanaan dengannya kemudian kembali kepada khalifah Muktashim dan mengusulkan kepadanya untuk melakukan perdamaian seraya berkata bahwa Hulagu akan tetap memberinya kekuasaan sebagaimana yang Hulagu lakukan terhadap penguasa Romawi. Ia pun berkeinginan menikahkan putrinya dengan anak laki-laki kahlifah yang bernama Abu Bakar. Ia terus mengusulkan agar penawaran itu disetujui oleh khalifah. Maka khalifah pun berangkat dengan membawa para pembesar pemerintahannya dalam jumlah yang sangat banyak (dikatakan sekitar 1200 orang)

Khalifah menempatkan rombongannya di sebuah tenda. Lalu menteri Ibnul Alqami mengundang para ahli fikih dan tokoh untuk menyaksiakan akad pernikahan. Maka berkumpulah para tokoh dan guru Bagdad yang diantaranya adalah Muhyiddin Ibnul Jauzi beserta anak-anaknya untuk mendatangi Hulagu. Sesampainya di tempat Tatar, pasukan Tatar malah membunuhi mereka semua. Begitulah setiap kelompok dari rombongan khalifah datang dan dibantai habis semuanya. Tidak cukup sampai disitu, pembantaian berlanjut kepada seluruh penduduk Bagdad. Tidak ada yang tersisa dari penduduk kota Bagdad kecuali yang bersembunyi. Hulagu juga membunuh khalifah dengan cara mencekiknya atas nasehat Ibnul Alqami.

Pembantaian Tatar terhadap penduduk Bagdad berlangsung selama empat puluh hari. Satu juta korban lebih tewas dalam pambantaian ini. Kota Bagdad hancur berdarah-darah, rumah-rumah porak-poranda, buku-buku peninggalan para ulama dibakar habis dan Bagdad pun jatuh kepada penguasa kafir Hulagu Khan.

Selain peran Ibnul Alqami, peristiwa ini juga tidak lepas dari peran seorang Syi’ah lainnya bernama Nashirudin At Thushi, penasehat Hulagu yang dari jauh-jauh hari telah mempengaruhi Hulagu untuk menguasai kota Bagdad. [Lihat Al Bidayah wa Al Nihayah, vol. 13, hal. 192, 234 – 237, Al-Nujuum Al Zaahirah fii Muluuk Mishr wa Al Qahirah, vol. 2, hal. 259 – 260]

√ Konspirasi Syi’ah Ubaidiyyah dan Pasukan Salib

Ketika kerajaan Islam Saljuqi sedang dalam pengintaian pasukan salib, orang-orang Syi’ah Ubaidiyyah yang menamakan diri mereka sebagai Fathimiyyah memanfaatkan keadaan. Ketika pasukan salib sedang mengepung Antakia, mereka mengirim utusan kepada pasukan salib untuk melakukan kerjasama dalam memerangi kerajaan Islam Saljuqi serta membuat perjanjian untuk membagi wilayah selatan (syiria) untuk pasukan salib dan wilayah utara (palestina) untuk mereka. Pasukan salib pun menyambut tawaran itu.

Maka, terjadilah pertempuran antara pasukan salib dan pasukan Saljuqi. Saat terjadi peperangan antara pasukan Saljuqi dengan pasukan salib, orang-orang Syi’ah Ubaidiyyah sibuk untuk memperluas kekuasaan mereka di Pelestina yang saat itu berada di bawah kekuasaan Saljuqi.

Akan tetapi kemudian pasukan salib mengkhianati perjanjian mereka dan merangsek masuk ke wilayah Palestina pada musim semi tahun 492 H dengan kekuatan seribu pasukan berkuda dan lima ribu invanteri saja. Pasukan Ubaidiyyah melawan mereka namun demi tanah dan diri mereka saja, bukan untuk jihad. Hingga satu per satu dari daerah Palestina jatuh ke tangan pasukan salib dan mereka pun membantai kaum muslimin. Mereka membunuhnya di depan Masjid Al Aqsha. Lebih dari tujuh puluh ribu orang tewas dalam peristiwa berdarah itu, termasuk para ulama. [Lihat Tarikh Islam, Mahmud Syakir, vol. 6, hal. 256-257, Tarikh Al Fathimiyyin, hal. 437]

√ Syi’ah Qaramithah

Al Hafidz Ibnu Katsir dalam (Al Bidayah wa Al Nihayah, vol. 11, hal. 149) menceritakan, di antara peristiwa pada tahun 312 H bulan Muharram, Abu Thahir Al Husain bin Abu Sa’id Al Janabi –semoga Allah melaknatnya- menyerang para jemaah haji yang tengah dalam perjalanan pulang dari baitullah dan telah menunaikan kewajiban haji. Mereka merampok dan membunuh mereka. Korban pun berjatuhan dengan jumlah yang sangat banyak –hanya Allah yang mengetahuinya. Mereka juga menawan para wanita dan anak-anak mereka sekehendaknya dan merampas harta mereka yang mereka inginkan.

Ibnu Katsir juga menceritakan pada tahun 317 H, orang-orang Syi’ah Qaramithah telah mencuri hajar aswad dari baitullah. Dalam tahun itu, rombongan dari Iraq yang dipimpin orang Manshur Ad Daimamy datang ke Makkah dengan damai. Kemudian pada hari tarwiyah, orang-orang Qaramithah menyerang mereka, merampas harta dan membantainya di masjidil haram, di depan Kabah. Para jemaah haji berhamburan. Diantara mereka ada yang berpegangan dengan kain penutup Kabah. Akan tetapi itu tidak bermanfaat bagi mereka. Orang-orang Qaramithah terus membunuhi orang-orang. Setelah selesai, orang-orang Qaramithah membuang para korban di sumur zamzam dan tempat-tempat di masjidil haram.

Qubbah zamzam dihancurkan, pintu kabah dicopot dan kiswahnya dilepaskan kemudian dirobek-robek. Mereka pun mengambil hajar aswad dan membawanya pergi ke negara mereka. Selama dua puluh dua tahun hajar aswad beserta mereka hingga akhirnya mereka kembalikan pada tahun 339 H.

Daulah Shafawiyyah (Cikal Bakal Syi’ah di Iran)

Dahulu, hampir sembilan pulun persen penduduk Iran menganut akidah ahli sunnah bermadzhab Syafi’i. Hingga pada abad ke sepuluh hijriyah tegaklah daulah Shafawiyyah dibawah kepamimpinan Isma’il Ash-Shafawi. Ia pun kemudian mengumumkan bahwa ideologi negera adalah Syi’ah Imamiyyah Itsna Asyriyyah, serta memaksa para warga untuk juga menganutnya.

Ia sangat terkenal sebagai pemimpin yang bengis dan kejam. Ia membunuh para ulama kaum muslimin beserta orang-orang awamnya. Sejarah mencatat, ia telah membunuh sekitar satu juta muslim sunni, merampas harta, menodai kehormatan, memperbudak wanita mereka dan memaksa para khatib ahli sunnah untuk mencela para khalifah rasyidin yang tiga (Abu Bakar, Umar dan Ustman –semoga Allah meridhai mereka) serta untuk mengkultuskan para imam dua belas.

Tidak hanya itu, ia juga memerintahkan untuk membongkar kuburan ulama kaum muslimin dari kalangan ahli sunnah dan membakar tulang belulangnya.

Daulah Shafawiyyah berhasil memperluas kekuasaannya hingga semua penjuru daerah Iran dan wilayah yang ada di dekatnya. Ismail Shafawi berhasil menaklukkan daulah Turkimaniyyah berakidah ahli sunnah di Iran, kemudian Faris, Kirman dan Arbastan serta yang lainnya. Dan setiap peristiwa penaklukan itu, ia membunuh puluhan ribu ahli sunnah. Hingga ia pun berhasil menyerang Bagdad dan menguasainya. Ia pun melakukan perbuatan kejinya kepada ahli sunnah disana. [dinukil dari Tuhfatul Azhar wa Zallaatu al Anhar, Ibnu Syaqdim As-Syi’i via al Masyru’ al Irani al Shafawi al Farisi, hal. 20 -21]

Wallahu ‘alam wa Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc (Alumni Universitas Al Azhar Mesir, Da’i di Islamic Center Bathah Riyadh KSA)

Via: Artikel Muslim.Or.Id

Bukti Sejarah (Kekejaman Syi'ah)

Daftar Kejahatan Syiah Sepanjang Sejarah Islam

Umat Islam di seluruh dunia selalu mengharapkan persatuan dan kesatuan tidak terpecah belah. Hal ini diperintahkan Allah ta’ala dalam firmannya:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS. Ali Imran: 103).

Di ayat yang lain Allah menyeru:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal: 46).

Pertanyaanya, apakah bisa kita bersatu atas nama umat Islam sementara sekelompok yang mengaku muslim tetapi menorehkan sejarah seperti yang terekam dalam lintasa sejarah berikut ini:

1. 23 H (Baba Aladdin) Abu lu'lu membunuh Khalifah Umar bin Khothob radhiyallahu 'anhu.

2. 34 H (Abdullah Ibn Saba) membunuh Khalifah Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu.

3. 61 H Syiah Rafidah membunuh Imam Husain radhiyallahu 'anhu di 'Asyura.

4. 100 H Syiah Rafidah membunuh 500,000 Muslim di Khorasan.

5. 280 H Syiah Zaidiah membunuh 50,000 Muslim di Yaman.

6. 317 H Syiah Qurmutiah menyerang Masjid Haram Mekah, mencuri dan merusak Hajarul Aswad dengan 8 cukilan serta membunuh 400,000 jamaah haji.

7. 483 H Syiah Hashasheen (assasens) membunuh Imad al deen Zinki dan 200,000 Muslim di Mesir.

8. 1099 M Syiah Fatimiah menyerang Palestina dan membantu penyerahan AlQuds ke pihak Nasrani.

9. 656 H Syiah Alawiah bersama Hulagu menyerag Baghdad membunuh lebih 800,000 orang di Iraq dan lebih 2 juta orang di Syria, Lebanon, Jordan dan Palestina.

10. 907 H Syiah Safawiah membunuh 1 juta Sunni di Iran.

12. 1149 H Syiah Qadianiah mengubah Kiblat ke Mashahd di Iran.

13. 1289 H Syiah Isna 'Ashariah mencetak Quran dari Mirza Tubrusi di Iran Qum.

14. 1366 H Syiah Isna 'Ashariah berfatwa ziarah ke Karbala adalah 7x lebih baik daripada Mekkah.

15. 1406 H mengebom bagian dalam Masjidil Haram untuk memberi pesan anti Amerika (propaganda).

16. 1407 H Syiah Irak membunuh 402 warga Saudi selama haji, 85 di antaranya adalah polisi.

17. 1408 H Fatwa melalui the Islamic union di Makkah (Khomaini adalah kaum Kuffar).

18. 1409 H Syiah Rafidah mengebom Masjidil Haram dan membunuh 1 orang berwarga negara Pakistan.

19. 1841 M Syiah Druz menyerang Kekaisaran Turki.

20. 1972 M Syiah Druz bersama Israel menyerang Palestina.

21. 1983 M Syiah Druz bersama Israel menyerang Lebanon.

22. 1982 N Syiah 'Alawiah membunuh 40,000 sunni di Homs Syria.

23. 2011 M Syiah 'Alawiah + Isna 'Ashariah membunuh 200,000 Sunni di Syria

24. 2013 M - Mesir?

Seterusnya, Indonesia?

Selasa, 21 April 2015

Syair Petuah Untuk Para Istri

Syair Petuah Untuk Para Istri

Sungguhlah indah syariat agama
Turun dari empunya alam semesta
Menjaga wanita sepanjang masa
Dari kehinaan menjadi mulia

Masa jahiliyyah masa yang suram
Tanpa lentera laksana malam
Bayi wanita langsung ditanam
Takut bencana datang menghujam

Hamba sahaya dipaksa melacur
Warisan tak dapat nasib tak mujur
Harta yatim dibuat tumpur
Diambil dirampas tiada ukur

Datangnya Nabi rubah manusia
Terangi alam angkat wanita
Menjadi ratu dirumah tangga
Pelihara anak menjaga harta

Betapa elok gemerlap dunia
Kata junjungan alam semesta
Tak seindah istri sholeha
Milik pria yang berbahagia

Sungguh beruntung pemilik istri
Dipandang sedap siapa tak iri
Diperintah taat tak pernah lari
Jaga amanat bila suami pergi

Takutlah dikau wahai kaum hawa
Jangan menjadi fitnah durjana
Bawa petaka bagi peria
Dengan tingkahmu yang angkara murka

Daku khawatir dirimu terkena
Ancaman Nabi tak pernah dusta
Menjadi terbanyak penghuni neraka
Kufur suami tamak akan benda

“Bersedekahlah !” Nabi pesankan
Jiwa ragamu mohon selamatkan
Dari jahannam yang menyeramkan
Hari kiamat ingat-ingatkan

Istri Nuh tak payah ditiru
Istri Luth tak pala digugu
Keduanya binasa tiada ragu
Pintu neraka telah menunggu

Tiada guna bersuamikan nabi
Tiada manfaat bersandingkan wali
Tanpa amal tanpa bakti
Dirimu hancur akan merugi

Hak suami jangan kebiri
Jika hasratnya nak berpoligami
Yang penting adil dalam berbagi
Itu syariat Ilahi Rabbi

Duhai istri jangan terperdaya
Bujuk rayu bangsa Eropa
Istri satu gundik dimana-mana
Penyakit kelamin meraja-lela

Terimalah hukum Yang Maha tinggi
Engkau Mulia tak dizalimi
Suami bahagia engkau diridhoi
Dalam hidup yang hanya sekali

Inilah syair berisi petuah
Mohon amalkan seluruh madah
Moga hidup menjadi cerah
Dunia akhirat dan alam Barzakh

Oleh: Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc.

Batam, Senja 10 shafar 1436/1Des 2014

Minggu, 19 April 2015

Lembaga Syi'ah di Jabodetabek

Lembaga Syi'ah di Jabodetabek

1. Ikatan Pemuda Ahlul Bait Indonesia (IPABI), Bogor.
2. Islamic Curtural Center (ICC), Jakarta
3. MPII, Condet, Jakarta
4. Majlis Ta'lim (MT) Ummu Abiha pimpinan Hj. Andrianti
5. Majlis Ta'lim (MT) Al-Buthul
6. Majlis Ta'lim (MT) Hurah
7. Majlis Ta'lim (MT) An-Nur, Tangerang
8. SaffMuslimin Indonesia, Cawang, Jakarta
9. Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madina Ilmu, Bogor, Direktur: Abdurrahman Abdullah
10. Yayasan Al-Ishlah, Jakarta.
11. Yayasan Al-Mahdi.
12. Yayasan Al-Muntazhar, Komplek Taman Kota, Jakarta.
13. Yayasan As-Shodiq.
14. Yayasan Az-Zahra, Jakarta.
15. Yayasan Babul Ilmi.
16. Yayasan Intan.
17. Yayasan Madinatul Ilmi, Sawangan, Depok.
18. Yayasan Fatimah, Jakarta.

(Dikutip dari Buku Panduan Majelis Ulama' Indonesia (MUI) "Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia" halaman 98-99 )

-Semoga Bermanfaat-

Kamis, 16 April 2015

10 Jurus Penangkal Kesesatan Syi'ah

SEPULUH JURUS PENANGKAL KESESATAN SYI’AH

Alhamdulillahirabbil ‘alamin atas segala nikmat dan karunia Allah. Dengan segala nikmat-Nya kita senantiasa diberi petunjuk dan kekuatan untuk meniti jalan istiqamah, alhamdulillah. Tanpa karunia dan perlindungan Allah, kita tak ada apa-apanya.

Berikut ini adalah “10 Jurus Penangkal Kesesatan Syi’ah” yang berisi sepuluh logika dasar untuk mematahkan akidah sesat Syi’ah. Logika-logika ini bisa diajukan sebagai bahan diskusi ke kalangan Syi’ah dari level awam, sampai level ulama. Setidaknya, logika ini bisa dipakai sebagai “anti virus” untuk menangkal propaganda dai-dai Syi’ah yang ingin menyesatkan umat Islam dari jalan yang lurus.

Kalau Anda berbicara dengan orang Syi’ah, atau ingin mengajak orang Syi’ah bertaubat dari kesesatan, atau diajak berdebat oleh orang Syi’ah, atau Anda mulai dipengaruhi dai-dai Syi’ah; coba kemukakan 10 logika dasar di bawah ini.

Tentu saja, kemukakan satu per satu. Insya Allah, kaum Syi’ah akan kesulitan menjawab logika-logika ini, sehingga kemudian kita bisa membuktikan, bahwa ajaran mereka sesat dan tidak boleh diikuti.

JURUS 1: “NABI DAN AHLUL BAIT”

Tanyakan kepada orang Syi’ah: “Apakah Anda mencintai dan memuliakan Ahlul Bait Nabi?”

Dia pasti akan menjawab: “Ya! Bahkan mencintai Ahlul Bait merupakan pokok-pokok akidah kami.”

Kemudian tanyakan lagi: “Benarkah Anda sungguh-sungguh mencintai Ahlul Bait Nabi?”

Dia tentu akan menjawab: “Ya, demi Allah!”

Lalu katakan kepada dia: “Ahlul Bait Nabi adalah anggota keluarga Nabi. Kalau orang Syi’ah mengaku sangat mencintai Ahlul Bait Nabi, seharusnya mereka lebih mencintai sosok Nabi sendiri?

Bukankah sosok Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lebih utama daripada Ahlul Bait-nya?

Mengapa kaum Syi’ah sering membawa-bawa nama Ahlul Bait, tetapi kemudian melupakan Nabi?”

Faktanya, ajaran Syi’ah sangat didominasi oleh perkataan-perkataan yang katanya bersumber dari Fathimah, Ali, Hasan, Husein, dan anak keturunan mereka. Kalau Syi’ah benar-benar mencintai Ahlul Bait, seharusnya mereka lebih mendahulukan Sunnah Nabi, bukan sunnah dari Ahlul Bait beliau. Syi’ah memuliakan Ahlul Bait karena mereka memiliki hubungan dekat dengan Nabi.

Kenyataan ini kalau digambarkan seperti: “Lebih memilih kulit rambutan daripada daging buahnya.”

JURUS 2: “AHLUL BAIT DAN ISTERI NABI”

Tanyakan kepada orang Syi’ah: “Siapa saja yang termasuk golongan Ahlul Bait Nabi?”

Nanti dia akan menjawab: “Ahlul Bait Nabi adalah Fathimah, Ali, Hasan, Husein, dan anak-cucu mereka.”

Lalu tanyakan lagi: “Bagaimana dengan isteri-isteri Nabi seperti Khadijah, Saudah, Aisyah, Hafshah, Zainab, Ummu Salamah, dan lain-lain? Mereka termasuk Ahlul Bait atau bukan?”

Dia akan mengemukakan dalil, bahwa Ahlul Bait Nabi hanyalah Fathimah, Ali, Hasan, Husein, dan anak-cucu mereka.

Kemudian tanyakan kepada orang itu: “Bagaimana bisa Anda memasukkan keponakan Nabi (Ali) sebagai bagian dari Ahlul Bait, sementara istri-istri Nabi tidak dianggap Ahlul Bait?

Bagaimana bisa cucu-cucu Ali yang tidak pernah melihat Rasulullah dimasukkan Ahlul Bait, sementara istri-istri yang biasa tidur seranjang bersama Nabi tidak dianggap Ahlul Bait?

Bagaimana bisa Fathimah lahir ke dunia, jika tidak melalui istri Nabi, yaitu Khadijah Radhiyallahu ‘Anha?

Bagaimana bisa Hasan dan Husein lahir ke dunia, kalau tidak melalui istri Ali, yaitu Fathimah?

Tanpa keberadaan para istri shalihah ini, tidak akan ada yang disebut Ahlul Bait Nabi.”

Faktanya, dalam Surat Al Ahzab ayat 33 disebutkan: “Innama yuridullahu li yudzhiba ‘ankumul rijsa ahlal baiti wa yuthah-hirakum that-hira” (bahwasanya Allah menginginkan menghilangkan dosa dari kalian, para ahlul bait, dan menyucikan kalian sesuci-sucinya).

Dalam ayat ini istri-istri Nabi masuk kategori Ahlul Bait, menurut Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bahkan selama hidupnya, mereka mendapat sebutan Ummul Mu’minin (ibunda orang-orang Mukmin) Radhiyallahu ‘Anhunna.

JURUS 3: “ISLAM DAN SAHABAT”

Tanyakan kepada orang Syi’ah: “Apakah Anda beragama Islam?”

Maka dia akan menjawab dengan penuh keyakinan: “Tentu saja, kami adalah Islam. Kami ini Muslim.”

Lalu tanyakan lagi ke dia: “Bagaimana cara Islam sampai Anda, sehingga Anda menjadi seorang Muslim?”

Maka orang itu akan menerangkan tentang silsilah dakwah Islam. Dimulai dari Rasulullah, lalu para Shahabatnya, lalu dilanjutkan para Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, lalu dilanjutkan para ulama Salafus Shalih, lalu disebarkan oleh para dai ke seluruh dunia, hingga sampai kepada kita di Indonesia.”

Kemudian tanyakan ke dia: “Jika Anda mempercayai silsilah dakwah Islam itu, mengapa Anda sangat membenci para Shahabat, mengutuk mereka, atau menghina mereka secara keji?

Bukankah Anda mengaku Islam, sedangkan Islam diturunkan kepada kita melewati tangan para Shahabat itu. Tidak mungkin kita menjadi Muslim, tanpa peranan Shahabat.

Jika demikian, mengapa orang Syi’ah suka mengutuk, melaknat, dan mencaci-maki para Shahabat?”

Faktanya, kaum Syi’ah sangat membingungkan. Mereka mencaci-maki para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum dengan sangat keji.

Tetapi di sisi lain, mereka masih mengaku sebagai Muslim. Kalau memang benci Shahabat, seharusnya mereka tidak lagi memakai label Muslim. Sebuah adagium yang harus selalu diingat: “Tidak ada Islam, tanpa peranan para Shahabat!”

JURUS 4: “SEPUTAR IMAM SYI’AH”

Tanyakan kepada orang Syi’ah: “Apakah Anda meyakini adanya imam dalam agama?”

Dia pasti akan menjawab: “Ya! Bahkan imamah menjadi salah satu rukun keimanan kami.”

Lalu tanyakan lagi: “Siapa saja imam-imam yang Anda yakini sebagai panutan dalam agama?”

Maka mereka akan menyebutkan nama-nama 12 imam Syi’ah. Ada juga yang menyebut 7 nama imam (versi Ja’fariyyah).

Lalu tanyakan kepada orang Syi’ah itu: “Mengapa dari ke-12 imam Syi’ah itu tidak tercantum nama Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali?

Mengapa nama empat imam itu tidak masuk dalam deretan 12 imam Syi’ah?

Apakah orang Syi’ah meragukan keilmuan empat imam mazhab tersebut?

Apakah ilmu dan ketakwaan empat imam mazhab tidak sepadan dengan 12 imam Syi’ah?”

Faktanya, kaum Syi’ah tidak mengakui empat imam madzhab sebagai bagian dari imam-imam mereka.

Kaum Syi’ah memiliki silsilah keimaman sendiri. Terkenal dengan sebutan “Imam 12” atau Imamah Itsna Asyari.

Hal ini merupakan bukti besar, bahwa Syi’ah bukan Ahlus Sunnah.

Semua Ahlus Sunnah di muka bumi sudah sepakat tentang keimaman empat Imam tersebut. Para ahli ilmu sudah mafhum, jika disebut Al Imam Al Arba’ah, maka yang dimaksud adalah empat imam mazhab rahimahumullah.

JURUS 5: “ALLAH DAN IMAM SYI’AH”

Tanyakan kepada orang Syi’ah: “Siapa yang lebih Anda taati, Allah Ta’ala atau imam Syi’ah?”

Tentu dia akan menjawab: “Jelas kami lebih taat kepada Allah.”

Lalu tanyakan lagi: “Mengapa Anda lebih taat kepada Allah?”

Mungkin dia akan menjawab: “Allah adalah Tuhan kita, juga Tuhan imam-imam kita. Maka sudah sepantasnya kita mengabdi kepada Allah yang telah menciptakan imam-imam itu.”

Kemudian tanyakan ke orang itu: “Mengapa dalam kehidupan orang Syi’ah, dalam kitab-kitab Syi’ah, dalam pengajian-pengajian Syi’ah; mengapa Anda lebih sering mengutip pendapat imam-imam daripada pendapat Allah (dari Al Qur’an)?

Mengapa orang Syi’ah jarang mengutip dalil-dalil dari Kitab Allah? Mengapa orang Syi’ah lebih mengutamakan perkataan imam melebihi Al Qur’an?”

Faktanya, sikap ideologis kaum Syi’ah lebih dekat ke kemusyrikan, karena mereka lebih mengutamakan pendapat manusia (imam-imam Syi’ah) daripada ayat-ayat Allah.

Padahal dalam Surat An Nisaa’ ayat 59 disebutkan, jika terjadi satu saja perselisihan, kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah sikap Islami, bukan melebihkan pendapat imam di atas perkataan Allah.

JURUS 6: “ALI DAN JABATAN KHALIFAH”

Tanyakan kepada orang Syi’ah: “Menurut Anda, siapa yang lebih berhak mewarisi jabatan Khalifah setelah Rasulullah wafat?”

Dia pasti akan menjawab: “Ali bin Abi Thalib lebih berhak menjadi Khalifah.”

Lalu tanyakan lagi: “Mengapa bukan Abu Bakar, Umar, dan Ustman?”

Maka kemungkinan dia akan menjawab lagi: “Menurut riwayat saat peristiwa Ghadir Khum, Rasulullah mengatakan bahwa Ali adalah pewaris sah Kekhalifahan.”

Kemudian katakan kepada orang Syi’ah itu: “Jika memang Ali bin Abi Thalib paling berhak atas jabatan Khalifah, mengapa selama hidupnya beliau tidak pernah menggugat kepemimpinan Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, dan Khalifah Utsman?

Mengapa beliau tidak pernah menggalang kekuatan untuk merebut jabatan Khalifah? Mengapa ketika sudah menjadi Khalifah, Ali tidak pernah menghujat Khalifah Abu Bakar, Umar, dan Utsman, padahal dia memiliki kekuasaan?

Kalau menggugat jabatan Khalifah merupakan kebenaran, tentu Ali bin Abi Thalib akan menjadi orang pertama yang melakukan hal itu.”

Faktanya, sosok Husein bin Ali Radhiyallahu ‘Anhuma berani menggugat kepemimpinan Dinasti Umayyah di masa Yazid bin Muawiyah, sehingga kemudian terjadi Peristiwa Karbala.

Kalau putra Ali berani memperjuangkan apa yang diyakininya benar, tentu Ali radhiyallahu ‘anhu lebih berani melakukan hal itu.

JURUS 7: “ALI DAN HUSEIN”

Tanyakan ke orang Syi’ah: “Menurut Anda, mana yang lebih utama, Ali atau Husein?”

Maka dia akan menjawab: “Tentu saja Ali bin Abi Thalib lebih utama.

Ali adalah ayah Husein, dia lebih dulu masuk Islam, terlibat dalam banyak perang di zaman Nabi, juga pernah menjadi Khalifah yang memimpin Ummat Islam.” Atau bisa saja, ada pendapat di kalangan Syi’ah bahwa kedudukan Ali sama tingginya dengan Husein.

Kemudian tanyakan ke dia: “Jika Ali memang dianggap lebih mulia, mengapa kaum Syi’ah membuat peringatan khusus untuk mengenang kematian Husein saat Hari Asyura pada setiap tanggal 10 Muharram?

Mengapa mereka tidak membuat peringatan yang lebih megah untuk memperingati kematian Ali bin Abi Thalib?

Bukankah Ali juga mati syahid di tangan manusia durjana?

Bahkan beliau wafat saat mengemban tugas sebagai Khalifah.”

Faktanya, peringatan Hari Asyura sudah seperti “Idul Fithri” bagi kaum Syi’ah. Hal itu untuk memperingati kematian Husein bin Ali. Kalau orang Syi’ah konsisten, seharusnya mereka memperingati kematian Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu lebih dahsyat lagi.

JURUS 8: “SYI’AH DAN WANITA”

Tanyakan ke orang Syi’ah: “Apakah dalam keyakinan Syi’ah diajarkan untuk memuliakan wanita?”

Dia akan menjawab tanpa keraguan: “Tentu saja. Kami diajari memuliakan wanita, menghormati mereka, dan tidak menzalimi hak-hak mereka?”

Lalu tanyakan lagi: “Benarkah ajaran Syi’ah memberi tempat terhormat bagi kaum wanita Muslimah?”

Orang itu pasti akan menegaskan kembali.

Kemudian katakan ke orang Syi’ah itu: “Jika Syi’ah memuliakan wanita, mengapa mereka menghalalkan nikah mut’ah?

Bukankah nikah mut’ah itu sangat menzalimi hak-hak wanita?

Dalam nikah mut’ah, seorang wanita hanya dipandang sebagai pemuas seks belaka. Dia tidak diberi hak-hak nafkah secara baik.

Dia tidak memiliki hak mewarisi harta suami.

Bahkan kalau wanita itu hamil, dia tidak bisa menggugat suaminya jika ikatan kontraknya sudah habis.

Posisi wanita dalam ajaran Syi’ah, lebih buruk dari posisi hewan ternak. Hewan ternak yang hamil dipelihara baik-baik oleh para peternak. Sedangkan wanita Syi’ah yang hamil setelah nikah mut’ah, disuruh memikul resiko sendiri.”

Faktanya, kaum Syi’ah sama sekali tidak memberi tempat terhormat bagi kaum wanita.

Hal ini berbeda sekali dengan ajaran Sunni. Di negara-negara seperti Iran, Irak, Libanon, dll. praktik nikah mut’ah marak sebagai ganti seks bebas dan pelacuran. Padahal esensinya sama, yaitu menghamba seks, menindas kaum wanita, dan menyebarkan pintu-pintu kekejian. Semua itu dilakukan atas nama agama.Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik.

JURUS 9: “SYI’AH DAN POLITIK”

Tanyakan ke orang Syi’ah: “Dalam pandangan Anda, mana yang lebih utama, agama atau politik?”

Tentu dia akan berkata: “Agama yang lebih penting. Politik hanya bagian dari agama.”

Lalu tanyakan lagi: “Bagaimana kalau politik akhirnya mendominasi ajaran agama?”

Mungkin dia akan menjawab: “Ya tidak bisa. Agama harus mendominasi politik, bukan politik mendominasi agama.”

Lalu katakan ke orang Syi’ah itu: “Kalau perkataan Anda benar, mengapa dalam ajaran Syi’ah tidak pernah sedikit pun melepaskan diri dari masalah hak Kekhalifahan Ali, tragedi yang menimpa Husein di Karbala, dan kebencian mutlak kepada Muawiyah dan anak-cucunya?

Mengapa hal-hal itu sangat mendominasi akal orang Syi’ah, melebihi pentingnya urusan akidah, ibadah, fiqih, muamalah, akhlak, tazkiyatun nafs, ilmu, dll. yang merupakan pokok-pokok ajaran agama? Mengapa ajaran Syi’ah menjadikan masalah dendam politik sebagai menu utama akidah mereka melebihi keyakinan kepada Sifat-Sifat Allah?”

Faktanya, ajaran Syi’ah merupakan contoh telanjang ketika agama dicaplok (dianeksasi) oleh pemikiran-pemikiran politik. Bahkan substansi politiknya terfokus pada sikap kebencian mutlak kepada pihak-pihak tertentu yang dianggap merampas hak-hak imam Syi’ah. Dalam hal ini akidah Syi’ah mirip sekali dengan konsep Holocaust yang dikembangkan Zionis internasional, dalam rangka memusuhi Nazi sampai ke akar-akarnya. (Bukan berarti pro Nazi, tetapi disana ada sisi-sisi kesamaan pemikiran).

JURUS 10: “SYI’AH DAN SUNNI”

Tanyakan kepada orang Syi’ah: “Mengapa kaum Syi’ah sangat memusuhi kaum Sunni?

Mengapa kebencian kaum Syi’ah kepada Sunni, melebihi kebencian mereka kepada orang kafir (non Muslim)?”

Dia tentu akan menjawab: “Tidak, tidak. Kami bersaudara dengan orang Sunni. Kami mencintai mereka dalam rangka Ukhuwah Islamiyah.

Kita semua bersaudara, karena kita sama-sama mengerjakan Shalat menghadap Kiblat di Makkah. Kita ini sama-sama Ahlul Qiblat.”

Kemudian katakan ke dia: “Kalau Syi’ah benar-benar mau ukhuwah, mau bersaudara, mau bersatu dengan Sunni; mengapa mereka menyerang tokoh-tokoh panutan Ahlus Sunnah, seperti Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, Khalifah Utsman, istri-istri Nabi (khususnya Aisyah dan Hafshah), Abu Hurairah, Zubair, Thalhah, dan lain-lain?

Mencela, memaki, menghina, atau mengutuk tokoh-tokoh itu sama saja dengan memusuhi kaum Sunni.

Tidak pernah ada ukhuwah atau perdamaian antara Sunni dan Syi’ah, sebelum Syi’ah berhenti menista para Shahabat Nabi, selaku panutan kaum Sunni.”

Fakta yang perlu disebut, banyak terjadi pembunuhan, pengusiran, dan kezaliman terhadap kaum Sunni di Iran, Irak, Suriah, Yaman, Libanon, Pakistan, Afghanistan, dll.

Hal itu menjadi bukti besar bahwa Syi’ah sangat memusuhi kaum Sunni. Hingga anak-anak Muslim asal Palestina yang mengungsi di Irak, mereka pun tidak luput dibunuhi kaum Syi’ah.

Hal ini pula yang membuat Syaikh Qaradhawi berubah pikiran tentang Syi’ah. Jika semula beliau bersikap lunak, akhirnya mengakui bahwa perbedaan antara Sunni dan Syi’ah sangat sulit disatukan.

Demikianlah “10 Jurus Dasar Penangkal Kesesatan Syi’ah” yang bisa kita gunakan untuk mematahkan pemikiran-pemikiran kaum Syi’ah.

Insya Allah tulisan ini bisa dimanfaatkan untuk secara praktis melindungi diri, keluarga, dan umat Islam dari propaganda-propaganda Syi’ah.

Wallahu a’lam bis-shawaab.

Minggu, 12 April 2015

Antara Bis No 35 dengan Bis No 53

Antara Bis no 35 dengan Bis no 53

Kisah ini dikirim oleh seorang mahasiswa Universitas Islam Madinah dari ‘Amman (Yordania).

Mahasiswa tersebut terbaring di atas tempat tidur di rumah sakit Universitas Islam Madinah. Sekujur tubuhnya penuh dengan pembalut (Perban-pen), dan kedua kakinya digips.

Tidak terdengar darinya kecuali suara rintihan…demikian juga isakan karena rasa sakit yang dirasakannya. Aku berkata dalam hatiku : Orang ini pasti kena kecelakaan berat .., atau dia terkena kebakaran… !!

Pokoknya akupun datang pada pukul 4 sore yaitu saat dimulainya waktu menjenguk orang sakit. Hanya saja ada satu perkara yang membuat saya heran…setiap orang yang mengunjungi kamar inapnya kalau keluar dari kamarnya pasti ketawa mati terbahak-bahak. Akupun bingung, aku bertanya : Ada apa gerangan..??

Pokoknya setiap orang yang mengunjunginya, memberi salam kepadanya maka terdengar suara tertawa dibalik sitar. Aku berkata : Aku harus tahu apa sebabnya ..!!

Akhirnya sudah habis waktu berkunjung, maka akupun langsung segera masuk menemuinya akupun melihat kondisinya. Aku berkata kepadanya : Alhamdulillah, semoga engkau baik-baik saja, semoga tdk buruk kondisimu…,

Akupun berbicara dengannya, akan tetapi aku terus penasaran kenapa mereka tertawa. Akhirnya aku berkata kepadanya : Aku lihat orang-orang yang menjengukmu, tdk seorangpun yang keluar kecuali tertawa terbahak-bahak hingga terdengar sampai di ujung rumah sakit.

Ia berkata ; Memangnya kenapa? Kamu hasad karena kita pada tertawa?

Aku berkata : Tentu tidak wahai saudaraku, bukan itu sebabnya. Demi Allah kalau kamu punya sejuta real mungkin baru aku hasad sama kamu. Memang biasa aja sih kalau mereka tertawa, terserah kamu, hanya saja aku ingin tahu apa rahasianya kenapa mereka tertawa, kalau engkau tdk keberatan memberitahukannya …

Ia berkata : Baiklah akan aku ceritakan, jangan kawatir. Lihatlah kondisiku ini, patah tulang, terbalut dengan perban….

Aku berkata : Benar…, semoga Allah menyembuhkanmu

Ia berkata : Wahai saudaraku – semoga Allah memanjangkan umurmu-, aku tinggal di wihdah (asrama) di lantai kedua. Dan di kamarku ada blakon biasa tidak aku rapikan. Jika aku tidur maka aku buka pintu balkon, aku matikan lampu, lalu kurebahkan diriku di atas ranjang tidur.

Suatu hari aku tertidur sangat sangat pulas dan aku tenggelam dalam mimpiku…

Sekan-akan aku berada di hari kiamat, dan aku mimpi orang-orang berkumpul di suatu padang/tempat seperti tempat parkiran bis. Ada bis-bis yang mengantarkan ke surga, dan ada bis-bis yang mengantarkan ke neraka.

Pokoknya orang-orang dipanggil berdasarkan nama-nama mereka masing masing. Fulan bin fulan silahkan naik bis neraka … Fulan bin Fulan silahkan naik bis surga, dan demikianlah.

Tiba-tiba dipanggil : “fulan bin fulan”…., ternyata itu adalah namaku…, hatikupun berdebar…”pergilah ke bis surga !” Huppps, alhamdulillah, akhirnya akupun tenang.

Maka akupun mencari bis no 35 yang tertulis di situ “Ke Surga…”. Akhirnya akupun menemukannya, lalu akupun naik bis tersebut. Lalu bispun berjalan…tidak lama kemudian nampak ada plakat di jalan tertulis “Surga 50 km”, “Neraka 100 km”. Kamipun berjalan sambil memperhatikan plakat-plakat jalan raya, demi Allah ternyata bisnya kelewatan, telah kelewatan melewati belokan menuju surga. Aku berkata dalam hati ; Mungkin saja si supir tahu jalan masuk dari pintu surga yang lain.

Akupun terus memperhatikan plakat-plakat jalan, lalu aku melihat plakat tertulis “Neraka 15 km”, tidak lama kemudian plakat “Neraka 10 km lagi”, semakin bis berjalan semakin mendekat ke neraka. Apa gerangan yang terjadi ???. Yang anehnya para penumpang hanya diam saja, tidak seorangpun dari mereka yang gelisah seperti diriku.

Aku berkata : aku harus ngomong lansung sama sang supir.
Akupun menuju sang supir hanya saja sang supir tetap membelakangiku, aku katakan kepadanya, “Kamu hendak kemana?”

Tanpa menoleh sama sekali iapun menjawab, “Pergi ke neraka ya habibi”

Kukatakan kepadanya, “Aku ini penghuni surga !!!, kenapa engkau mengantarku ke neraka??”

Lalu iapun menoleh balik kepadaku, ternyata dia adalah Iblis. Akupun berkata kepadanya, “Aku penghuni surga wahai iblis yg terlaknat !!, demi Allah yang Maha Agung, sungguh aku ini penghuni surga. Baru saja tadi aku mendengar pengunguman bahwa namaku termasuk penumpang bis no 35 yang berangkat mengantar ke surga. Stop wahai iblis yang terkutuk !!! Akupun berteriak kepada iblis, sementara ia dengan wajahnya yang buruk hanya tertawa-tawa Ha ha ha ha.

Lalu ia berkata, “Ini adalah bis no 53 yang berangkat menuju neraka !!!” Rupanya karena aku tadi sangat gembira sampai ngaco salah baik bis, tdk membedakan antara no 35 dan 53.

Aku berkata, “Hentikan bis wahai iblis yang terkutuk !!, aku mau turun !!”

Iblis berkata, “Demi Allah, bis ini telah diprogram, tidak akan berhenti kecuali di neraka. Kalau kau mau turun maka loncat saja dari situ !!”

Akupun segera menendang pintu bis, lalu aku membukanya lalu akupun loncat dari bis…,

Hups, aku pun tidak sadarkan diri kecuali ternyata aku sudah di Rumah sakit. Ternyata aku telah loncat dari balkon lantai dua ke bawah. SELESAI …

(kisah nyata yang menimpa seorang mahasiswa Madinah yang tahun lalu dirawat inap di Rumah Sakit universitas Islam Madinah)

Karenanya hendaknya para pembaca yang budiman berlindung kepada Allah dari godaan Iblis sebelum tidur, dan jangan lupa bedakan antara no 35 dan no 53.

Jangan lupa doa dan dzikir sebelum tidur !!!

Penulis: Ustadz Firanda Andirja, Lc., M.A. Hafizohullah

Sabtu, 11 April 2015

Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah

Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah

Agama Islam yang disyariatkan oleh Allah Ta’ala dengan ilmu-Nya yang maha tinggi serta hikmah dan ketentuan hukum-Nya yang maha agung, adalah agama yang sempurna aturan syariatnya dalam menjamin kemaslahatan bagi umat Islam serta membawa mereka meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Allah Ta’ala berfirman,

{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا}

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu” (QS. Al Maaidah:3).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah nikmat/anugerah Allah Ta’ala yang terbesar bagi umat Islam, karena Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama ini bagi mereka, sehingga mereka tidak butuh kepada agama selain Islam, juga tidak kepada nabi selain nabi mereka (nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itulah, Allah Ta’ala menjadikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi dan mengutus beliau kepada (seluruh umat) manusia dan jin, maka tidak sesuatu yang halal kecuali yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan (dengan wahyu dari Allah Ta’ala), tidak ada sesuatu yang haram kecuali yang beliau haramkan, dan tidak ada agama kecuali yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam syariatkan. Dan segala sesuatu yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan adalah benar dan jujur, tidak ada kedustaan dan kebohongan padanya, Allah Ta’ala berfirman,

{وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ}

“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-An’aam:115). Yaitu: (kalimat) yang benar dalam semua beritanya serta adil dalam segala perintah dan larangannya.

Maka ketika Allah telah menyempurnakan agama Islam bagi umat ini, maka (ini berarti) nikmat (yang dilimpahkan-Nya) kepada mereka telah sempurna. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),  “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu”. Artinya: Terimalah dengan ridha agama (Islam) ini bagi dirimu, karena inilah (satu-satunya) agama yang dicintai dan diridhai-Nya, dan dengannya dia mengutus (kepadamu) rasul-Nya yang paling mulia (nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan menurunkan kitab-Nya yang paling agung (al-Qur’an)”[1].

Sikap Seorang Mukmin terhadap Syariat Allah

Di antara ciri utama seorang muslim yang benar-benar beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir adalah merasa ridha dan menerima dengan sepenuh hati semua ketentuan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا}

“Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” (QS al-Ahzaab:36).

Dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ذاق طعم الإيمان من رضي بالله ربا وبالإسلام ديناً وبمحمد رسولاً”

“Akan merasakan kelezatan iman (kesempurnaan iman), orang yang ridha pada Allah Ta’ala sebagai Rabbnya dan islam sebagai agamanya serta Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya“[2].

Tidak terkecuali dalam hal ini, hukum-hukum Islam yang dirasakan tidak sesuai dengan kemauan/keinginan sebagian orang, seperti poligami, yang dengan mengingkari atau membenci hukum Allah Ta’ala tersebut, bisa menyebabkan pelakunya murtad/keluar dari agama Islam[3], na’uudzu billahi min dzaalik. Allah Ta’ala berfirman menceritakan sifat orang-orang kafir,

{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada ketentuan (syariat) yang diturunkan Allah sehingga Allah membinasakan amal-amal mereka” (QS Muhammad:9).

Oleh karena itu, dalam memahami dan melaksanakan syariat Islam hendaknya kita selalu waspada dan behati-hati dari dua senjata utama godaan setan untuk memalingkan manusia dari ketaatan kepada Allah Ta’ala:

Yang pertama: sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam memahami dan menjalankan ketentuan syariat-Nya, terlebih lagi dalam menjalankan ketentuan syariat yang dirasakan cocok dengan kepentingan hawa nafsu.

Yang kedua: sikap meremehkan dan kurang dalam memahami dan melaksanakan ketentuan syariat Allah Ta’ala, yang ini sering terjadi pada sebagian hukum syariat Islam yang dirasakan oleh sebagian orang tidak sesuai dengan kemauan hawa nafsunya[4].

Salah seorang ulama salaf ada yang berkata, “Setiap Allah Ta’ala memerintahkan suatu perintah (dalam agama-Nya) maka setan mempunyai dua macam godaan (untuk memalingkan manusia dari perintah tersebut): [1] (yaitu godaan) untuk (bersikap) kurang dan meremehkan (perintah tersebut), dan [2] (godaan) untuk (bersikap) berlebih-lebihan dan melampaui batas (dalam melaksanakannya), dan dia tidak peduli dengan godaan mana saja (dari keduanya) yang berhasil (diterapkannya kepada manusia)”[5].

Hukum Poligami dalam Islam

Hukum asal poligami dalam Islam berkisar antara ibaahah (mubah/boleh dilakukan dan boleh tidak) atau istihbaab (dianjurkan)[6].

Adapun makna perintah dalam firman Allah Ta’ala,

{وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ}

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat” (QS an-Nisaa’:3).

Perintah Allah dalam ayat ini tidak menunjukkan wajibnya poligami, karena perintah tersebut dipalingkan dengan kelanjutan ayat ini, yaitu firman-Nya,

{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).

Maka dengan kelanjutan ayat ini, jelaslah bahwa ayat di atas meskipun berbentuk perintah, akan tetapi maknanya adalah larangan, yaitu larangan menikahi lebih dari satu wanita jika dikhawatirkan tidak dapat berbuat adil[7], atau maknanya, “Janganlah kamu menikahi kecuali wanita yang kamu senangi”.

Ini seperti makna yang ditunjukkan dalam firman-Nya,

{وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ}

“Dan katakanlah:”Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir” (QS al-Kahfi:29). Maka tentu saja makna ayat ini adalah larangan melakukan perbuatan kafir dan bukan perintah untuk melakukannya[8].

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdulah bin Baz ketika ditanya, “Apakah poligami dalam Islam hukumya mubah (boleh) atau dianjurkan?” Beliau menjawab rahimahullah, “Poligami (hukumnya) disunnahkan (dianjurkan) bagi yang mampu, karena firman Allah Ta’ala (beliau menyabutkan ayat tersebut di atas), dan karena perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi sembilan orang wanita, Allah memberi manfaat (besar) bagi umat ini dengan (keberadaan) para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, dan ini (menikahi sembilan orang wanita) termasuk kekhususan bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh menikahi lebih dari empat orang wanita[9]. Karena dalam poligami banyak terdapat kemslahatan/kebaikan yang agung bagi kaum laki-laki maupun permpuan, bahkan bagi seluruh umat Islam. Sebab dengan poligami akan memudahkan bagi laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangan, menjaga kemaluan (kesucian), memperbanyak (jumlah) keturunan, dan (memudahkan) bagi laki-laki untuk memimpin beberapa orang wanita dan membimbing mereka kepada kebaikan, serta menjaga mereka dari sebab-sebab keburukan dan penyimpangan. Adapun bagi yang tidak mampu melakukan itu dan khawatir berbuat tidak adil, maka cukuplah dia menikahi seorang wanita (saja), karena Allah Ta’ala berfirman,

{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).

Semoga Allah (senantiasa) memberi taufik-Nya kepada semua kaum muslimin untuk kebaikan dan keselamatan mereka di dunia dan akhirat[10].

Senada dengan ucapan di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata, “…Seorang laki-laki jika dia mampu dengan harta, badan (tenaga) dan hukumnya (bersikap adil), maka lebih utama (baginya) untuk menikahi (dua) sampai empat (orang wanita) jika dia mampu. Dia mampu dengan badannya, karena dia enerjik, (sehingga) dia mampu menunaikan hak yang khusus bagi istri-istrinya. Dia (juga) mampu dengan hartanya (sehingga) dia bisa memberi nafkah (yang layak) bagi istri-istrinya. Dan dia mampu dengan hukumnya untuk (bersikap) adil di antara mereka. (Kalau dia mampu seperti ini) maka hendaknya dia menikah (dengan lebih dari seorang wanita), semakin banyak wanita (yang dinikahinya) maka itu lebih utama. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Orang yang terbaik di umat ini adalah yang paling banyak istrinya[11]”…[12].

Syaikh Shaleh bin Fauzan al-Fauzan berkata, “Adapun (hukum) asal (pernikahan) apakah poligami atau tidak, maka aku tidak mendapati ucapan para (ulama) ahli tafsir, yang telah aku baca kitab-kitab tafsir mereka yang membahas masalah ini. Ayat al-Qur’an yang mulia (surat an-Nisaa’:3) menunjukkan bahwa seorang  yang memiliki kesiapan (kesanggupan) untuk menunaikan hak-hak para istri secara sempurna maka dia boleh untuk berpoligami (dengan menikahi dua) sampai empat orang wanita. Dan bagi yang tidak memiliki kesiapan (kesanggupan) cukup dia menikahi seorang wanita, atau memiliki budak. Wallahu a’lam”[13].

Hikmah dan Manfaat Agung Poligami

Karena poligami disyariatkan oleh Allah Ta’ala yang mempunyai nama al-Hakim, artinya Zat yang memiliki ketentuan hukum yang maha adil dan hikmah[14] yang maha sempurna, maka hukum Allah Ta’ala yang mulia ini tentu memiliki banyak hikmah dan faidah yang agung, di antaranya:

Pertama: Terkadang poligami harus dilakukan dalam kondisi tertentu. Misalnya jika istri sudah lanjut usia atau sakit, sehingga kalau suami tidak poligami dikhawatirkan dia tidak bisa menjaga kehormatan dirinya. Atau jika suami dan istri sudah dianugerahi banyak keturunan, sehingga kalau dia harus menceraikan istrinya, dia merasa berat untuk berpisah dengan anak-anaknya, sementara dia sendiri takut terjerumus dalam perbuatan zina jika tidak berpoligami. Maka masalah ini tidak akan bisa terselesaikan kecuali dengan poligami, insya Allah.

Kedua: Pernikahan merupakan sebab terjalinnya hubungan (kekeluargaan) dan keterikatan di antara sesama manusia, setelah hubungan nasab. Allah Ta’ala berfirman,

{وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا}

“Dan Dia-lah yang menciptakan manusia dari air (mani), lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah (hubungan kekeluargaan karena pernikahan), dan adalah Rabbmu Maha Kuasa” (QS al-Furqaan:54).

Maka poligami (adalah sebab) terjalinnya hubungan dan kedekatan (antara) banyak keluarga, dan ini salah satu sebab poligami yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[15].

Ketiga: Poligami merupakan sebab terjaganya (kehormatan) sejumlah besar wanita, dan terpenuhinya kebutuhan (hidup) mereka, yang berupa nafkah (biaya hidup), tempat tinggal, memiliki keturunan dan anak yang banyak, dan ini merupakan tuntutan syariat.

Keempat: Di antara kaum laki-laki ada yang memiliki nafsu syahwat yang tinggi (dari bawaannya), sehingga tidak cukup baginya hanya memiliki seorang istri, sedangkan dia orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Akan tetapi dia takut terjerumus dalam perzinahan, dan dia ingin menyalurkan kebutuhan (biologis)nya dalam hal yang dihalalkan (agama Islam), maka termasuk agungnya rahmat Allah Ta’ala terhadap manusia adalah dengan dibolehkan-Nya poligami yang sesuai dengan syariat-Nya[16].

Kelima: Terkadang setelah menikah ternyata istri mandul, sehingga suami berkeinginan untuk menceraikannya, maka dengan disyariatkannya poligami tentu lebih baik daripada suami menceraikan istrinya.

Keenam: Terkadang juga seorang suami sering bepergian, sehingga dia butuh untuk menjaga kehormatan dirinya ketika dia sedang bepergian.

Ketujuh: Banyaknya peperangan dan disyariatkannya berjihad di jalan Allah, yang ini menjadikan banyak laki-laki yang terbunuh sedangkan jumlah perempuan semakin banyak, padahal mereka membutuhkan suami untuk melindungi mereka. Maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.

Kedelapan: Terkadang seorang lelaki tertarik/kagum terhadap seorang wanita atau sebaliknya, karena kebaikan agama atau akhlaknya, maka pernikahan merupakan cara terbaik untuk menyatukan mereka berdua.

Kesembilan: Kadang terjadi masalah besar antara suami-istri, yang menyebabkan terjadinya perceraian, kemudian sang suami menikah lagi dan setelah itu dia ingin kembali kepada istrinya yang pertama, maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.

Kesepuluh: Umat Islam sangat membutuhkan lahirnya banyak generasi muda, untuk mengokohkan barisan dan persiapan berjihad melawan orang-orang kafir, ini hanya akan terwujud dengan poligami dan tidak membatasi jumlah keturunan.

Kesebelas: Termasuk hikmah agung poligami, seorang istri memiliki kesempatan lebih besar untuk menuntut ilmu, membaca al-Qur’an dan mengurus rumahnya dengan baik, ketika suaminya sedang di rumah istrinya yang lain. Kesempatan seperti ini umumnya tidak didapatkan oleh istri yang suaminya tidak berpoligami.

Keduabelas: Dan termasuk hikmah agung poligami, semakin kuatnya ikatan cinta dan kasih sayang antara suami dengan istri-istrinya. Karena setiap kali tiba waktu giliran salah satu dari istri-istrinya, maka sang suami dalam keadaan sangat rindu pada istrinya tersebut, demikian pula sang istri sangat merindukan suaminya.

Masih banyak hikmah dan faedah agung lainnya, yang tentu saja orang yang beriman kepada Allah dan kebenaran agama-Nya tidak ragu sedikitpun terhadap kesempurnaan hikmah-Nya dalam setiap ketentuan yang disyariatkan-Nya. Cukuplah sebagai hikmah yang paling agung dari semua itu adalah menunaikan perintah Allah Ta’ala dan mentaati-Nya dalam semua ketentuan hukum yang disyariatkan-Nya[17].

Arti Sikap “Adil” dalam Poligami

Allah Ta’ala memerintahkan kepada semua manusia untuk selalu bersikap adil dalam semua keadaan, baik yang berhubungan dengan hak-Nya maupun hak-hak sesama manusia, yaitu dengan mengikuti ketentuan syariat Allah Ta’ala dalam semua itu, karena Allah Ta’ala mensyariatkan agamanya di atas keadilan yang sempurna[18]. Allah Ta’ala berfirman,

{إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS an-Nahl:90).

Termasuk dalam hal ini, sikap “adil” dalam poligami, yaitu adil (tidak berat sebelah) dalam mencukupi kebutuhan para istri dalam hal makanan, pakaian, tempat tinggal dan bermalam bersama mereka[19]. Dan ini tidak berarti harus adil dalam segala sesuatu, sampai dalam hal yang sekecil-kecilnya[20], yang ini jelas di luar kemampuan manusia[21].

Sebab timbulnya kesalahpahaman dalam masalah ini, di antaranya karena hawa nafsu dan ketidakpahaman terhadap agama, termasuk kerancuan dalam memahami firman Allah Ta’ala[22],

{وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ}

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (QS an-Nisaa’:129).

Marilah kita lihat bagaimana para ulama Ahlus sunnah memahami firman Allah yang mulia ini.

Imam asy-Syafi’i berkata, “Sebagian dari para ulama ahli tafsir (menjelaskan makna firman Allah Ta’ala): “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu)…”, (artinya: berlaku adil) dalam perasaan yang ada dalam hati (rasa cinta dan kecenderungan hati), karena Allah Ta’ala mengampuni bagi hamba-hamaba-Nya terhadap apa yang terdapat dalam hati mereka. “…karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)…” artinya: janganlah kamu memperturutkan keinginan hawa nafsumu dengan melakukan perbuatan (yang menyimpang dari syariat). Dan penafsiran ini sangat sesuai/tepat. Wallahu a’lam”[23].

Imam al-Bukhari membawakan firman Allah Ta’ala ini dalam bab: al-‘adlu bainan nisaa’ (bersikap adil di antara para istri)[24], dan Imam Ibnu Hajar menjelaskan makna ucapan imam al-Bukhari tersebut, beliau berkata, “Imam al-Bukhari mengisyaratkan dengan membawakan ayat tersebut bahwa (adil) yang dinafikan dalam ayat ini (adil yang tidak mampu dilakukan manusia) adalah adil di antara istri-istrinya dalam semua segi, dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang shahih) menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan adil (dalam poligami) adalah menyamakan semua istri (dalam kebutuhan mereka) dengan (pemberian) yang layak bagi masing-masing dari mereka. Jika seorang suami telah menunaikan bagi masing-masing dari para istrinya (kebutuhan mereka yang berupa) pakaian, nafkah (biaya hidup) dan bermalam dengannya (secara layak), maka dia tidak berdosa dengan apa yang melebihi semua itu, berupa kecenderungan dalam hati, atau memberi hadiah (kepada salah satu dari mereka)…Imam at-Tirmidzi berkata, “Artinya: kecintaan dan kecenderungan (dalam hati)”, demikianlah penafsiran para ulama (ahli tafsir)…Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari jalan ‘Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Yaitu: kecintaan (dalam hati) dan jima’ (hubungan intim)…[25].

Imam al-Qurthubi berkata, “(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memberitakan ketidakmampuan (manusia) untuk bersikap adil di antara istri-istrinya, yaitu (menyamakan) dalam kecenderungan hati dalam cinta, berhubungan intim dan ketertarikan dalam hati. (Dalam ayat ini) Allah menerangkan keadaan manusia bahwa mereka secara (asal) penciptaan tidak mampu menguasai kecenderungan hati mereka kepada sebagian dari istri-istrinya melebihi yang lainnya. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata (dalam doa beliau), “Ya Allah, inilah pembagianku (terhadap istri-istriku) yang aku mampu (lakukan), maka janganlah Engkau mencelaku dalam perkara yang Engkau miliki dan tidak aku miliki”[26]. Kemudian Allah melarang “karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)”, Imam Mujahid berkata, “(Artinya): janganlah kamu sengaja berbuat buruk (aniaya terhadap istri-istrimu), akan tetapi tetaplah berlaku adil dalam pembagian (giliran) dan memberi nafkah (biaya hidup), karena ini termsuk perkara yang mampu (dilakukan manusia)”[27].

Imam Ibnu Katsir berkata, “Arti (ayat di atas): Wahai manusia, kamu sekali-kali tidak akan dapat bersikap adil (menyamakan) di antara para istrimu dalam semua segi, karena meskipun kamu membagi giliran mereka secara lahir semalam-semalam, (akan tetapi) mesti ada perbedaan dalam kecintaan (dalam hati), keinginan syahwat dan hubungan intim, sebagaimana keterangan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ‘Ubaidah as-Salmaani, Hasan al-Bashri, dan Dhahhak bin Muzahim”[28].

Kecemburuan dan Cara Mengatasinya

Cemburu adalah fitrah dan tabiat yang mesti ada dalam diri manusia, yang pada asalnya tidak tercela, selama tidak melampaui batas. Maka dalam hal ini, wajib bagi seorang muslim, terutama bagi seorang wanita muslimah yang dipoligami, untuk mengendalikan kecemburuannya. Karena kecemburuan yang melampaui batas bisa menjerumuskan seseorang ke dalam pelanggaran syariat Allah, seperti berburuk sangka, dusta, mencela[29], atau bahkan kekafiran, yaitu jika kecemburuan tersebut menyebabkannya membenci ketentuan hukum yang Allah syariatkan. Allah Ta’ala berfirman,

{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada ketentuan (syariat) yang diturunkan Allah sehingga Allah membinasakan amal-amal mereka” (QS Muhammad:9).

Demikian pula perlu diingatkan bagi kaum laki-laki untuk lebih bijaksana dalam menghadapi kecemburuan para wanita, karena hal ini juga terjadi pada diri wanita-wanita terbaik dalam Islam, yaitu para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi semua itu dengan sabar dan bijaksana, serta menyelesaikannya dengan cara yang baik[30].

Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata, “Asal sifat cemburu adalah merupakan watak bawaan bagi wanita, akan tetapi jika kecemburuan tersebut melampuai batas dalam hal ini sehingga melebihi (batas yang wajar), maka itulah yang tercela. Yang menjadi pedoman dalam hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Atik al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesunguhnya di antara sifat cemburu ada yang dicintai oleh Allah dan ada yang dibenci-Nya. Adapun kecemburuan yang dicintai-Nya adalah al-ghirah (kecemburuan) terhadap keburukan. Sedangkan kecemburuan yang dibenci-Nya adalah kecemburuan terhadap (perkara) yang bukan keburukan”[31].[32]

Sebab-sebab yang mendorong timbulnya kecemburuan yang tercela (karena melampaui batas) adalah:

- Lemahnya iman dan lalai dari mengingat Allah Ta’ala.

- Godaan setan

- Hati yang berpenyakit

- Ketidakadilan suami dalam memperlakukan dan menunaikan hak sebagian dari istri-istrinya.

- Rasa minder dan kurang pada diri seorang istri.

- Suami yang menyebutkan kelebihan dan kebaikan seorang istrinya di hadapan istrinya yang lain[33].

Adapun cara mengatasi kecemburuan ini adalah:

- Bertakwa kepada Allah Ta’ala.

- Mengingat dan memperhitungkan pahala yang besar bagi wanita yang bersabar dalam mengendalikan dan mengarahkan kecemburuannya sesuai dengan batasan-batasan yang dibolehkan dalam syariat.

- Menjauhi pergaulan yang buruk.

- Bersangka baik.

- Bersikap qana’ah (menerima segala ketentuan Allah I dengan lapang dada).

- Selalu mengingat kematian dan hari akhirat

- Berdoa kepada Allah agar Dia menghilangkan kecemburuan tersebut[34].

Nasehat Bagi Yang Berpoligami dan Dipoligami[35]

1. Nasehat untuk suami yang berpoligami

- Bersikap adillah terhadap istri-istrimu dan hendaklah selalu bersikap adil dalam semua masalah, sampai pun dalam masalah yang tidak wajib hukumnya. Janganlah kamu bersikap berat sebelah terhadap salah satu dari istri-istrimu.

- Berlaku adillah terhadap semua anakmu dari semua istrimu. Usahakanlah untuk selalu mendekatkan hati mereka, misalnya dengan menganjurkan istri untuk menyusui anak dari istri yang lain. Pahamkanlah kepada mereka bahwa mereka semua adalah saudara. Jangan biarkan ada peluang bagi setan untuk merusak hubungan mereka.

- Sering-seringlah memuji dan menyebutkan kelebihan semua istri, dan tanamkanlah kepada mereka keyakinan bahwa tidak ada kecintaan dan kasih sayang yang (abadi) kecuali dengan mentaati Allah Ta’ala dan mencari keridhaan suami.

- Janganlah menceritakan ucapan salah seorang dari mereka kepada yang lain. Janganlah menceritakan sesuatu yang bersifat rahasia, karena rahasia itu akan cepat tersebar dan disampaikannya kepada istri yang lain, atau dia akan membanggakan diri bahwa dia mengetahui rahasia suami yang tidak diketahui istri-istri yang lain.

- Janganlah kamu memuji salah seorang dari mereka, baik dalam hal kecantikan, kepandaian memasak, atau akhlak, di hadapan istri yang lain. Karena ini semua akan merusak suasana dan menambah permusuhan serta kebencian di antara mereka, kecuali jika ada pertimbangan maslahat/kebaikan yang diharapkan.

- Janganlah kamu mendengarkan ucapan salah seorang dari mereka tentang istri yang lain, dan tegurlah/laranglah perbuatan tersebut, supaya mereka tidak terbiasa saling menejelek-jelekkan satu sama yang lain.

2. Nasehat untuk istri pertama

- Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, dan ketahuilah bahwa sikap menentang dan tidak menerima akan membahayakan bagi agama dan kehidupanmu.

- Benahilah semua kekuranganmu yang diingatkan oleh suamimu. Karena boleh jadi itu merupakan sebab dia berpoligami. Kalau kekurangan-kekurangan tersebut berhasil kamu benahi maka bersyukurlah kepada Allah Ta’ala atas petunjuk-Nya.

- Berikanlah perhatian besar kepada suamimu dan sering-seringlah memujinya, baik di hadapan atau di belakangnya, terutama di hadapan keluargamu atau teman-temanmu, karena ini termasuk hal yang bisa memperbaiki hati dan lisanmu, serta menyebabkan keridhaan suami padamu. Dengan itu kamu akan menjadi teladan yang baik bagi para wanita yang menentang dan mengingkari syariat poligami, atau mereka yang merasa disakiti ketika suaminya berpoligami.

- Janganlah kamu mendengarkan ucapan orang jahil yang punya niat buruk dan ingin menyulut permusuhan antara kamu dengan suamimu, atau dengan madumu. Janganlah kamu mudah menyimpulkan sesuatu yang kamu dengar sebelum kamu meneliti kebenaran berita tersebut.

- Janganlah kamu menanamkan kebencian dan permusuhan di hati anak-anakmu kepada istri-istri suamimu dan anak-anak mereka, karena mereka adalah saudara dan sandaran anak-anakmu. Ingatlah bahwa tipu daya yang buruk hanya akan menimpa pelakunya.

- Jangalah kamu merubah sikap dan perlakuanmu terhadap suamimu. Janganlah biarkan dirimu menjadi bahan permainan setan, serta mintalah pertolongan dan berdolah kepada Allah Ta’ala agar Dia menguatkan keimanan dan kecintaan dalam hatimu.

3. Nasehat untuk istri yang baru dinikahi

- Ketahuilah bahwa kerelaanmu dinikahi oleh seorang yang telah beristri adalah kebaikan yang besar dan menunjukkan kuatnya iman dan takwa dalam hatimu, insya Allah. Pahamilah ini semua dan harapkanlah ganjaran pahala dari Allah atas semua itu.

- Gunakanlah waktu luangmu ketika suamimu berada di rumah istrinya yang lain dengan membaca al-Qur’an, mendengarkan ceramah-ceramah agama yang bermanfaat, dan membaca buku-buku yang berfaedah, atau gunakanlah untuk membersihkan rumah dan merawat diri.

- Jadilah engkau sebagai da’i (penyeru) manusia ke jalan Allah Ta’ala dalam hukum-Nya yang mulia ini. Fahamkanlah mereka tentang hikmah-Nya yang agung dalam syariat poligami ini. Janganlah engkau menjadi penghalang bagi para wanita untuk menerima syariat poligami ini.

- Janganlah bersikap enggan untuk membantu/mengasuh istri-istri suami dan anak-anak mereka jika mereka membutuhkan pertolonganmu. Karena perbuatan baikmu kepada mereka bernilai pahala yang agung di sisi Allah dan menjadikan suami ridha kepadamu, serta akan menumbuhkan kasih sayang di antara kamu dan mereka.

- Janganlah kamu membeberkan kekurangan dan keburukan istri suami yang lain. Jangan pernah menceritakan kepada orang lain bahwa suami berpoligami karena tidak menyukai istrinya yang pertama, karena ini semua termasuk perangkap setan.

- Jangan kamu berusaha menyulut permusuhan antara suami dengan istrinya yang lain, agar dia semakin sayang padamu. Karena ini adalah perbuatan namiimah (mengadu domba) yang merupakan dosa besar. Berusahalah untuk selalu mengalah kepadanya, karena ini akan mendatangkan kebaikan yang besar bagi dirimu.

Penutup

Demikianlah keterangan tentang poligami yang menunjukkan sempurnanya keadilan dan hikmah dari hukum-hukum Allah Ta’ala. Semoga ini semua menjadikan kita semakin yakin akan keindahan dan kebaikan agama Islam, karena ditetapkan oleh Allah Ta’ala yang Maha Sempurna semua sifat-sifatnya.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 26 Dzulqa’dah 1430 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA di www.muslim.or.id

_____
[1] Tafsir Ibnu Katsir (2/19).

[2] HSR Muslim (no. 34).

[3] Kitab “Fadhlu ta’addudiz zaujaat” (hal. 24).

[4] kitab “Ighaatsatul lahfan” (1/116).

[5] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab “Ighaatsatul lahfan” (1/116).

[6] Lihat kitab “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 18).

[7] Maksudnya adil yang sesuai dengan syariat, sebagaimana yang akan kami terangkan, insya Allah.

[8] Lihat keterangan imam Ibnu Jarir dalam tafsir beliau (4/238).

[9] Sebagaimana yang diterangkan dalam bebrapa hadits yang shahih, diantaranya HR at-Tirmidzi (3/435) dan Ibnu Majah (1/628), dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.

[10] Dinukil dalam majalah “al-Balaagh” (edisi no. 1028, tgl 1 Rajab 1410 H/28 Januari 1990 M).

[11] Atsar yang shahih riwayat imam al-Bukhari (no. 4787).

[12] Liqaa-il baabil maftuuh (12/83).

[13] Fataawal mar’atil muslimah (2/690).

[14] Hikmah adalah menempatkan segala sesuatu tepat pada tempatnya, yang ini bersumber dari kesempurnaan ilmu Allah Ta’ala, lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 131).

[15] Lihak keterangan imam Ibnu Hajar al-‘Asqalaani dalam “Fathul Baari” (9/143).

[16] Majmuu’ul fataawa syaikh al-‘Utsaimiin (4/12 – kitabuz zawaaj).

[17] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 31-32).

[18] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (4/596) dan “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 447).

[19] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 69).

[20] Sebagaimana persangkaan keliru orang-orang yang tidak memahami pengertian adil yang sebenarnya.

[21] Sebagaimana penjelasan para ulama yang akan kami nukil setelah ini, insya Allah.

[22] Bahkan kesalahpahaman dalam memahami ayat ini menyebabkan sebagian orang beranggapan bahwa poligami tidak boleh dilakukan, karena orang yang berpoligami tidak mungkin bisa bersikap adil !!? Kita berlindung kepada Allah dari penyimpangan dalam memahami agama-Nya.

[23] Kitab “al-Umm” (5/158).

[24] Dalam kitab “shahihul Bukhari” (5/1999).

[25] Kitab “Fathul Baari” (9/313).

[26] Hadits ini adalah hadits yang lemah, diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2134), at-Tirmidzi (no. 1140), an-Nasa’i (no. 3943) dan Ibnu Majah (no. 1971), dinyatakan lemah oleh Abu Zur’ah, Abu Hatim, an-Nasa’i dan syaikh al-Albani dalam “Irwa-ul ghalil” (7/82).

[27] Kitab “Tafsiirul Qurthubi” (5/387).

[28] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (1/747).

[29] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 136).

[30] Ibid.

[31] HR an-Nasa’i (no. 2558) dan Ibnu Hibban (no. 295), dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani.

[32] Kitab “Fathul Baari” (9/326).

[33] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 140).

[34] Ibid (hal. 141).

[35] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 143-145).