Tampilkan postingan dengan label Keluarga Sakinah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga Sakinah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Juli 2015

Menjadi Ratu

MENJADI RATU

Ada iklan reklame sebuah merk minuman yang bagus dicermati:" ANDA ADALAH APA YANG ANDA MINUM".  kata-kata yang padat dan sarat dengan makna. Menggambarkan bahwa kesehatan seseorang itu begitu berkaitan eratnya dengan minuman apa yang dia konsumsi.

Dalam berumah tangga,  biasanya  suami itu adalah cerminan dari sikap istrinya terhadapnya.

Jika anda melihat ada seorang suami yang bajunya kusut-masay, rambutnya acak-acakan,penampilannya tidak rapi dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap....so pasti yakinkah bahwa sang istri tidak memperdulikan kebersihan.

Jika anda melihat, suami perlente,tampilannya selalu rapi,harum dan elegant...yakinilah bahwa sang istri sosok yang mencintai kebersihan dan kerapian.

Dalam hal sikap dan perangai, biasanya seperti itu pula keadaannya. Jika anda mendapati sang suami dermawan dan baik,gampang memberi,mencintai kebaikan...dst.,biasanya dibelakngnya ada istri yang sholehah sebagai pendukungnya.

Tidak salah jika ada yang mengatakan:" orang-orang besar itu akan terlahir dari wanita-wanita berjiwa besar". Dibalik orang-orang sukses,ada istri-istri dahsyat yang bekerja di belakang layar sebagai motivator handal.

Tidak terlahir pemimpin Handal sekaliber  Muawiyah bin Abi Sofyan, kecuali di balik kebesarannya ada Sang Ibu Hindun Binti Utbah yang berkata- tatkala ada orang-orang yang memuji ketangkasan anaknya Muawiyah dan kelayakannya kelak menjadi pemimpin kaumnya-:"  sungguh celaka Muawiyah jika hanya mampu menjadi pemimpin kaumnya...tetapi ia kelak akan menjadi pemimpin dunia".

Subhanallah...sungguh cita-cita besar yang membuat Muawiyah kelak benar-benar menjadi orang besar dan pemimpin dunia.

Keberhasilan dakwah Rasulullah tidak pernah kepas dari peran sang Istri  teladan Khadijah binti Khuwailid  yang telah mengorbankan segalanya untuk suaminya dan Islam.

Lihat pula sebaliknya peran Ummu Jamil yang senantiasa menjadi pendukung setia bahkan motivator ulung dibalik kekejian dan kekejaman perangai Abu Lahab terhadap keponakannya Muhammad.

        *          *           *

Datang seorang istri mengadukan perilaku suaminya yang pada dasarnya baik dan bertanggung jawab, namun jika marah,,dunia laksana" kiamat" di buatnya. La haula wal quwwata illa billahi.

Sang istri mencela perangai buruk suaminya ini,padahal tanpa dia sadari bahwa perangai" marah"suaminya itu terkadang lahir dari sikapnya sendiri yang terkadang menjengkelkan sang suami, bahkan merendahkan sang suami.

Tiada api tanpa asap,tiada marah tanpa sebab. Kecuali jika sang suami telah berubah akalnya alias gila.  Sebelum menyalahkan sang suami,selayaknya wanita terlebih dahulu mengintrospeksi dirinya,melihat sikap dan prilakunya terhadap sang suami.

Kaum lelaki,yang disifati dengan kekuatan fisik dan akal...hakikatnya begitu gampang ditaklukkan oleh makhluk yang maha lembut bernama wanita. Jika tidak demikian ...mustahil Nabi kita bersabda;"aku tidak pernah melihat ada orang yang kurang akal dan agamanya,namum mampu melenyapkan  akal lelaki yang terkuat sekalipun daripada kalian wahai kaum wanita".

Betapa kelembutan wanita membuat "dungu"kaum pria hingga akhirnya bertekuk lutut melakukan berbagai tingkah laku yang bodoh dan membinasakan.

Apakah anda tidak tau diantara sebab hancurnya sebagian pejabat maupun konglomerat adalah skandal" wanita simpanan"?

             *         *          *

Seorang istri yang bijak..jika ingin menjadi ratu dalam rumah tangganya,dimuliakan,dipuja dan dicinta sepanjang masa...hendaklah ia terlebih dahulu menjadikan suaminya bagaikan raja-raja di istana-istana.

Ibarat bahan bakar maka  lelaki itu bagaikan "bensin" yang cepat terbakar dan meledak-ledak. Jikalah seorang istri tidak pandai menyiasatinya dengan kelembutan..niscaya ia akan terbakar dan membakar istrinya dengan kemarahan yang meluap-luap.

Secara kodrati,pria itu merasal lebih tinggi di atas wanita dan itu adalah hal yang wajar karena memang seperti itu fitrahnya yang telah diciptakan Allah. Dengan itu mereka dapat melindungi kaum wanita dan mengayomi mereka. Dalam konteks agama, Allah juga telah melebihkan pria atas wanita dalam kepemimpinan.

Ketika sang pemimpin merasa terlecehkan oleh anggotanya, disepelekan dan direndahkan...ia akan nekat melakukan segalanya untuk mempertahankan eksistensinya... walaupun dengan menceraikan orang yang menjadi teman hidupnya.

Bagi mereka...kemuliaan diri adalah harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar..apapun resiko yang dihadapinya.

    *        *         *

Menjadi SANG RATU dalam rumah tangga sebenarnya adalah hal yang sangat sederhana dan mudah dilakukan. Bagaiamana caranya??

Jawabnya....
jadikan suamimu bagaikan raja,hormati dan muliakan dia,junjung tinggi marwahnya dihadapan manusia, dan jangan sekali-kali kau bangkitkan kemarahannya dengan sikap angkuhmu,apalagi denagan menyebarkan aib dan kekurangannya.

Jika itu mampu kau lakukan...saya berani memberikan garansi abadi lintas tahun untukmu,bukanbhanya garansi 1-3 tahun..tetapi garansi seumur hidup...engkau akan jadi ratu dalam hidupnya. Ia akan mencintaimu sepanjang masa, tergila-gila padamu dan siap melakukan apapun untukmu.

Batam, 15 Syawwal 1436 h/30 Juli 2015

Ustadz Abu Fairuz hafizohullah

Minggu, 07 Juni 2015

Persembahan Buat Ayah Dan Bunda

Persembahan Buat Ayah dan Bunda

Minggu lalu saya kembali Jum’atan di Graha CIMB Niaga Jalan Sudirman setelah lama sekali nggak sholat Jum’at di situ… Sehabis meeting dengan salah satu calon investor di lantai 27, saya buru2 turun ke masjid karena takut terlambat..dan bener aja sampai di masjid adzan sudah berkumandang…

Karena terlambat saya jadi tidak tau siapa nama Khotibnya saat itu..

Sambil mendengarkan khotbah saya melihat Sang Khotib dari layar lebar yg di pasang di luar ruangan utama masjid.. Khotibnya masih muda, tampan, berjenggot namun penampilannya bersih..dari wajahnya saya melihat aura kecerdasan..tutur katanya lembut namun tegas…dari penampilannya yg menarik tsb..saya jadi penasaran..apa kira2 isi khotbahnya…
Ternyata betul dugaan saya!!!…isi ceramah dan cara menyampaikannya membuat jamaah larut dalam keharuan..banyak yg mengucurkan air mata (termasuk saya)..bahkan ada yg sampai tersedu sedan... Weleh2..sampai segitunya ya..lalu apa sih isi ceramahnya..koq kayaknya amazing bingitzz…

Dengan gaya yg menarik Sang Khotib menceritakan “true story”..seorang anak berumur 10 th namanya Umar..dia anak pengusaha sukses yg kaya raya.. Oleh ayahnya si Umar di sekolahkan di SD Internasional paling bergengsi di Jakarta..tentu bisa ditebak, bayarannya sangat mahal..tapi bagi si pengusaha, tentu bukan masalah..wong uangnya berlimpah… Si ayah berfikir kalau anaknya harus mendapat bekal pendidikan terbaik di semua jenjang..agar anaknya kelak menjadi orang yg sukses mengikuti jejaknya...

Suatu hari isterinya kasih tau kalau Sabtu depan si ayah diundang menghadiri acara “Father’s Day” di sekolah Umar.. “Waduuuh saya sibuk ma..kamu aja deh yg datang..” begitu ucap si ayah kpd isterinya..bagi dia acara beginian sangat nggak penting..dibanding urusan bisnis besarnya.. Tapi kali ini isterinya marah dan mengancam..sebab sudah kesekian kalinya si ayah nggak pernah mau datang ke acara anaknya..dia malu karena anaknya selalu didampingi ibunya..sedang anak2 yg lain selalu didampingi ayahnya…

Nah karena diancam isterinya..akhirnya si ayah mau hadir meski agak ogah2an.. Father’s day adalah acara yg dikemas khusus dimana anak2 saling unjuk kemampuan di depan ayah2nya.. Karena ayah si Umar ogah2an maka dia memilih duduk di paling belakang..sementara para ayah yg lain (terutama yg muda2) berebut duduk di depan agar bisa menyemangati anak2nya yg akan tampil di panggung…

Satu persatu anak2 menampilkan bakat dan kebolehannya masing2..ada yg menyanyi..menari..membaca puisi..pantomim..ada pula yg pamerkan lukisannya..dll.. Semua mendapat applause yg gegap gempita dari ayah2 mereka…tibalah giliran si Umar dipanggil gurunya untuk menampilkan kebolehannya..
“Miss, bolehkah saya panggil pak Arief..” tanya si Umar kpd gurunya..pak Arief adalah guru mengaji untuk kegiatan ekstra kurikuler di sekolah itu… ”Oh boleh..” begitu jawab gurunya..dan pak Ariefpun dipanggil ke panggung…

“Pak Arief, bolehkah bapak membuka Kitab Suci Al Qur’an Surat 78 (An-Naba’)” begitu Umar minta kepada guru ngajinya…”Tentu saja boleh nak..” jawab pak Arief.. “Tolong bapak perhatikan apakah bacaan saya ada yg salah..” lalu si Umar mulai melantunkan QS An-Naba’ tanpa membaca mushafnya (hapalan)..dengan lantunan irama yg persis seperti bacaan “Syaikh Sudais” (Imam Besar Masjidil Haram)…

Semua hadirin diam terpaku mendengarkan bacaan si Umar yg mendayu-dayu…termasuk ayah si Umar yg duduk dibelakang…”Stop..kamu telah selesai membaca ayat 1 s/d 5 dengan sempurna..sekarang coba kamu baca ayat 9..” begitu kata pak Arief yg tiba2 memotong bacaan Umar… lalu Umarpun membaca ayat 9…”Stop, coba sekarang baca ayat 21..lalu ayat 33..” setelah usai Umar membacanya…lalu kata pak Arief:“Sekarang kamu baca ayat 40 (ayat terakhir)”..si Umarpun membaca ayat ke 40 tsb sampai selesai”...

“Subhanallah…kamu hafal Surat An-Naba’ dengan sempurna nak…” begitu teriak pak Arief sambil mengucurkan air matanya…para hadirin yg muslimpun tak kuasa menahan airmatanya… Lalu pak Arief bertanya kepada Umar:”Kenapa kamu memilih menghafal Al-Qur’an dan membacakannya di acara ini nak, sementara teman2mu unjuk kebolehan yg lain..?” begitu tanya pak Arief penasaran…

Begini pak guru…waktu saya malas mengaji dalam mengikuti pelajaran bapak..bapak menegur saya sambil menyampaikan sabda Rasulullah Sallallahu 'alaihiwasallam :”Siapa yang membaca Al Qur’an, mempelajarinya, dan mengamalkannya, maka dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat. Cahayanya seperti cahaya matahari dan kedua orang tuanya dipakaiakan dua jubah (kemuliaan) yang tidak pernah didapatkan di dunia. Keduanya bertanya, “Mengapa kami dipakaikan jubah ini?” Dijawab,”Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari Al Qur’an.” (H.R. Al-Hakim)…

“Pak guru..saya ingin mempersembahkan “Jubah Kemuliaan” kepada ibu dan ayah saya di hadapan Allah di akherat kelak..sebagai seorang anak yg berbakti kpd kedua orangnya..” Semua orang terkesiap dan tdk bisa membendung air matanya mendengar ucapan anak berumur 10 th tsb… Ditengah suasana hening tsb..tiba2 terdengan teriakan “Allahu Akbar..!!” dari seseorang yg lari dari belakang menuju ke panggung…

Ternyata dia ayah si Umar..yg dengan ter-gopoh2 langsung menubruk sang anak..bersimpuh sambil memeluk kaki anaknya.. ”Ampuun nak.. maafkan ayah yg selama ini tidak pernah memperhatikanmu..tdk pernah mendidikmu dengan ilmu agama..apalagi mengajarimu mengaji…” ucap sang ayah sambil menangis di kaki anaknya…” Ayah menginginkan agar kamu sukses di dunia nak…ternyata kamu malah memikirkan “kemuliaan ayah” di akherat kelak…ayah maluuu nak" ujar sang ayah sambil nangis ter-sedu2…subhanallah...

Sampai disini, saya melihat di layar Sang Khotib mengusap air matanya yg mulai jatuh…semua jama’ahpun terpana..dan juga mulai meneteskan airmatanya..termasuk saya..diantara jama’ahpun bahkan ada yg tidak bisa menyembunyikan suara isak tangisnya...luar biasa haru...
Entah apa yg ada dibenak jama’ah yg menangis itu..mungkin ada yg merasa berdosa karena menelantarkan anaknya..mungkin merasa bersalah karena lalai mengajarkan agama kpd anaknya.. mungkin menyesal krn tdk mengajari anaknya mengaji..atau merasa berdosa karena malas membaca Al-Qur’an yg hanya tergeletak di rak bukunya..dan semua..dengan alasan sibuk urusan dunia…!!!

Saya sendiri menangis karena merasa lalai dengan urusan akherat..dan lebih sibuk dengan urusan dunia..padahal saya tau kalau kehidupan akherat jauh lebih baik dan kekal dari pada kehidupan dunia yg remeh temeh, sendau gurau dan sangat singkat ini..seperti firman Allah SWT dalam Q.S. Al-An'Amayat 32:”Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?”...

Astagfirullahal ghofururrohim..hamba mohon ampunan kepada Allah..Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang…

Wallahu ‘alam bissawab.. Semoga bermanfaat..khususnya buat saya pribadi…

Sumber: Bersama Dakwah


15 Nasihat Untuk Ibu Demi Masa Depan Putri-Putrinya

15 NASEHAT UNTUK IBU… DEMI MASA DEPAN PUTRINYA

1. Hormatilah suamimu ketika dia di rumah atau di luar rumah dan bersegeralah memenuhikebutuhannya, khususnya di depan putri-putrinya.

2. Jangan bertikai dengan suami di depan anak-anak, never..!! perselisihan yang terjadi tidak boleh melewati pintu kamar tidur.

3. Sengajalah meminta izin suami di depan putri-putrinya,bila ingin masuk atau keluar atauapa saja.

4. Jangan pernah menampakkan pembangkangan atas perkataan suami di depan putri-putri.

5. Bagi istri-istri penguasa terhadap suaminya, yang ikut campur dalam segala urusan suaminya bahkan mengintrogasi suami (Kenapa jendelanya dibuka? Bagaimana kamu keluar sendirian kemarin? Kenapa beli roti ini? dll), seakan dialah komandan di rumah, menyuruh, memerintah dan melarang di rumah. Yakinlah bahwa putri-putrinya kelak akan menjadi fotocopy dirinya, secara otomatis dia akan menguasai suaminya seperti yang dia lihat pada ibundanya dan bila ternyata dia mendapatkan suami yang memiliki kepribadian yang berbeda dengan ayahnya, maka tiada solusi kecuali CERAI.

6. Seorang istri tidak boleh memberikan izin bagi lelaki untuk memasuki rumahnya dikala suaminya tidak di rumah, walaupun dia itu adalah teman dekat keluarga ataupun tetangga.

7. Seorang ibu yang mulia akan bersolek dan berdandan hanya untuk suaminya dengan sengaja dia menunjukkan hal itu di depan putri-putrinya seraya menjelaskan bahwa itu adalah hak suami dan dia juga tidak bersolek ketika keluar rumah atau di depan orang yang bukan suami, untuk memberi contoh nyata pada putri-putrinya.

8. Istri yang sholehah tidaklah pelit dan tidak pula boros untuk urusan rumah, dia berada di tengah.

9. Sangat indah sekali, bila anak-anak meminta sesuatu pada ibunya dan sang ibu berkata pada mereka: “Kita akan menanyakannya pada ayah dan kita tidak akan melakukan sesuatu kecuali bila direstui olehnya”. dengan sering kalinya melakukan hal ini maka akan tertancap di dalamdiri putri-putri penyerahan tongkat kepemimpinan pada lelaki dan tidak boleh seorang wanita menelanjangi suaminya dari pakaian kepemimpinan dengan dalih gender dan kebebasan.

10. Istri yang sholehah akan menyambut kedatangan suaminya dengan wajah yang ceria dan tak langsung mengadukan tingkah anak-anakyang menyebalkan\ tetangga atau apa saja. Namun ia kan mencari waktu yang tepat.11. Tidaklah elok seorang istri mengadukan kehamilannya, urusan menyusui atau pekerjaan rumah di depan putri-putrinya karena hal itu kan terekam di memorinya.

12. Tatkala ada tetangga\temen wanitanya meminta untuk turut berkunjung ke rumah fulanah, hendaklah sang ibu berkata pada mereka dan diperdengarkan pada putri-putrinya,“Aku kan memberitahu suamiku, bila dia setuju maka aku ikut”, dan tatkala suaminya datang, ia memberitahu suaminya tanpa nada paksaan, ”Apakah ia diperbolehkan untuk berkunjung ke rumah fulanah”, bila suaminya diam saja, maka ia tidak memaksa dan langsung memberi tahu temannya bahwa ia tidak bisa ikut, di depan putri-putrinya.

13. Bila sang ayah memerintahkan kepada anggota keluarga suatu perintah maka hendaklah sang ibu bersegera melaksanakannyadan menyuruh anak-anak bersegera dan mengajarkan pada mereka pentingnya patuhi perintah suami/ayah, tatkala anak-anak merasakan hal itu maka ia kan tumbuh besar menghormati nahkoda yang kelak mengemudikan bahteranya agar tidak pecah dan karam di samudra.

14. Tatkala istri meminta pada suaminya berbagai macam permintaan yang memberatkan suaminya karena ketidak mampuannya, maka kelak putrinya kan menirunya tatkala mereka menjadi istri.

15. Seorang istri yang duduk ngobrol bersama tetangga\temannya menceritakan rahasia-rahasiarumahnya, maka kelak putrinya dengan mudah menyingkap rahasia suaminya, tatkala ia jadi istri.

Penulis: Ustadz DR. Syafiq Reza Basalamah, M.A Hafizohullah (dari kitab kaifa takun ahsan murobbi fil ‘alam, h44-45)

Semoga bermanfaat…

Bekasi, 5 jumadal ‘Ula 1437 H.

Sabtu, 25 April 2015

Pilih Aku Atau Ibumu

Pilih Aku, atau Ibumu
(Renungan bg keluarga yg mengharap surga)

Pagi - pagi sekali, Sarah mengetuk pintu rumah ibunya. Ia menggendong anaknya dan membawa satu tas besar di tangan kanannya. Dari matanya yang sembab dan merah, ibunya sudah tahu Sarah pasti bertengkar lagi dengan Rafi suaminya.

Meski heran, karena biasanya Sarah hanya sebatas menelfon sambil menangis jika bertengkar dengan Rafi. Ayah Sarah yang juga keheranan, segera menghampiri Sarah dan menanyakan masalahnya. Sarah mulai menceritakan awal pertengkarannya
dengan Rafi tadi malam.

Sarah kecewa karena Rafi telah membohongi Sarah selama ini.
Sarah menemukan buku rekening Rafi terjatuh di dalam mobil. Sarah baru tahu, Rafi selalu menarik sejumlah uang setiap bulan, di tanggal yang sama. Sementara Sarah tahu, uang yang Sarah terimapun sejumlah uang yang sama.

Berarti sudah 1 tahun lebih, Rafi membagi uangnya, setengah untuk Sarah, setengah untuk yang lain. Jangan - jangan ada wanita lain??

Ayah Sarah hanya menghela nafas, wajah bijaksananya tidak menampakkan rasa kaget ataupun marah.

"Sarah..., yang pertama langkahmu datang kerumah ayah sudah dilaknat Allah dan para malaikat karena meninggalkan rumah tanpa izin suamimu" kalimat ayah sontak membuat Sarah kebingungan.
Sarah mengira ia akan mendapat dukungan dari ayahnya.

"Yang kedua, mengenai uang suamimu kamu tidak berhak mengetahuinya. Hakmu hanyalah uang yang diberikan suamimu ke tanganmu. Itupun untuk kebutuhan rumah tangga. Jika kamu
membelanjakan uang itu tanpa izin suamimu, meskipun itu untuk sedekah, itu tak boleh". Lanjut ayahnya.

"Sarah.., Rafi menelfon ayah dan mengatakan bahwa sebenarnya uang itu memang di berikan setiap bulan untuk seorang wanita. Rafi tidak menceritakannya padamu, karena kamu tidak suka wanita itu sejak lama. Kamu sudah mengenalnya, dan kamu merasa setelah menikah dengan Rafi maka hanya kamulah wanita yang
memilikinya".

"Rafi meminta maaf kepada ayah karena ia hanya berusaha menghindari pertengkaran denganmu. Ayah mengerti karena ayahpun sudah mengenal watakmu" mata ayah mulai berkaca - kaca.

"Sarah..., kamu harus tahu, setelah kamu menikah maka yangm wajib kamu taati adalah suamimu. Jika suamimu ridho padamu, maka Allahpun Ridho. Sedangkan suamimu, ia wajib taat kepada ibunya. Begitulah Allah mengatur laki - laki untuk taat kepada ibunya. Jangan sampai kamu, menjadi penghalang bakti suamimu kepada ibundanya".

"Suamimu, dan harta suamimu milik ibunya". Ayah mengatakan itu dengan tangis. Air matanya semakin banyak membasahi pipinya.

Seorang ibu, melahirkan anaknya dengan susah payah dan kesakitan. Kemudian ia membesarkannya hingga dewasa.  Sampai anak laki - lakinya menikah, ia melepasnya begitu saja. Anak laki - laki itu akan sibuk dengan kehidupan barunya.

Bekerja untuk keluarga barunya.Mengerahkan seluruh hidupnya untuk istri dan anak - anaknya. Anak laki - laki itu hanya menyisakan sedikit waktu untuk sesekali berjumpa dengan ibunya. Satu bulan sekali, atau bahkan hanya1 tahun sekali.

"Kamu yang sejak awal menikah tidak suka dengan ibu mertuamu. Kenapa?

Karena rumahnya kecil dan sempit?

Sehingga kamu merajuk kepada
suamimu bahwa kamu tidak bisa tidur disana.

Anak - anakmu pun tidak akan betah disana. Sarah.., mendengar ini ayah sakit sekali".

"Lalu, jika kamu saja merasa tidak nyaman tidur disana. Bagaimana dengan ibu mertuamu yang dibiarkan saja untuk tinggal disana?"

"Uang itu diberikan untuk ibunya. Rafi ingin ayahnya berhenti berkeliling menjual gorengan.

Dari uang itu ibunda Rafi hanya memakainya secukupnya saja, selebihnya secara rutin dibagikan ke anak - anak yatim dan orang - orang tidak mampu dikampungnya.

Bahkan masih cukup untuk menggaji seorang guru ngaji di kampung itu" lanjut ayah.

Sarah membatin dalam hatinya, uang yang di berikan Rafi sering dikeluhkannya kurang. Karena Sarah butuh banyak pakaian untuk mengantar jemput anaknya sekolah.

Sarah juga sangat menjaga
penampilannya untuk merawat wajah dan tubuhnya di sapa.

Berjalan - jalan setiap minggu. Juga berkumpul sesekali dengan teman2nya di restoran. Sarah menyesali sikapnya yang tak ingin dekat2 dengan mertuanya yang hanya seorang tukang gorengan. Tukang gorengan yang berhasil menjadikan Rafi seorang sarjana, mendapatkan pekerjaan yang diidamkan banyak orang. Berhasil
mandiri, hingga Sarah bisa menempati rumah yang nyaman dan mobil yang bisa ia gunakan setiap hari.

"Ayaaah, maafkan Sarah", tangis sarah meledak. Ibunda Sarah yang sejak tadi duduk disamping Sarah segera memeluk Sarah.

"Sarah, kembalilah kerumah suamimu. Ia orang baik. Bantulah suamimu berbakti kepada orang tuanya. Bantu suamimu menggapai surganya, dan dengan sendirinya, ketaatanmu kepada suamimu bisa menghantarkanmu ke surga".

Ibunda sarah membisikkan kalimat itu ke telinga Sarah.

Sarah hanya menjawabnya dengan anggukan, ia menahan tangisnya. Batinnya sakit, menyesali sikapnya.

Namun Sarah berjanji dalam hatinya, untuk menjadi istri yang taat pada suaminya...

Subhanallah....

(Copas Grup WhatApp)

Semoga bermanfaat

Kamis, 23 April 2015

Syair Petuah Untuk Para Suami

Syair Petuah Untuk Para Suami

Sungguh elok titah ilahi
Angkat derajat para suami
Sebagai pemimpin para istri
Menuju bahagia yang hakiki

Untukmu kutulis petuah berharga
Jaga istrimu dari neraka
Titahkan berhijab dengan sempurna
Sholat fardu tak boleh lupa

Betapa celaka lelaki “dayyuts”
Biarkan wanita tiada berbungkus
Jadi pandangan lelaki rakus
Menghumbar birahi tiada putus

Hak-hak istrimu mohon tunaikan
Memberi nafkah jangan lalaikan
Rumah nan teduh coba wujudkan
Kain dan baju harap belikan

Berlemah lembut jadikan perangai
Rumah tanggamu niscaya kan damai
Aib istri segera tutupi
Salah dan khilaf mengapa tak ampuni

Baju kotormu dicuci dilipat
Anak-anakmu diasuh dirawat
Bekerja seharian hingga penat
Semua demi jaga amanat

Tidur malamnya sungguhlah sedikit
Menjaga sikecil menangis menjerit
Harta bendamu dijaga di irit
Agar dirimu tak jatuh pailit

Mengapa hatinya tega kau sakiti
Dengan lidahmu yang tajam bak belati
Bukankah salahnya hanya satu dua kali
Kau lupakan seluruh jasanya mengabdi

Setelah harta bendamu berlipat
Jabatan pun telah naik pangkat
“Daun muda”mulai memikat
Istri setiamu mulai didamprat

Habis manis sepah dibuang
Pendamping hidupmu mulai meriang
Janji “adilmu” tercampak dikeranjang
Anak istri rindu kemana kau menghilang

Sadarlah wahai suami budiman
Sungguh dahsyat siksaan Tuhan
Bagi lelaki tidak keruan
Lalai tugas amanah sia-siakan

Istri dicipta bukan tuk dipukul
Bekerja dipaksa uang dikumpul
Engkau berleha-leha tersenyum simpul
Mengapa akalmu menjadi tumpul

Inilah petuah yang kugubah
Pesan hidup agar bertuah
Ingatkan suami supaya berubah
Semoga mendung menjadi cerah

Oleh: Ustadz: Abu Fairuz Ahmad Ridhwan, Lc.

Batam, 12 Shafar 1436/4 Des 2014

Wallaahu Ta'ala A'lam Nafa'allahu lil jamii'

Selasa, 21 April 2015

Syair Petuah Untuk Para Istri

Syair Petuah Untuk Para Istri

Sungguhlah indah syariat agama
Turun dari empunya alam semesta
Menjaga wanita sepanjang masa
Dari kehinaan menjadi mulia

Masa jahiliyyah masa yang suram
Tanpa lentera laksana malam
Bayi wanita langsung ditanam
Takut bencana datang menghujam

Hamba sahaya dipaksa melacur
Warisan tak dapat nasib tak mujur
Harta yatim dibuat tumpur
Diambil dirampas tiada ukur

Datangnya Nabi rubah manusia
Terangi alam angkat wanita
Menjadi ratu dirumah tangga
Pelihara anak menjaga harta

Betapa elok gemerlap dunia
Kata junjungan alam semesta
Tak seindah istri sholeha
Milik pria yang berbahagia

Sungguh beruntung pemilik istri
Dipandang sedap siapa tak iri
Diperintah taat tak pernah lari
Jaga amanat bila suami pergi

Takutlah dikau wahai kaum hawa
Jangan menjadi fitnah durjana
Bawa petaka bagi peria
Dengan tingkahmu yang angkara murka

Daku khawatir dirimu terkena
Ancaman Nabi tak pernah dusta
Menjadi terbanyak penghuni neraka
Kufur suami tamak akan benda

“Bersedekahlah !” Nabi pesankan
Jiwa ragamu mohon selamatkan
Dari jahannam yang menyeramkan
Hari kiamat ingat-ingatkan

Istri Nuh tak payah ditiru
Istri Luth tak pala digugu
Keduanya binasa tiada ragu
Pintu neraka telah menunggu

Tiada guna bersuamikan nabi
Tiada manfaat bersandingkan wali
Tanpa amal tanpa bakti
Dirimu hancur akan merugi

Hak suami jangan kebiri
Jika hasratnya nak berpoligami
Yang penting adil dalam berbagi
Itu syariat Ilahi Rabbi

Duhai istri jangan terperdaya
Bujuk rayu bangsa Eropa
Istri satu gundik dimana-mana
Penyakit kelamin meraja-lela

Terimalah hukum Yang Maha tinggi
Engkau Mulia tak dizalimi
Suami bahagia engkau diridhoi
Dalam hidup yang hanya sekali

Inilah syair berisi petuah
Mohon amalkan seluruh madah
Moga hidup menjadi cerah
Dunia akhirat dan alam Barzakh

Oleh: Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc.

Batam, Senja 10 shafar 1436/1Des 2014

Sabtu, 11 April 2015

Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah

Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah

Agama Islam yang disyariatkan oleh Allah Ta’ala dengan ilmu-Nya yang maha tinggi serta hikmah dan ketentuan hukum-Nya yang maha agung, adalah agama yang sempurna aturan syariatnya dalam menjamin kemaslahatan bagi umat Islam serta membawa mereka meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Allah Ta’ala berfirman,

{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا}

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu” (QS. Al Maaidah:3).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah nikmat/anugerah Allah Ta’ala yang terbesar bagi umat Islam, karena Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama ini bagi mereka, sehingga mereka tidak butuh kepada agama selain Islam, juga tidak kepada nabi selain nabi mereka (nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itulah, Allah Ta’ala menjadikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi dan mengutus beliau kepada (seluruh umat) manusia dan jin, maka tidak sesuatu yang halal kecuali yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan (dengan wahyu dari Allah Ta’ala), tidak ada sesuatu yang haram kecuali yang beliau haramkan, dan tidak ada agama kecuali yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam syariatkan. Dan segala sesuatu yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan adalah benar dan jujur, tidak ada kedustaan dan kebohongan padanya, Allah Ta’ala berfirman,

{وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ}

“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-An’aam:115). Yaitu: (kalimat) yang benar dalam semua beritanya serta adil dalam segala perintah dan larangannya.

Maka ketika Allah telah menyempurnakan agama Islam bagi umat ini, maka (ini berarti) nikmat (yang dilimpahkan-Nya) kepada mereka telah sempurna. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),  “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu”. Artinya: Terimalah dengan ridha agama (Islam) ini bagi dirimu, karena inilah (satu-satunya) agama yang dicintai dan diridhai-Nya, dan dengannya dia mengutus (kepadamu) rasul-Nya yang paling mulia (nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan menurunkan kitab-Nya yang paling agung (al-Qur’an)”[1].

Sikap Seorang Mukmin terhadap Syariat Allah

Di antara ciri utama seorang muslim yang benar-benar beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir adalah merasa ridha dan menerima dengan sepenuh hati semua ketentuan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا}

“Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” (QS al-Ahzaab:36).

Dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“ذاق طعم الإيمان من رضي بالله ربا وبالإسلام ديناً وبمحمد رسولاً”

“Akan merasakan kelezatan iman (kesempurnaan iman), orang yang ridha pada Allah Ta’ala sebagai Rabbnya dan islam sebagai agamanya serta Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya“[2].

Tidak terkecuali dalam hal ini, hukum-hukum Islam yang dirasakan tidak sesuai dengan kemauan/keinginan sebagian orang, seperti poligami, yang dengan mengingkari atau membenci hukum Allah Ta’ala tersebut, bisa menyebabkan pelakunya murtad/keluar dari agama Islam[3], na’uudzu billahi min dzaalik. Allah Ta’ala berfirman menceritakan sifat orang-orang kafir,

{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada ketentuan (syariat) yang diturunkan Allah sehingga Allah membinasakan amal-amal mereka” (QS Muhammad:9).

Oleh karena itu, dalam memahami dan melaksanakan syariat Islam hendaknya kita selalu waspada dan behati-hati dari dua senjata utama godaan setan untuk memalingkan manusia dari ketaatan kepada Allah Ta’ala:

Yang pertama: sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam memahami dan menjalankan ketentuan syariat-Nya, terlebih lagi dalam menjalankan ketentuan syariat yang dirasakan cocok dengan kepentingan hawa nafsu.

Yang kedua: sikap meremehkan dan kurang dalam memahami dan melaksanakan ketentuan syariat Allah Ta’ala, yang ini sering terjadi pada sebagian hukum syariat Islam yang dirasakan oleh sebagian orang tidak sesuai dengan kemauan hawa nafsunya[4].

Salah seorang ulama salaf ada yang berkata, “Setiap Allah Ta’ala memerintahkan suatu perintah (dalam agama-Nya) maka setan mempunyai dua macam godaan (untuk memalingkan manusia dari perintah tersebut): [1] (yaitu godaan) untuk (bersikap) kurang dan meremehkan (perintah tersebut), dan [2] (godaan) untuk (bersikap) berlebih-lebihan dan melampaui batas (dalam melaksanakannya), dan dia tidak peduli dengan godaan mana saja (dari keduanya) yang berhasil (diterapkannya kepada manusia)”[5].

Hukum Poligami dalam Islam

Hukum asal poligami dalam Islam berkisar antara ibaahah (mubah/boleh dilakukan dan boleh tidak) atau istihbaab (dianjurkan)[6].

Adapun makna perintah dalam firman Allah Ta’ala,

{وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ}

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat” (QS an-Nisaa’:3).

Perintah Allah dalam ayat ini tidak menunjukkan wajibnya poligami, karena perintah tersebut dipalingkan dengan kelanjutan ayat ini, yaitu firman-Nya,

{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).

Maka dengan kelanjutan ayat ini, jelaslah bahwa ayat di atas meskipun berbentuk perintah, akan tetapi maknanya adalah larangan, yaitu larangan menikahi lebih dari satu wanita jika dikhawatirkan tidak dapat berbuat adil[7], atau maknanya, “Janganlah kamu menikahi kecuali wanita yang kamu senangi”.

Ini seperti makna yang ditunjukkan dalam firman-Nya,

{وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ}

“Dan katakanlah:”Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir” (QS al-Kahfi:29). Maka tentu saja makna ayat ini adalah larangan melakukan perbuatan kafir dan bukan perintah untuk melakukannya[8].

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdulah bin Baz ketika ditanya, “Apakah poligami dalam Islam hukumya mubah (boleh) atau dianjurkan?” Beliau menjawab rahimahullah, “Poligami (hukumnya) disunnahkan (dianjurkan) bagi yang mampu, karena firman Allah Ta’ala (beliau menyabutkan ayat tersebut di atas), dan karena perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi sembilan orang wanita, Allah memberi manfaat (besar) bagi umat ini dengan (keberadaan) para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, dan ini (menikahi sembilan orang wanita) termasuk kekhususan bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh menikahi lebih dari empat orang wanita[9]. Karena dalam poligami banyak terdapat kemslahatan/kebaikan yang agung bagi kaum laki-laki maupun permpuan, bahkan bagi seluruh umat Islam. Sebab dengan poligami akan memudahkan bagi laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangan, menjaga kemaluan (kesucian), memperbanyak (jumlah) keturunan, dan (memudahkan) bagi laki-laki untuk memimpin beberapa orang wanita dan membimbing mereka kepada kebaikan, serta menjaga mereka dari sebab-sebab keburukan dan penyimpangan. Adapun bagi yang tidak mampu melakukan itu dan khawatir berbuat tidak adil, maka cukuplah dia menikahi seorang wanita (saja), karena Allah Ta’ala berfirman,

{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).

Semoga Allah (senantiasa) memberi taufik-Nya kepada semua kaum muslimin untuk kebaikan dan keselamatan mereka di dunia dan akhirat[10].

Senada dengan ucapan di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata, “…Seorang laki-laki jika dia mampu dengan harta, badan (tenaga) dan hukumnya (bersikap adil), maka lebih utama (baginya) untuk menikahi (dua) sampai empat (orang wanita) jika dia mampu. Dia mampu dengan badannya, karena dia enerjik, (sehingga) dia mampu menunaikan hak yang khusus bagi istri-istrinya. Dia (juga) mampu dengan hartanya (sehingga) dia bisa memberi nafkah (yang layak) bagi istri-istrinya. Dan dia mampu dengan hukumnya untuk (bersikap) adil di antara mereka. (Kalau dia mampu seperti ini) maka hendaknya dia menikah (dengan lebih dari seorang wanita), semakin banyak wanita (yang dinikahinya) maka itu lebih utama. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Orang yang terbaik di umat ini adalah yang paling banyak istrinya[11]”…[12].

Syaikh Shaleh bin Fauzan al-Fauzan berkata, “Adapun (hukum) asal (pernikahan) apakah poligami atau tidak, maka aku tidak mendapati ucapan para (ulama) ahli tafsir, yang telah aku baca kitab-kitab tafsir mereka yang membahas masalah ini. Ayat al-Qur’an yang mulia (surat an-Nisaa’:3) menunjukkan bahwa seorang  yang memiliki kesiapan (kesanggupan) untuk menunaikan hak-hak para istri secara sempurna maka dia boleh untuk berpoligami (dengan menikahi dua) sampai empat orang wanita. Dan bagi yang tidak memiliki kesiapan (kesanggupan) cukup dia menikahi seorang wanita, atau memiliki budak. Wallahu a’lam”[13].

Hikmah dan Manfaat Agung Poligami

Karena poligami disyariatkan oleh Allah Ta’ala yang mempunyai nama al-Hakim, artinya Zat yang memiliki ketentuan hukum yang maha adil dan hikmah[14] yang maha sempurna, maka hukum Allah Ta’ala yang mulia ini tentu memiliki banyak hikmah dan faidah yang agung, di antaranya:

Pertama: Terkadang poligami harus dilakukan dalam kondisi tertentu. Misalnya jika istri sudah lanjut usia atau sakit, sehingga kalau suami tidak poligami dikhawatirkan dia tidak bisa menjaga kehormatan dirinya. Atau jika suami dan istri sudah dianugerahi banyak keturunan, sehingga kalau dia harus menceraikan istrinya, dia merasa berat untuk berpisah dengan anak-anaknya, sementara dia sendiri takut terjerumus dalam perbuatan zina jika tidak berpoligami. Maka masalah ini tidak akan bisa terselesaikan kecuali dengan poligami, insya Allah.

Kedua: Pernikahan merupakan sebab terjalinnya hubungan (kekeluargaan) dan keterikatan di antara sesama manusia, setelah hubungan nasab. Allah Ta’ala berfirman,

{وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا}

“Dan Dia-lah yang menciptakan manusia dari air (mani), lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah (hubungan kekeluargaan karena pernikahan), dan adalah Rabbmu Maha Kuasa” (QS al-Furqaan:54).

Maka poligami (adalah sebab) terjalinnya hubungan dan kedekatan (antara) banyak keluarga, dan ini salah satu sebab poligami yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[15].

Ketiga: Poligami merupakan sebab terjaganya (kehormatan) sejumlah besar wanita, dan terpenuhinya kebutuhan (hidup) mereka, yang berupa nafkah (biaya hidup), tempat tinggal, memiliki keturunan dan anak yang banyak, dan ini merupakan tuntutan syariat.

Keempat: Di antara kaum laki-laki ada yang memiliki nafsu syahwat yang tinggi (dari bawaannya), sehingga tidak cukup baginya hanya memiliki seorang istri, sedangkan dia orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Akan tetapi dia takut terjerumus dalam perzinahan, dan dia ingin menyalurkan kebutuhan (biologis)nya dalam hal yang dihalalkan (agama Islam), maka termasuk agungnya rahmat Allah Ta’ala terhadap manusia adalah dengan dibolehkan-Nya poligami yang sesuai dengan syariat-Nya[16].

Kelima: Terkadang setelah menikah ternyata istri mandul, sehingga suami berkeinginan untuk menceraikannya, maka dengan disyariatkannya poligami tentu lebih baik daripada suami menceraikan istrinya.

Keenam: Terkadang juga seorang suami sering bepergian, sehingga dia butuh untuk menjaga kehormatan dirinya ketika dia sedang bepergian.

Ketujuh: Banyaknya peperangan dan disyariatkannya berjihad di jalan Allah, yang ini menjadikan banyak laki-laki yang terbunuh sedangkan jumlah perempuan semakin banyak, padahal mereka membutuhkan suami untuk melindungi mereka. Maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.

Kedelapan: Terkadang seorang lelaki tertarik/kagum terhadap seorang wanita atau sebaliknya, karena kebaikan agama atau akhlaknya, maka pernikahan merupakan cara terbaik untuk menyatukan mereka berdua.

Kesembilan: Kadang terjadi masalah besar antara suami-istri, yang menyebabkan terjadinya perceraian, kemudian sang suami menikah lagi dan setelah itu dia ingin kembali kepada istrinya yang pertama, maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.

Kesepuluh: Umat Islam sangat membutuhkan lahirnya banyak generasi muda, untuk mengokohkan barisan dan persiapan berjihad melawan orang-orang kafir, ini hanya akan terwujud dengan poligami dan tidak membatasi jumlah keturunan.

Kesebelas: Termasuk hikmah agung poligami, seorang istri memiliki kesempatan lebih besar untuk menuntut ilmu, membaca al-Qur’an dan mengurus rumahnya dengan baik, ketika suaminya sedang di rumah istrinya yang lain. Kesempatan seperti ini umumnya tidak didapatkan oleh istri yang suaminya tidak berpoligami.

Keduabelas: Dan termasuk hikmah agung poligami, semakin kuatnya ikatan cinta dan kasih sayang antara suami dengan istri-istrinya. Karena setiap kali tiba waktu giliran salah satu dari istri-istrinya, maka sang suami dalam keadaan sangat rindu pada istrinya tersebut, demikian pula sang istri sangat merindukan suaminya.

Masih banyak hikmah dan faedah agung lainnya, yang tentu saja orang yang beriman kepada Allah dan kebenaran agama-Nya tidak ragu sedikitpun terhadap kesempurnaan hikmah-Nya dalam setiap ketentuan yang disyariatkan-Nya. Cukuplah sebagai hikmah yang paling agung dari semua itu adalah menunaikan perintah Allah Ta’ala dan mentaati-Nya dalam semua ketentuan hukum yang disyariatkan-Nya[17].

Arti Sikap “Adil” dalam Poligami

Allah Ta’ala memerintahkan kepada semua manusia untuk selalu bersikap adil dalam semua keadaan, baik yang berhubungan dengan hak-Nya maupun hak-hak sesama manusia, yaitu dengan mengikuti ketentuan syariat Allah Ta’ala dalam semua itu, karena Allah Ta’ala mensyariatkan agamanya di atas keadilan yang sempurna[18]. Allah Ta’ala berfirman,

{إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS an-Nahl:90).

Termasuk dalam hal ini, sikap “adil” dalam poligami, yaitu adil (tidak berat sebelah) dalam mencukupi kebutuhan para istri dalam hal makanan, pakaian, tempat tinggal dan bermalam bersama mereka[19]. Dan ini tidak berarti harus adil dalam segala sesuatu, sampai dalam hal yang sekecil-kecilnya[20], yang ini jelas di luar kemampuan manusia[21].

Sebab timbulnya kesalahpahaman dalam masalah ini, di antaranya karena hawa nafsu dan ketidakpahaman terhadap agama, termasuk kerancuan dalam memahami firman Allah Ta’ala[22],

{وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ}

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (QS an-Nisaa’:129).

Marilah kita lihat bagaimana para ulama Ahlus sunnah memahami firman Allah yang mulia ini.

Imam asy-Syafi’i berkata, “Sebagian dari para ulama ahli tafsir (menjelaskan makna firman Allah Ta’ala): “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu)…”, (artinya: berlaku adil) dalam perasaan yang ada dalam hati (rasa cinta dan kecenderungan hati), karena Allah Ta’ala mengampuni bagi hamba-hamaba-Nya terhadap apa yang terdapat dalam hati mereka. “…karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)…” artinya: janganlah kamu memperturutkan keinginan hawa nafsumu dengan melakukan perbuatan (yang menyimpang dari syariat). Dan penafsiran ini sangat sesuai/tepat. Wallahu a’lam”[23].

Imam al-Bukhari membawakan firman Allah Ta’ala ini dalam bab: al-‘adlu bainan nisaa’ (bersikap adil di antara para istri)[24], dan Imam Ibnu Hajar menjelaskan makna ucapan imam al-Bukhari tersebut, beliau berkata, “Imam al-Bukhari mengisyaratkan dengan membawakan ayat tersebut bahwa (adil) yang dinafikan dalam ayat ini (adil yang tidak mampu dilakukan manusia) adalah adil di antara istri-istrinya dalam semua segi, dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang shahih) menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan adil (dalam poligami) adalah menyamakan semua istri (dalam kebutuhan mereka) dengan (pemberian) yang layak bagi masing-masing dari mereka. Jika seorang suami telah menunaikan bagi masing-masing dari para istrinya (kebutuhan mereka yang berupa) pakaian, nafkah (biaya hidup) dan bermalam dengannya (secara layak), maka dia tidak berdosa dengan apa yang melebihi semua itu, berupa kecenderungan dalam hati, atau memberi hadiah (kepada salah satu dari mereka)…Imam at-Tirmidzi berkata, “Artinya: kecintaan dan kecenderungan (dalam hati)”, demikianlah penafsiran para ulama (ahli tafsir)…Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari jalan ‘Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Yaitu: kecintaan (dalam hati) dan jima’ (hubungan intim)…[25].

Imam al-Qurthubi berkata, “(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memberitakan ketidakmampuan (manusia) untuk bersikap adil di antara istri-istrinya, yaitu (menyamakan) dalam kecenderungan hati dalam cinta, berhubungan intim dan ketertarikan dalam hati. (Dalam ayat ini) Allah menerangkan keadaan manusia bahwa mereka secara (asal) penciptaan tidak mampu menguasai kecenderungan hati mereka kepada sebagian dari istri-istrinya melebihi yang lainnya. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata (dalam doa beliau), “Ya Allah, inilah pembagianku (terhadap istri-istriku) yang aku mampu (lakukan), maka janganlah Engkau mencelaku dalam perkara yang Engkau miliki dan tidak aku miliki”[26]. Kemudian Allah melarang “karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)”, Imam Mujahid berkata, “(Artinya): janganlah kamu sengaja berbuat buruk (aniaya terhadap istri-istrimu), akan tetapi tetaplah berlaku adil dalam pembagian (giliran) dan memberi nafkah (biaya hidup), karena ini termsuk perkara yang mampu (dilakukan manusia)”[27].

Imam Ibnu Katsir berkata, “Arti (ayat di atas): Wahai manusia, kamu sekali-kali tidak akan dapat bersikap adil (menyamakan) di antara para istrimu dalam semua segi, karena meskipun kamu membagi giliran mereka secara lahir semalam-semalam, (akan tetapi) mesti ada perbedaan dalam kecintaan (dalam hati), keinginan syahwat dan hubungan intim, sebagaimana keterangan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ‘Ubaidah as-Salmaani, Hasan al-Bashri, dan Dhahhak bin Muzahim”[28].

Kecemburuan dan Cara Mengatasinya

Cemburu adalah fitrah dan tabiat yang mesti ada dalam diri manusia, yang pada asalnya tidak tercela, selama tidak melampaui batas. Maka dalam hal ini, wajib bagi seorang muslim, terutama bagi seorang wanita muslimah yang dipoligami, untuk mengendalikan kecemburuannya. Karena kecemburuan yang melampaui batas bisa menjerumuskan seseorang ke dalam pelanggaran syariat Allah, seperti berburuk sangka, dusta, mencela[29], atau bahkan kekafiran, yaitu jika kecemburuan tersebut menyebabkannya membenci ketentuan hukum yang Allah syariatkan. Allah Ta’ala berfirman,

{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada ketentuan (syariat) yang diturunkan Allah sehingga Allah membinasakan amal-amal mereka” (QS Muhammad:9).

Demikian pula perlu diingatkan bagi kaum laki-laki untuk lebih bijaksana dalam menghadapi kecemburuan para wanita, karena hal ini juga terjadi pada diri wanita-wanita terbaik dalam Islam, yaitu para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi semua itu dengan sabar dan bijaksana, serta menyelesaikannya dengan cara yang baik[30].

Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata, “Asal sifat cemburu adalah merupakan watak bawaan bagi wanita, akan tetapi jika kecemburuan tersebut melampuai batas dalam hal ini sehingga melebihi (batas yang wajar), maka itulah yang tercela. Yang menjadi pedoman dalam hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Atik al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesunguhnya di antara sifat cemburu ada yang dicintai oleh Allah dan ada yang dibenci-Nya. Adapun kecemburuan yang dicintai-Nya adalah al-ghirah (kecemburuan) terhadap keburukan. Sedangkan kecemburuan yang dibenci-Nya adalah kecemburuan terhadap (perkara) yang bukan keburukan”[31].[32]

Sebab-sebab yang mendorong timbulnya kecemburuan yang tercela (karena melampaui batas) adalah:

- Lemahnya iman dan lalai dari mengingat Allah Ta’ala.

- Godaan setan

- Hati yang berpenyakit

- Ketidakadilan suami dalam memperlakukan dan menunaikan hak sebagian dari istri-istrinya.

- Rasa minder dan kurang pada diri seorang istri.

- Suami yang menyebutkan kelebihan dan kebaikan seorang istrinya di hadapan istrinya yang lain[33].

Adapun cara mengatasi kecemburuan ini adalah:

- Bertakwa kepada Allah Ta’ala.

- Mengingat dan memperhitungkan pahala yang besar bagi wanita yang bersabar dalam mengendalikan dan mengarahkan kecemburuannya sesuai dengan batasan-batasan yang dibolehkan dalam syariat.

- Menjauhi pergaulan yang buruk.

- Bersangka baik.

- Bersikap qana’ah (menerima segala ketentuan Allah I dengan lapang dada).

- Selalu mengingat kematian dan hari akhirat

- Berdoa kepada Allah agar Dia menghilangkan kecemburuan tersebut[34].

Nasehat Bagi Yang Berpoligami dan Dipoligami[35]

1. Nasehat untuk suami yang berpoligami

- Bersikap adillah terhadap istri-istrimu dan hendaklah selalu bersikap adil dalam semua masalah, sampai pun dalam masalah yang tidak wajib hukumnya. Janganlah kamu bersikap berat sebelah terhadap salah satu dari istri-istrimu.

- Berlaku adillah terhadap semua anakmu dari semua istrimu. Usahakanlah untuk selalu mendekatkan hati mereka, misalnya dengan menganjurkan istri untuk menyusui anak dari istri yang lain. Pahamkanlah kepada mereka bahwa mereka semua adalah saudara. Jangan biarkan ada peluang bagi setan untuk merusak hubungan mereka.

- Sering-seringlah memuji dan menyebutkan kelebihan semua istri, dan tanamkanlah kepada mereka keyakinan bahwa tidak ada kecintaan dan kasih sayang yang (abadi) kecuali dengan mentaati Allah Ta’ala dan mencari keridhaan suami.

- Janganlah menceritakan ucapan salah seorang dari mereka kepada yang lain. Janganlah menceritakan sesuatu yang bersifat rahasia, karena rahasia itu akan cepat tersebar dan disampaikannya kepada istri yang lain, atau dia akan membanggakan diri bahwa dia mengetahui rahasia suami yang tidak diketahui istri-istri yang lain.

- Janganlah kamu memuji salah seorang dari mereka, baik dalam hal kecantikan, kepandaian memasak, atau akhlak, di hadapan istri yang lain. Karena ini semua akan merusak suasana dan menambah permusuhan serta kebencian di antara mereka, kecuali jika ada pertimbangan maslahat/kebaikan yang diharapkan.

- Janganlah kamu mendengarkan ucapan salah seorang dari mereka tentang istri yang lain, dan tegurlah/laranglah perbuatan tersebut, supaya mereka tidak terbiasa saling menejelek-jelekkan satu sama yang lain.

2. Nasehat untuk istri pertama

- Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, dan ketahuilah bahwa sikap menentang dan tidak menerima akan membahayakan bagi agama dan kehidupanmu.

- Benahilah semua kekuranganmu yang diingatkan oleh suamimu. Karena boleh jadi itu merupakan sebab dia berpoligami. Kalau kekurangan-kekurangan tersebut berhasil kamu benahi maka bersyukurlah kepada Allah Ta’ala atas petunjuk-Nya.

- Berikanlah perhatian besar kepada suamimu dan sering-seringlah memujinya, baik di hadapan atau di belakangnya, terutama di hadapan keluargamu atau teman-temanmu, karena ini termasuk hal yang bisa memperbaiki hati dan lisanmu, serta menyebabkan keridhaan suami padamu. Dengan itu kamu akan menjadi teladan yang baik bagi para wanita yang menentang dan mengingkari syariat poligami, atau mereka yang merasa disakiti ketika suaminya berpoligami.

- Janganlah kamu mendengarkan ucapan orang jahil yang punya niat buruk dan ingin menyulut permusuhan antara kamu dengan suamimu, atau dengan madumu. Janganlah kamu mudah menyimpulkan sesuatu yang kamu dengar sebelum kamu meneliti kebenaran berita tersebut.

- Janganlah kamu menanamkan kebencian dan permusuhan di hati anak-anakmu kepada istri-istri suamimu dan anak-anak mereka, karena mereka adalah saudara dan sandaran anak-anakmu. Ingatlah bahwa tipu daya yang buruk hanya akan menimpa pelakunya.

- Jangalah kamu merubah sikap dan perlakuanmu terhadap suamimu. Janganlah biarkan dirimu menjadi bahan permainan setan, serta mintalah pertolongan dan berdolah kepada Allah Ta’ala agar Dia menguatkan keimanan dan kecintaan dalam hatimu.

3. Nasehat untuk istri yang baru dinikahi

- Ketahuilah bahwa kerelaanmu dinikahi oleh seorang yang telah beristri adalah kebaikan yang besar dan menunjukkan kuatnya iman dan takwa dalam hatimu, insya Allah. Pahamilah ini semua dan harapkanlah ganjaran pahala dari Allah atas semua itu.

- Gunakanlah waktu luangmu ketika suamimu berada di rumah istrinya yang lain dengan membaca al-Qur’an, mendengarkan ceramah-ceramah agama yang bermanfaat, dan membaca buku-buku yang berfaedah, atau gunakanlah untuk membersihkan rumah dan merawat diri.

- Jadilah engkau sebagai da’i (penyeru) manusia ke jalan Allah Ta’ala dalam hukum-Nya yang mulia ini. Fahamkanlah mereka tentang hikmah-Nya yang agung dalam syariat poligami ini. Janganlah engkau menjadi penghalang bagi para wanita untuk menerima syariat poligami ini.

- Janganlah bersikap enggan untuk membantu/mengasuh istri-istri suami dan anak-anak mereka jika mereka membutuhkan pertolonganmu. Karena perbuatan baikmu kepada mereka bernilai pahala yang agung di sisi Allah dan menjadikan suami ridha kepadamu, serta akan menumbuhkan kasih sayang di antara kamu dan mereka.

- Janganlah kamu membeberkan kekurangan dan keburukan istri suami yang lain. Jangan pernah menceritakan kepada orang lain bahwa suami berpoligami karena tidak menyukai istrinya yang pertama, karena ini semua termasuk perangkap setan.

- Jangan kamu berusaha menyulut permusuhan antara suami dengan istrinya yang lain, agar dia semakin sayang padamu. Karena ini adalah perbuatan namiimah (mengadu domba) yang merupakan dosa besar. Berusahalah untuk selalu mengalah kepadanya, karena ini akan mendatangkan kebaikan yang besar bagi dirimu.

Penutup

Demikianlah keterangan tentang poligami yang menunjukkan sempurnanya keadilan dan hikmah dari hukum-hukum Allah Ta’ala. Semoga ini semua menjadikan kita semakin yakin akan keindahan dan kebaikan agama Islam, karena ditetapkan oleh Allah Ta’ala yang Maha Sempurna semua sifat-sifatnya.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 26 Dzulqa’dah 1430 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA di www.muslim.or.id

_____
[1] Tafsir Ibnu Katsir (2/19).

[2] HSR Muslim (no. 34).

[3] Kitab “Fadhlu ta’addudiz zaujaat” (hal. 24).

[4] kitab “Ighaatsatul lahfan” (1/116).

[5] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab “Ighaatsatul lahfan” (1/116).

[6] Lihat kitab “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 18).

[7] Maksudnya adil yang sesuai dengan syariat, sebagaimana yang akan kami terangkan, insya Allah.

[8] Lihat keterangan imam Ibnu Jarir dalam tafsir beliau (4/238).

[9] Sebagaimana yang diterangkan dalam bebrapa hadits yang shahih, diantaranya HR at-Tirmidzi (3/435) dan Ibnu Majah (1/628), dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.

[10] Dinukil dalam majalah “al-Balaagh” (edisi no. 1028, tgl 1 Rajab 1410 H/28 Januari 1990 M).

[11] Atsar yang shahih riwayat imam al-Bukhari (no. 4787).

[12] Liqaa-il baabil maftuuh (12/83).

[13] Fataawal mar’atil muslimah (2/690).

[14] Hikmah adalah menempatkan segala sesuatu tepat pada tempatnya, yang ini bersumber dari kesempurnaan ilmu Allah Ta’ala, lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 131).

[15] Lihak keterangan imam Ibnu Hajar al-‘Asqalaani dalam “Fathul Baari” (9/143).

[16] Majmuu’ul fataawa syaikh al-‘Utsaimiin (4/12 – kitabuz zawaaj).

[17] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 31-32).

[18] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (4/596) dan “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 447).

[19] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 69).

[20] Sebagaimana persangkaan keliru orang-orang yang tidak memahami pengertian adil yang sebenarnya.

[21] Sebagaimana penjelasan para ulama yang akan kami nukil setelah ini, insya Allah.

[22] Bahkan kesalahpahaman dalam memahami ayat ini menyebabkan sebagian orang beranggapan bahwa poligami tidak boleh dilakukan, karena orang yang berpoligami tidak mungkin bisa bersikap adil !!? Kita berlindung kepada Allah dari penyimpangan dalam memahami agama-Nya.

[23] Kitab “al-Umm” (5/158).

[24] Dalam kitab “shahihul Bukhari” (5/1999).

[25] Kitab “Fathul Baari” (9/313).

[26] Hadits ini adalah hadits yang lemah, diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2134), at-Tirmidzi (no. 1140), an-Nasa’i (no. 3943) dan Ibnu Majah (no. 1971), dinyatakan lemah oleh Abu Zur’ah, Abu Hatim, an-Nasa’i dan syaikh al-Albani dalam “Irwa-ul ghalil” (7/82).

[27] Kitab “Tafsiirul Qurthubi” (5/387).

[28] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (1/747).

[29] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 136).

[30] Ibid.

[31] HR an-Nasa’i (no. 2558) dan Ibnu Hibban (no. 295), dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani.

[32] Kitab “Fathul Baari” (9/326).

[33] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 140).

[34] Ibid (hal. 141).

[35] Lihat kitab  “Ahkaamut ta’addud fi dhau-il kitaabi was sunnah” (hal. 143-145).

Senin, 18 Agustus 2014

Nasihat Bagi Akhwat Tentang POLIGAMI

NASEHAT BAGI AKHAWAT TENTANG POLIGAMI

Saya ingin menyampaikan kepada akhawat bahwa saya memiliki 4 istri, dan bahwasanya mereka seperti saudara, makan bersama, minum bersama, melaksanakan umrah bersama, naik mobil bersama, dan masing-masing dari mereka saling mengunjungi yang lain.

Silahkan tanyakan kepada istri yang saya ajak ke sini tentang kehidupan kami sehari-hari ini.

Saya ingin agar akhawat tidak terpengaruh dengan sikap taklid (membebek –pent) lalu bersikap jengkel atau marah terhadap sesuatu yang perkaranya lapang bagi mereka. Jadi rumah-rumah penuh dengan perawan tua. Maka janganlah mereka merasa kesal terhadap perkara ini.

Walhamdulillah kalian tinggal di negeri yang keadaannya tidak sampai seperti yang terjadi di sebagian negeri-negeri Islam lainnya berupa dilarangnya poligami, dan ini termasuk keutamaan Allah atas kalian karena ini termasuk hukum Allah yang diterapkan di negeri yang baik ini. Jadi saya ingin akhawat agar tidak menyia-nyiakan hidupnya hanya gara-gara menolak poligami.

Saya juga menginginkan agar para suami bersikap penuh hikmah dan adil serta menjadi teladan yang baik dalam bersikap adil diantara para istri.

Walaupun dalam perkara menampakkan kegembiraan atau kesedihan serta keceriaan wajah.
Semua ini saya lakukan, dan hanya Allah saja yang bisa memberikan taufik.

Dan saya berharap para wanita ikut membantu kita mengatasi masalah ini.

Oleh: Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah

Alih bahasa: Muhammad Fajri S.Pdi